Avatar photo

Wanda Gilangtara, S.H.

Lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2020. Senang berbagi ilmu salah satunya dalam bentuk tulisan yang dimulai sejak masa perkuliahan. Saat ini tengah menulis di blog pribadi dan blog dengan niche Hukum Ekonomi Syariah.

Menolak di Vaksinasi Covid-19, Bisakah di Pidana?

Sebelumnya butuh Anda pahami dahulu makna vaksin menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Kesehatan No 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi(“ Permenkes 12/ 2017”) yang berbunyi: Produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati atau masih hidup…