Ternyata Tak Semua Orang Bisa Divaksinasi, Perlu Penelitian Lebih Lanjut Mengenai Penyakit Bawaan

Tahun 2021 rencananya vaksin akan diberikan. jutaan vaksin telah siap didistribusikan, tinggal menunggu izin vaksinasi. Namun, beberapa orang dimugkinkan tak layak divaksinasi karena justru akan berbahaya bagi mereke. Mereka adalah orang- orang yang memiliki riwayat penyakit bawaan atau komorbid.

Menghadapi Pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda ini, pemerintah melakukan berbagai upaya agar virus tersebut tak semakin menyebar luas. Salah satu upaya yang dinilai paling efektif adalah dengan memberikan vaksin kepada seluruh warga. Dengan begitu, warga akan kebal terhadap virus corona ini dan rantai penyebarannya akan terputus.

Oleh karena itu, pemerintah akan mendaatangkan berbagai merk vaksin. Diketahui bahwa pemerintah akan mengadakan 5 merek vaksin dari berbagai negara untuk menghentikan penyebaran virus covid-19  ini. 5 merek vaksin tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Vaksin Sinovac

Vaksin Sinovac telah tiba di Indonesia sejak bulan Desember 2020 lalu. Kedatangan vaksin secara bertahap dan rencananya pemerintah akan mendatangkan lagi vaksin ini sebanyak 140 juta dosis dimulai dari bulan Januari ini. Sampai sekarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan uji klinis terhadap vaksin ini. Kabar baiknya, vaksin sinovac telah didistribusikan ke seluruh wilayah di Indonesia, tinggal menunggu izin untuk diberikan kepada warga.

  • Vaksin Novavax

Vaksin ini merupakan vaksin yang berasal dari Amerika Serikat. Pemerintah akan mendatangkan vaksin ini sebanyak 50 juta dosis vaksin dan 80 juta dosis vaksin tambahan. Vaksin Novavax akan diperkirakan masuk ke Indonesia di bulan Juni 2021.

  • Vaksin COVAX

Untuk vaksin merek ini, pemerintah akan mendatangkan sebanyak 54 juta dosis dan 54 juta dosis lagi sebagai tambahan. Vaksin ini diperkirakan sampai ke Indonesia ddi kuartal II 2021 hingga kuartal III 2022.

  • Vaksin Astrazeneca

Vaksin ini merupakan vaksin yang berasal dari Inggris. Diperkirakan vaksin ini akan tiba di kuartal III 2021 hingga kuartal I 2022. Pemerintah telah memsan sebanyak 50 juta dosis vaksin dan 50 juta dosis sebagai tambahan. Sayangnya, vaksin ini masih dalam tahap kesepakatan.

  • Vaksin Pfizer

Menurut rencana pemerintah akan memesan vaksin yang merupakan hasil kerja sama dari perusahaan Amerika Serikat dan Jerman ini dalam jumlah 50 juta dosis dan 50 juta lagi sebagai cadangan. Diprediksi vaksin ini akan datang pada kauartal III 2021 hingga kuartal I 2022. Namun, masih dalam tahap kesepakatan.

Upaya- upaya pemerintah untuk mendatangkan vaksin dalam jumlah yang cukup agar warga Indonesia memiliki kekebalan terhadap virus corona. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diperlukan 426,8 juta dosis vaksin agar tercipta kekebalan kelompok (Herd Immmunity).

Vaksin belum tentu pula 100% bisa menghilangkan virus corona ini, masih ada kemungkinan viirus ini akan tetap ada. Baru- baru ini dikabarkan bahwa di negara Inggris virus Covid-19 telah bermutasi. Hal ini tentu menjadikan kekhawatiran masyarakat semakin meningkat. Pemerintah berharap nantinya vaksin ini akan efektif membasmi virus Covid-19 ini.

Perlu diketahui, vaksin- vaksin tersebut tidak bisa diberikan kepada sembarang orang. Vaksin tersebut dikhawatirkan menimbulkan efek samping bagi penderita penyakit tertentu, sehingga tak layak untuk divaksinasi. Istilah yang digunakan untuk orang tersebut adalah komorbid.

Komorbid adalah keadaan dimana seseorang menderita penyakit penyerta yang bisa memperparah dampak dari terinfeksi virus corona. Berdasarkan penelitian, ada beberapa penderita penyakit komorbid yang tak layak untuk divaksinasi, di antaranya:

  1. Pasien dengan infeksi akut yang akan berbahaya bagi tubuhnya jika divaksinasi.
  2. Penyakit ginjal kronis (PGK) non dialisis, PGK dialisis, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan imunosupresan/krtikosteroid.
  3. Hipertensi
  4. Gagal jantung
  5. Jantung koroner
  6. Reumatik autoimun (autoimun sistemik)
  7. Sindrom Hiper IgE
  8. Penyakit gastrointestinal
  9. Hipertiroid/Hipotiroid
  10. Kanker
  11. Hematologi onkologi

Sementara itu ada pula penderita komorbid yang layak untuk divaksinas, di antaranya:

  1. Alergi makanan
  2. Alergi obat
  3. Rhintis alergi
  4. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)
  5. Kanker paru
  6. Penyakit hati
  7. Diabetes melitus
  8. HIV
  9. Obesitas
  10. Nodul tiroid
  11. Penyakit gangguan psikomatis
  12. Asma bronkial
  13. Urtikaria/biduran
  14. Dermatits atropi
  15. Tuberkulosis/TBC
  16. Interestitial Lung Disease (ILD)

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
WahyuF

Saya merupakan seorang pelajar SMA yang memiliki rasa ingin tahu tinggi, pekerja keras, dan ingin mencoba hal baru di masa muda. Saya ingin menuangkan ide dan pikiran saya di sini agar dapat lebih bermanfaat.

Artikel: 14

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *