Keamanan Laut Dan Pengelolaan Kemaritiman Sebagai Upaya Indonesia Dalam Mewujudkan Poros Maritim Dunia

Poros Maritim dunia merupakan sebuah konsep yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam KTT Asia Timur pada 13 November 2014 di Nay Pyi Taw, Myanmar. Jokowi lebih jauh menguraikan doktrin tersebut dengan menggambarkan bahwa poros mariti yang dimaksud adalah pembangunan infrastruktur tol laut, industri perkapalan dan pariwisata maritim serta penerapan diplomasi maritim, baik itu peningkatan kerja sama maupun penanganan konflik maritim, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah dan perompakan maritim. Penyampaian strategi nasional Jokowi dalam konferensi negara-negara Asia Timur tersebut mengindikasikan hal yang penting. Jokowi membawa pesan politik sekaligus pesan ekonomi bahwa bagi Indonesia, kawasan Asia Timur dan Asia Pasifik secara keseluruhan berperan penting bagi stabilitas keamanan dan ekonomi global. Pembangunan infrastruktur merupakan aspek yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia. Melalui pembangunan infrastruktur, kegiatan perdagangan bisa berjalan. Selanjutnya ini akan menarik investor sehingga pembangunan selanjutnya seperti pariwisata dapat dikembangkan.

Lingkungan strategis Asia Pasifik telah bertransformasi menjadi kawasan penting dalam percaturan politik global. Kekuatan utama di kawasan ini akan menjadi persaingan strategis berbagai kerja sama baik ekonomi maupun keamanan. Aktifnya Cina dalam kerja sama strategis dengan ASEAN dalam beberapa tahun terakhir dan kebijakan One Belt One Road yang ‘mempersatukan’ kawasan Eurasia merupakan bukti nyata transformasi ini. Di sisi lain, Amerika Serikat juga terus meningkatkan kehadiran dan pengaruhnya di kawasan ini melalui kebijakan Poros Pasifik pada masa Barack Obama dan kini pada masa Donald Trump, Amerika Serikat juga selalu melakukan berbagai kunjungan strategis dan kerja sama berbagai negara di kawasan Asia Pasifik.

Untuk menjadi poros maritim dunia, Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di persimpangan antara samudera Hindia dan Pasifik, yang merupakan sebagian dari wilayah perairannya yang luas menjadi jalur perlintasan maritim dunia, hal ini menjadikan Indonesia tidak dapat mengabaikan permasalahan keamanan kawasan yang terkait dengan maritim. Ini artinya, selain Indonesia harus menjamin keamanan maritim wilayah perairan yurisdiksinya, Indonesia juga harus peduli dan menaruh perhatian terhadap berbagai permasalahan keamanan maritim kawasan khususnya yang mengemuka di kawasan Asia Tenggara, karena jika permasalahan keamanan maritim tersebut tidak tertangani dengan baik maka akan berimplikasi juga terhadap Indonesia. Kekayaan sumber daya alam di wilayah perairan Indonesia merupakan sumber pendapatan yang besar bagi nelayan, hingga memberi sumbangsih yang cukup besar bagi negara. Kekayaan alam seperti inilah yang menyebaban banyaknya penyeludupan, dan masuknya kapal asing illegal. Sengketa perbatasan maritim Indonesia juga harus dapat menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi disekitar wilayah perairan yang marak terjadi kasus seperti illegal fishing,

Selain permasalahan demikian, terdapat permasalahan lainnya seperti kejahatan terorganisasi lintas negara: pembajakan/perompakan laut, imigran gelap, perdagangan narkoba, penyelundupan serta pencurian ikan yang sering diidentikkan sebagai persoalan utama dalam keamanan maritim. Permasalahan seperti ini juga diikuti dengan ancaman yang terjadi dalam ruang lingkup keamanan maritim merupakan ancaman non-tradisional seperti terorisme maritim, separatisme, radikalisme yang berujung pada konflik komunal dengan laut sebagai medianya, kerusuhan sosial antar pengguna laut, perompakan dan pembajakan di laut, imigran ilegal, penangkapan dan pembalakan ilegal, serta penyelundupan dan pencemaran laut.

Dengan segala keterbatasan untuk menegakkan keamanan nasional serta memupuk rasa saling percaya maka Indonesia memerlukan kerjasama regional dan global untuk menyukseskan kebijakan poros maritim. Kerjasama regional dan global berkaitan dengan upaya menghindari terjadinya perlombaan senjata (gun race) karena masing-masing negara berupaya menyeimbangkan kekuatan militernya (balance of power) karena belum tumbuhnya rasa saling percaya (confidence).

Militer Indonesia dalam kebijakan poros maritim membutuhkan kerja sama dengan negara-negara tetanggamelalui aktivitas bersama seperti kunjungan kapal perang, latihan bersama, dan patroli terkoordinasi, dan lain-lain. Kerjasama yang dilakukan oleh unsur pertahanan tersebut diperlukan tidak saja dalam kaitannya dengan kepentingan pertahanan, namun dalam skala yang lebih luas termasuk menyukseskan tercapainya aspek kesejahteraan (prosperity).

Kebijakan Presiden Joko Widodo yang menetapkan visi Indonesia sebagai poros maritim merupakan proyek raksasa yang melibatkan banyak pihak seperti, kementerian/badan/lembaga/TNI/Polri yang semuanya memiliki kepentingan atas kebijakan tersebut.

Terdapat beberapa modal yang dimiliki oleh Indonesia yang dapat dimanfaatkan guna mensejahterakan masyarakat, dan negara secara luas, yaitu :  1. Sumber daya alam terbarukan (reneable resources); Yang antara lain meliputi sumber daya perikanan, hutan mangrove, terumbu karang, rumput laut, padang lamun, dan senyawa-senyawa bioaktif (bioaktif substances dan natural products) sebagai bahan baku industri farmasi, konsmetik, makanan dan minuman, dan industri lainnya. 2. sumber daya alam tak terbarukan (non reneable resources); Antara lain minyak dan gas bumi, timah, bauksit, bijih besi, mangan, fosfor dan bahan tambang serta mineral lainnya. 3. Energi Kelautan Termasuk kedalam kategori energi kelautan ini adalah energi gelombang, pasang surut, arus laut, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion). 4. Jasa-jasa lingkungan Kelautan; Berupa fungsi laut sebagai media transportasi dan komunikasi, keindahan alam untuk rekresi dan pariwisata, penelitian dan pendidikan, pertahanan dan keamanan, pengatur iklim (climate relugulator), dan system penunjang kehidupan (life-supporting systems).

Menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia memberikan dampak banyak terhadap pemanfaat sumberdaya laut Indonesia. Pengelolaan perikanan saat ini menjadi penting tidak saja karena potensinya yang besar untuk perbaikan kesejahteraan rakyat tetapi juga maraknya pencurian ikan dilaut (illegal fishing) serta cara penangkapannya yang tidak berkelanjutan (sustainable). Walaupun Indonesia telah menargetkan eksport mencapai US$5 milyar menjelang 2004, namun ekspor ikan Indonesia dalam tahun 2001 mengalami penurunan 6% dibanding tahun 2000, yaitu dari US$ 1,68 milyar dalam tahun 2000 menjadi US$ 1,63 milyar dalam tahun 2001. Dari hal tersebut Indonesia belum dapat memanfaatkan sumberdaya perairan secara stabil. Hal ini yang harus lebih digiatkan oleh pemerintah di dalam mencanangkan kebijakan poros maritim.

Namun tantangan demikian akan berbanding lurus dengan keuntungan jika Indonesia berhasil sebagai poros maritim dunia. Potensi sumber daya alam yang terdapat di dalamnya, dan diikuti oleh kemampuan teknologi serta sumber daya manusia, pemerintah Indonesia akan siap menjadi poros maritim dunia. Kekayaan sumber daya alam hayati di sepanjang wilayah perairan Indonesia memiliki 27,2% dari seluruh spesies flora dan fauna yang terdapat di dunia, yang meliputi 12 % mammalia, 23,8% ampibia, 31,8% reptilian, 44,7% ikan, 40% mollusca, dan 8,6% rumput laut. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa betapa besarnya potensi kekayaan wilayah perairan Indonesia.

Misi nasional ini harus didukung oleh pemerintah daerah. Kesiapan pemerintah daerah pun harus turut diperhatikan. Tantangan ini akan didapati oleh sejumlah daerah kepualuan yang ada di Indonesia. Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi kepulauan yang sangat strategis sehingga daerah tersebut harus memiliki perancanaan guna pengelolaan wilayah pesisir, dan perairan mereka. Letak Provinsi Kepulauan Riau sangat strategis dikarenakan letaknya yang berada dekat dari Malaysia, dan Singapura. Provinsi ini pun menjadi wilayah yang terlibat aktif di dalam kerjasama IMS Growth Triangle.

Sudah sebaiknya seluruh kalangan terlibat aktif di dalam mewujudkan impian Indonesia sebagai poros maritim dunia. Termasuk pada tingkatan TNI sekali pun. Peningkatan anggaran pun dilakukan oleh pemerintah guna menyiapkan segala kemungkinan untuk ketahanan nasional Indonesia. TNI Angkatan Laut merupakan lapis utama pertahanan negara di laut, TNI pun melaksanakan pembangunan dan pengembangan kemampuan dan kekuatan. Pada kasus ini terdapat beberapa perencanaan yang digunakan berdasarkan kemampuan tertentu (capability based planning). Melalui pertimbangan kompleksitas penilaian spektrum ancaman dan keterbatasan anggaran pertahanan yang dimiliki, maka pembangunan kemampuan dan kekuatan TNI Angkatan Laut diarahkan pada sasaran prioritas dan mendesak. Terdapat beberapa pendekatan yang digunakan, salah satu pendekatan yang digunakan adalah penyiapan Minimum Essential Force/MEF (Kekuatan Pokok Minimum). Selain upaya dalam melengkapi Alutsista, pemerintah juga berupaya melalui pengadaan dari luar negeri, TNI Angkatan Laut juga senantiasa mengembangkan kemampuan dalam negeri untuk memproduksi dan meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi industri pertahanan dalam negeri, serta melakukan penyamaan kekuatan pengadaan Alutsista dari luar negeri melalui program Transfer Of Technology (TOT) dan Joint Production dalam pengadaan dan pengembangan Alutsista TNI Angkatan Laut. Hal ini dirasa efektif dikarenakan produksi Alusista dalam negeri akan melalui tahap evaluasi melalui tahap TOT. TNI pun turut melakukan pengadaan 3 Kapal Selam terbaru merupakan bagian dari program ini dimana Korea Selatan melibatkan PT. PAL sebagai mitranya. Beberapa KRI buatan industri pertahanan dalam negeri juga telah memasuki jajaran TNI Angkatan Laut sebagai bagian dari pemenuhan kekuatan alutsista. Kapal Cepat Rudal seperti KRI Clurit-641 dan KRI Kujang-642, sebuah Kapal Cepat Rudal Siluman merupakan contoh buah karya anak bangsa yang patut untuk dibanggakan. TNI Angkatan Laut juga berencana untuk menganggarkan sejumlah perbelanjaan untuk melenggapi alusista mariner, kapal kombatan, kapal survey, serta pesawat intai. Pengelolaan sumberdaya perairan Indonesia belum dapat dikatakan sangat baik.

Terdapat beberapa aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah, seperti : (1) Penataan Ruang Laut, ruang laut yang terdiri dari permukaan laut, kolom laut dan dasar laut, membutuhkan pengaturan yang tepat. Pemanfaatan ruang laut akan semakin berkembang untuk berbagai kepentingan seperti untuk pembangunan sarana prasarana/bangunan laut , perikanan tangkap, transportasi laut/pelayaran, peletakan alat navigasi laut, dan kabel/pipa laut. Hal ini pun bertikiam untuk sinergitas pembangunan lintas sektor sekaligus mewujudkan pengelolaan yang mensejahterakan masyarakat di daerah pesisir. Pemanfaatan ruang laut merupakan satu aspek yang perlu diperhatikan dalam melakukan aktifitas pada dunia usaha di wilayah perairan dengan tujuan dapat memperhatikan kendali pengelolaan, dengan demikian terdapat desentralisasi pembangunan, dengan tetap mengutamakan dan menjaga kesatuan laut yang menjadi penyatu dan ciri Negara Kepulauan Indonesia. (2) Pengaturan Alur Laut Kepulauan. Sebagai negara kepulauan, Indonesia dilintasi 3 alur ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang berfungsi sebagai alur pelayaran laut dunia untuk transportasi logistik dan perdagangan, yaitu: (a) ALKI I melintasi Laut Cina Selatan-Selat Karimata-Laut DKI-Selat Sunda; (b) ALKI II melintasi Laut Sulawesi-Selat Makassar-Luatan Flores-Selat Lombok; dan (c) ALKI III Melintasi Sumadera Pasifik-Selat Maluku, Laut Seram-Laut Banda. Untuk menuju poros maritim, maka perkembangan ekonomi laut dan maritim perlu ditingkatkan dan dilaksanakan dengan pemanfaatan ALKI tersebut melalui pelayaran internasional dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perekonomian dunia. Selain itu, kota-kota perlintasan ALKI dapat dibangun menjadi kota Bandar internasional yang selaras dengan peran Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. (3) Pengawasan Laut. Pengawasan kegiatan pemanfaatan jasa kelautan, termasuk lalu lintas di laut dilakukan oleh banyak lembaga (Diantaranya Kepolisian, TNI Angkatan Laut, Kementerian Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan/Bea Cukai). Dalam hal ini Bakamla dibentuk dengan tujuan melakukan koordinasi ke berbagao berbagai lembaga yang ada tersebut. Akan tetapi, Bakamla belum memiliki hubungan yang dominan untuk menyelesaikan masalah di laut dengan cepat, ketiadaan “single authorities” selama ini menimbulkan adanya pemeriksaan oleh bebagai lembaga sehingga memperlambat kelancaran pelaku usaha dan membuka peluang penyimpangan di laut. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini, beliau merubah sistem kelembagaan menjadi single agent yang pada mulanya bersifat multi agent dengan tujuan penegakan hukum di laut Indonesia. Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) yang merupakan hasil revitalisasi dari Bakorkamla, yang awalnya hanya sebagai koordinator, pada saat ini memiliki tugas yang lebih luas sampai dengan berwenang untuk menindak segala bentuk kejahatan di perbatasan wilyah perairan Indonesia.  Hadirnya Bakamla menimbulkan sebuah polemik, hal ini dikarenakan kurangnya koordinasi yang terjadi anyara lembaga negara tersebut. Pada nyatanya setiap lembaga sudah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dan ini sudah cukup menjelaskan peran spesifik dari masing-masing lembaga (spesialisasi). Peran tersebutlah yang harus diperkuat melalui fungsi koordinasi. Di dalam pengelolaan pengawasan laut masih terdapat sebuah pembagian tugas yang belum jelas mengenai pengawasan antara militer untuk keperluan pertahanan keamanan, dengan pengawasan pelayaran sipil. Untuk saat ini, koordinasi berbagai lembaga nampak mencukupi. Akan tetapi, dengan semakin pentingnya kesatuan dan keterpaduan upaya pertahanan dan keamanan NKRI untuk mendukung Poros Maritim, dan akan semakin berkembangnya pelayaran sipil dan komersial di perairan Indonesia, maka perlu ada pemisahan jelas antara fungsi pengawasan untuk pertahanan keamanan dan menegakkan kedaulatan NKRI, dengan fungsi pengawasan untuk keamanan pelayaran sipil. (4) Seluruh aspek ekonomi kelautan dan kemaritiman dan unsur-unsur tata kelola sebagaimana diuraikan di atas, berada dalam satu wadah laut dan daratan Indonesia sebagai satu kesatuan. Untuk itu kelestarian fungsi pesisir dan laut akan menjadi penentu pula eksistensi dan keberlanjutan siklus ekosistem laut dan kemampuannya untuk menopang ekonomi laut-darat yang akan dikembangkan menjadi “domain” Indonesia sebagai poros Maritim. Tanpa pemeliharaan kualitas ekosistem di darat, perairan, pesisir dan laut maka tidak akan ada keberlanjutan ekonomi kelautan dan kemaritiman sebagai kekuatan menuju Poros Maritim dunia. Pada saat ini, kualitas dan daya dukung laut masih menjadi prioritas rendah, dan bahkan Indonesia masih memiliki laut yang memiliki sampah plastik yang tinggi di dunia. Selanjutnya, beberapa lokasi perairan Indonesia juga memiliki tingkat polusi tinggi, dan pesisir Indonesia mengalami kerusakan yang disebabkan abrasi yang tinggi karena hilangnya hutan mangrove, namun juga tercemar sebagai akibat dari masih banyaknya sungai yang menjadi tempat buangan berbagai macam sampah dan polusi dari industri kecil dan besar di Indonesia.

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki kondisi geografis yang strategis, kaya akan sumberdaya alam, tetapi  masih belum dapat memanfaatkan potensi tersebut secara optimal demi kemakmuran bangsa. Secara garis besar,  kendala dalam pembangunan infrastruktur pada sektor kemaritiman merupakan permasalahan utama yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. Infrastruktur tentu sangat menjadi penting dikarenakan akan memungkinkan terciptanya pelayanan yang lebih baik. Selain itu, pembenahan sistem, dan penegakan hukum pun turut menjadi perhatian yang harus segera diberi solusi akar terciptanya koordinasi antara lembaga. Hal ini akan sangat menunjang bagi terciptanya keselarasan penegakan hukum, dan sehingga para masyarakat pesisir yang bergantung hidup dari sumberdaya laut akan mendapatkan kepastian kepada siapa mereka harus menggantungkan harapan bila mereka mendapatkan kesulitan atau gangguan di laut. Tentu infrastruktur yang kuat, dan didukung oleh hukum yang kokoh semakin membuka peluang Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Arwin Kurniansyah
Artikel: 9

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *