Pendidikan Formal vs Pendidikan Nonformal: Mana yang Lebih Efektif?

Sejak dalam masa kanak-kanak hingga bertumbuh dewasa, kita semua diarahkan untuk mengikuti proses pembelajaran formal dari jenjang Taman Kanak-Kanak(TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga pada perguruan tinggi. Pendidikan formal menjadi corong untuk membangun budaya literasi dan pembentukan karakter siswa. Tetapi dalam perjalanannya, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, serta dunia yang “dipaksa” untuk mencapai revolusi 4.0 yang bahkan sekarang dikenal dengan revolusi 5.0. Pendidikan nonformal muncul menjawab alternatif percepatan pembentukan karakter peserta didik serta pemenuhan akademik yang dirasa masing kurang di sekolah formal.

Orientasi masyarakat awam untuk menyekolahkan anak-anak mereka untuk mengikuti sekolah secara berjenjang memberikan suatu dinamika atau angin segar bagi masyarakat awam pada umumnya. Muncul suatu harapan yang mengiringi ketika menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah formal. Semakin tinggi jenjang yang ditempuh semakin tinggi pula ekspektasi yang mengiringi. Akan tetapi, kenyataan di lapangan kadang masih didapati pula tidak sesuai dengan ekspektasi di lapangan. Sesuai data yang dirilis oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), sepanjang tahun 2019 terdapat 4,3 juta siswa putus sekolah pada berbagai jenjang. Hal ini menunjukkan kesadaran generasi sekarang untuk mengenyam bangku pendidikan masih dikatakan rendah.

Pendidikan formal dan nonformal ini diatur dalam undang-undang dasar nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pendidikan formal merupakan satuan pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sedangkan pendidikan nonformal adalah satuan pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Menilik berdasarkan defenisi diatas yang menjadi perbedaan paling mendasar terletak pada jenjang yang dihadapi oleh siswa. Pada pendidikan formal berkaitan dengan ide dasar tentang mekanisme tertentu yang harus diikuti oleh siswa sebagai peserta didik mulai dari jenjang sekolah dasar hingga pada perguruan tinggi. Apakah sistem pendidikan seperti ini membelenggu kebebasan peserta didik? Atau  adakah hal lain yang tercermin dari sistem pendidikan tersebut. Setiap peserta didik diwajibkan untuk mengikuti proses pendidikan dari jenjang Sekolah dasar hingga pada perguruan tinggi. Kurikulum yang diberikan pada setiap jenjang tentunya berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tentang IPM (Indeks Pembangunan Manusia) diperoleh bahwa Indonesia memiliki urutan 180 dari 1800 Negara pada tahun 2019. Dimana Pemerataan pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata memuaskan. Hal ini tentunya mengundang simpati dari berbagai kalangan untuk memberikan masukkan ataupun input berkaitan dengan sistem pendidikan di Indonesia. Percepatan peningkatan mutu pendidikan ini salah satunya dengan menjadikan salah satu negara maju menjadi sumber referensi dalam menerapkan sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2018 lalu, muncul wacana dari menteri pendidikan pada saat itu yakni Muhadjir Effendy menyampaikan untuk menjadikan Denmark sebagai maket dalam menerapkan sistem pendidikan di Indonesia. Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa di Denmark sendiri pendidikan formal dan nonformal dikolaborasikan untuk membantu meningkatkan berpikir kritis,kreatif, inovatif dan sistematis. Fokusnya tetap meningkatkan bidang siswa dalam sains, teknologi, teknik dan matematika akan tetap dirancang dengan berbasis kursus yang digabungkan dengan kurikulum dan sumber daya digital. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebut penggabungan sistem pendidikan formal dan nonformal (kursus) di Denmark sebagai sesuatu yang menarik. Dengan demikian, tidak ada kesan diskriminasi bahwa pendidikan nonformal dinomorduakan, bahkan menjadi solusi menjawab kebutuhan keterampilan tenaga kerja.



Pada tingkatan tertentu untuk menjawab pertanyaan pada judul diatas, jika dilihat dari kacamata praktisi sebaiknya pendidikan nonformal yang diprioritaskan, karena pendekatan secara individu berkaitan dengan skill-skill yang akan digunakan pada saat memasuki dunia kerja. Akan tetapi ketika pada kacamata tertentu, secara legalitas dan ketrampilan, membutuhkan pendidikan formal yang mengedepankan inteligensi peserta didik serta serta kecakapan untuk mumpuni di bidangnya. Kedua sistem pendidikan tersebut tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Merujuk pada sistem pendidikan yang ada di Denmark, tidak bisa jika pendidikan formal berjalan tanpa pendidikan nonformal. Begitupun pendidikan nonformal tanpa pendidikan formal. Saling mendukung dan berkolaborasi untuk menumbuhkan kreatifitas dan inovasi peserta didik. Tentunya dalam mewujudkan hal tersebut diatas, kerjasama dari berbagai pihak dan juga pemerintah sebagai penyokong utama bergulirnya sistem pendidikan yang ada. Berbagai kebijakan serta peraturan dibuat untuk mengarahkan pendidikan sesuai dengan koridor-koridor pemerataan pendidikan serta menghasilkan generasi bangsa yang cerdas dan unggul.

Pendidikan formal dan nonformal memiliki beragam kelebihan dan kekurangan antara satu dengan yang lainnya. Masing-masing memiliki fungsi dan tujuan yang kurang lebih sama yaitu menciptakan atau menghasilkan generasi unggul. Adapun kelebihan dan kekurangan dari pendidikan formal menurut penulis sendiri sebagai berikut:

  1. Pendidikan formal mempunyai tujuan dan sasaran yang jelas. Memiliki klasifikasi jenjang yang lebih sistematis serta teratur.
  2. Pendidikan formal terkesan kaku dan hanya bisa disesuaikan dengan kurikulum yang telah ditentukan dari pusat. Selanjutnya memiliki jangka waktu yang relatif lama.

Adapun kelebihan dan kekurangan dari pendidikan nonformal menurut penulis sendiri sebagai berikut:

  1. Pendidikan nonformal mempunyai tujuan dan sasaran yang jelas. Memiliki pendekatan tiap individu sesuai dengan skill maupun minat yang ingin diasah. Mengembangkan akademik dan karakter peserta didik tertentu sesuai dengan tujuan belajarnya. Memiliki jangka waktu yang tidak terlalu lama disesuaikan dengan perkembangan peserta didik.
  2. Pendidikan nonformal tergantung kepada kemampuan tentor atau tenaga pendidik dalam memfasilitasi peserta didik, semakin berkualitas tentornya maka peserta didik akan semakin mudah memahami tujuan belajarnya tetapi sebaliknya jika tentornya kurang berkualitas maka turut berpengaruh kepada perkembangan peserta didik.

Menciptakan sumberdaya manusia yang handal harus dimulai dari pendidikan yang baik. Fasilitas sekolah perlu dilengkapi. Jangan hanya pemerataan kurikulum dan ujian yang terus menerus ditingkatkan. Sekolah-sekolah yang ada ditengah kota mendapatkan tenaga pendidik yang profesional serta fasilitas yang komplet dibandingkan sekolah-sekolah di pedesaan. Kesetaraan pendidikan sangatlah perlu untuk diterapkan, ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan hak yang sama bagi semua orang untuk mengenyam pendidikan tetapi juga memberikan akses kepada mereka yang mempunyai bakat dan minat sehingga dapat tersalurkan dengan benar.Negara-negara maju memberikan akses biaya pendidikan gratis bagi mereka yang dianggap mampu sehingga kelak mereka akan bekerja di pemerintahan. Salah satu pilar dalam mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045 yaitu, pembangunan SDM dan penguasaan IPTEK, maka dalam proses menghasilkan generasi unggul yang kompeten dan mampu berdaya saing secara global dibutuhkan pemerataan pendidikan formal dan nonformal keseluruh pelosok Indonesia sehingga semua pelosok di Indonesia mendapatkan pemerataan pendidikan. Pendidikan formal memberikan kestabilan dalam pemerataan pendidikan dari tahun ke tahun. Mengingat di Indonesia sendiri terdiri atas daerah-daerah kepulauan yang tersebar pada kurang lebih 17.491 pulau di Indonesia. Rendahnya ekonomi masyarakat juga mempengaruhi tingkat pendidikan yang ditempuh oleh peserta didik. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas juga sangat besar dikarenakan fasilitas yang disediakan oleh sekolah yang semakin lengkap sedangkan beasiswa yang diberikan bertipe kompetisi dan diperuntukkan bagi sebagian kecil peserta didik.

Refleksi singkat diakhir tulisan ini berkaitan dengan efisiensi dan efektifitas pendidikan di Indonesia. Sebuah perjalanan panjang untuk memajukan Indonesia serta menghasilkan generasi unggul yang siap menghadapi tuntutan jaman. Apakah sistem yang sudah ada mampu memfasilitasi semua kebutuhan tersebut ataukah masih membutuhkan banyak pembenahan serta terobosan-terobosan brilian yang siap dieksekusi oleh para pemangku kebijakan. Pendidikan formal memberikan arah atau acuan yang jelas sebagai landasan bagi masyarakat untuk mampu meningkatkan diri mulai dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah hingga pada perguruan tinggi. Sedangkan pada pendidikan nonformal memberikan gambaran atau praktik nyata bagi peserta didik sebagai bentuk persiapan menghadapi situasi kerja yang menuntut banyak skill serta keterampilan yang harus dimiliki oleh peserta didik.

Sumber:

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/09/denmark-jadi-rujukan-sistem-pendidikan-formal-dan-nonformal

https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/02/17/1670/indeks-pembangunan-manusia–ipm–indonesia-pada-tahun-2019-mencapai-71-92.html

https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/9K50Pl3k-4-3-juta-siswa-putus-sekolah-di-2019#:~:text=%22Angka%20putus%20sekolah%20Kita%204.336,%2C%20Rabu%2C%2015%20Juli%202020.

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Florianus Nay

Seorang pegiat literasi dan berkecimpung dalam dunia pendidikan serta penelitian. Sekarang mengajar pada sebuah kampus swasta di Kupang Nusa Tenggara Timur. Mempunyai spirit dalam bidang pendidikan matematika dan matematika serta passion dalam menulis.

Artikel: 13

One comment

  1. Mohon maaf terdapat kesalahan penginputan data yaitu pada data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada pada urutan 111 dari 189 Negara. Terima kasih.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *