Urgensi Perpustakaan dalam Lingkup Instansi atau Kelembagaan

Sejauh ini, budaya literasi di masyarakat Indonesia masih belum menggembirakan. Penulis katakan belum menggembirakan karena pada kenyataannya, literasi belum dijadikan sebagai budaya secara merata oleh masyarakat Indonesia. Tidak adil rasanya jika berkata bahwa minat baca masyarakat indonesia rendah. Sebab, fakta yang ada di lapangan memperlihatkan bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki budaya baca yang tinggi, terlepas dari segala macam survey yang telah dilakukan oleh berbagai pihak terkait minat baca masyarakat indonesia.

Kita bisa lihat dari data yang tersedia di website donasi buku kemendikbud, bahwa jumlah TBM secara keseluruhan mencapai 587 buah. Hal ini berarti hampir di seluruh daerah di indonesia, baik di perkotaan maupun di pedesaan telah memiliki kesadaran yang tinggi akan budaya baca.

Hal ini pun juga tidak bisa terlepas dari peran pegiat literasi yang memiliki semangat juang tinggi untuk meningkatkan literasi di daerahnya masing-masing. Seperti halnya taman baca masyarakat di kabupaten kediri yang tumbuh subur berkat sinergitas dari pemuda-pemudi dan dorongan dari pemerintah yang membuat literasi semakin terlihat dan nyata.

Belum lagi jika anda berkunjung ke jogjakarta atau malang. Kedua kota tersebut merupakan gudangnya taman baca dan perpustakaan. Kita bisa lihat di sudut-sudut kota, di kawasan pedesaan, di taman, atau bahkan di café, sudah banyak tempat umum atau milik perseorang pribadi yang menyuguhkan wadah untuk membaca buku secara gratis. Seakan-akan, taman baca atau perpustakaan sudah menyatu lebur di tengah-tengah masyarakat.

Semangat membaca dan menulis pun bukan hanya dimiliki oleh kaum yang mengenyam pendidikan tinggi saja. Bahkan, orang-orang yang putus sekolah dan belum sempat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi pun juga ikut dirangkul agar menjadi gemar terhadap dunia literasi.

Mengingat Kembali Arti Penting Perpustakaan

Jauh sebelum gencarnya pendirian TBM di berbagai daerah, masyarakat Indonesia sebetulnya sudah punya wadah untuk memperkaya pengetahuan dan informasi. Sebut saja perpustakaan yang menjadi tempat penyimpanan buku-buku atau bahan bacaan. Namun, benarkah fungsi perpustakaan hanya sebagai tempat menyimpan buku?
Menurut Undang-Undang Nomer 43 Tahun 2007, perpustakaan merupakan sebuah institusi pengelola karya tulis, karya cetak atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Menurut Sulistyo Basuki (1991), perpustakaan merupakan sebuah ruangan, bagian dari sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku atau terbitan lain, dan biasanya disimpan berdasarkan tata letak tertentu untuk dimanfaatkan pembaca, bukan untuk dijual. Adapun menurut Lasa HS, perpustakaan merupakan suatu kumpulan atau bangunan fisik yang dipergunakan untuk tempat mengumpulkan buku dan disusun berdasarkan tata kelola tertentu atau keperluan pemakai.

Secara garis besar, penulis menyimpulkan bahwa pengertian perpustakaan yaitu sebuah gedung atau bangunan yang digunakan untuk menyimpan dan mengelola koleksi berupa cetak atau non cetak yang disusun berdasarkan aturan tertentu untuk kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi.
Namun, sejauh ini, pengertian perpustakaan tersebut belum diaminkan oleh banyak orang dari berbagai kalangan, baik dari golongan swasta maupun pemerintah. Masih banyak pihak yang berpikir dan bertindak untuk menempatkan perpustakaan dalam urutan kesekian dari segi pembangunan dan pengelolaannya.

Memang, jika kita amati, sudah cukup banyak perpustakaan atau sudut baca yang dibangun di berbagai instansi, misalnya di kepolisian, bank, kementrian, perusahaan swasta dan lain-lain. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran untuk menbangun sebuah tempat yang menyediakan pengetahuan dan informasi (perpustakaan) sudah dimiliki. Akan tetapi, hal tersebut belum mampu menjamin bahwa para pegawai atau pengunjung mau memanfaatkan bahan bacaan tersebut secara rutin. Bahkan, tidak jarang beberapa instansi membangun perpustakaan hanya untuk formalitas semata atau sekadar memenuhi akreditasi saja. Sehingga, kehadiran dari sebuah perpustakaan di lembaga atau instansi belum benar-benar terasa manfaatnya.



Penyebab Perpustakaan di Instasi atau Lembaga Sepi Pengguna

Ada beberapa hal yang menyebabkan perpustakaan di sebuah instansi atau lembaga tidak kunjung mengalami progress dari waktu ke waktu. Misalnya saja, perpustakaan sudah didirikan bertahun-tahun, akan tetapi kehadiran perpustakaan bagaikan angin lalu karena tidak pernah tersentuh oleh penggunanya. Pastinya, hal ini tidak terjadi tanpa adanya sebab. Maka dari itu, mari kita telisik kembali hal-hal apa saja yang menyebabkan perpustakaan di instansi sepi pengunjung:

1. Tempat Yang Kurang Strategis

Penulis pernah berkunjung ke salah satu kantor kepolisian yang terletak di kawasan kediri. Kantor kepolisian tersebut rupanya memiliki sebuah tempat berupa almari kaca yang digunakan untuk menyimpan buku-buku. Di bagian atas lemari tersebut tertulis “perpustakaan”. Penulis kira, yang dimaksud di situ bukan perpustakaan secara fisik atau gedung, melainkan perpustakaan sebagai wadah informasi atau pengetahuan.

Namun, penulis menganggap bahwa letak dari perpustakaan mini tersebut kurang strategis. Pasalnya, lemari kaca yang digunakan untuk menampung buku-buku tersebut terletak di sebelah pintu untuk akses keluar masuk pegawai dan pengunjung. Sehingga, orang hanya akan melihatnya saja sebagai bentuk dari sebuah properti—bukan sebuah wadah informasi.

Jika boleh memberi masukan, harusnya perpustakaan mini tersebut diletakkan di samping kursi panjang atau ruang tunggu. Sehingga, kehadiran perpustakaan mini tersebut setidaknya bisa dimanfaatkan untuk mengusir rasa bosan pengunjung yang sedang menunggu giliran untuk menyelesaikan keperluannya.

Selain itu, penggunaaan wadah atau tempat menampung buku rasanya kurang efektif karena pengunjung harus membuka almari kaca tersebut jika ingin mengambil buku. Hal ini sangat kurang efektif karena kesan yang timbul di pikiran pengunjung adalah bahwa pengunjung takut bila perpustakaan tersebut hanya untuk digunakan oleh pegawai saja dan tidak diperuntukkan pengunjung. Rasa takut dikira “lancang” karena membuka-buka properti instansi pasti menjadi sebuah pemikiran yang tidak terlewatkan oleh para pengunjung kantor kepolisian.

2. Koleksinya Itu-Itu Saja

Meskipun fokus dari sebuah instansi atau lembaga bukan untuk menyediakan buku, akan tetapi perlu diketahui bahwa perpustakaan di sebuah instansi memiliki peran yang cukup penting dalam menunjang kapabilitas dari pegawai. Namun, bagaimana jadinya jika koleksi di sebuah perpustakaan instansi tidak kunjung berganti? Sudah koleksinya sedikit, ditambah tidak pernah berganti pula. Pasti karyawan akan merasa jenuh jika koleksi yang ditampilkan hanya itu-itu saja. Maka dari itu, dalam jangka waktu tertentu, setidaknya harus ada penambahan atau penggantian koleksi agar perpustakaan dapat tetap dimanfaatkan dengan baik.

3. Koleksi Tidak Sesuai Dengan Visi, Misi Dan Karakteristik Instansi

Bagaimana jika sebuah perpustakaan bank menyediakan bahan bacaan tentang kehutanan? Atau perpustakaan di kepolisian menyediakan buku tentang pertanian. Pastinya, hal tersebut akan kurang relevan jika digunakan oleh instansi yang bersangkutan. Maka dari itu, koleksi yang dipajang di perpustakaan haruslah sesuai dengan visi, misi dan karakteristik dari instansi. Sehingga, koleksi buku dapat tetap bermanfaat untuk menunjang kinerja para pegawai.

4. Tidak Memiliki Tenaga Pustakawan Profesional

Harus diakui bahwa beberapa perpustakaan yang terdapat di instansi atau kelembagaan tidak memiliki tenaga pengelola yang profesional. Apalagi jika kita melihat pada instansi yang menyediakan sudut baca (bukan perpustakaan), maka sudah jelas tidak ada tenaga atau staff yang ditugaskan secara resmi untuk mengatur sudut baca tersebut.

Hal inilah yang perlu mendapat perhatian, khususnya oleh pihak atasan. Jika atasan memiliki kesadaran untuk meningkatkan kapabilitas para karyawan melalui perpustakaan, tentu hal ini akan menjadi sebuah kabar yang menggembirakan bagi seluruh elemen yang terlihat dalam setiap institusi.

Sebagaimana yang kita tahu, bahwa wajah peradaban di suatu wilayah juga bisa dilihat dari segi perpustakaannya. Apabila di sebuah instansi atau kelembagaan, perpustakaan menjadi sebuah ruang yang independen dan dilengkapi dengan koleksi yang banyak, maka hal tersebut sudah menampakkan tanda-tanda bahwa pihak intansi tersebut sadar akan pentingnya literasi.
Apalagi jika pihak atasan menugaskan pustakawan profesional untuk mengelola perpustakaan tersebut setiap harinya, tentu akan ada progress yang baik dan bisa dinikmati bersama hasilnya.

Pentingnya Perpustakaan di Lingkup Instansi

Agaknya, kita perlu mengulik lebih lanjut mengenai urgensi perpustakaan di lingkup instansi. Jika berkaca dari seminar nasional yang diisi oleh fuad gani (2020), ada beberapa peran perpustakaan yang bisa dijadikan rujukan dan bahan pertimbangan oleh pihak instasi atau kelembagaan. Beberapa peran perpustakaan tersebut diantaranya sebagai berikut:

1. Penyedia Nutrisi Pikiran

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa salah satu fungsi perpustakaan yaitu sebagai wadah mencari informasi. Hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa seseorang pergi ke perpustakaan, yakni untuk memperoleh informasi atau wawasan.

Perpustakaan sebagai penyedia nutrisi pikiran diartikan sebagai sebuah tempat yang menyediakan produk-produk intelektual yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna. Dengan memanfaatkan produk intelektual tersebut, maka pikiran akan memperoleh informasi yang memuaskan.

2. Penyebar Pencerahan

Peran perpustakaan yang kedua yaitu sebagai penyebar pencerahan. Misalnya, jika seorang manager ingin mencari solusi terbaru dalam mengelola sdm yang bermasalah di kantornya, maka ia bisa pergi perpustakaan dan membaca buku yang relevan dengan kebutuhannya. Hal ini bisa dilakukan apabila koleksi buku di instansi tersebut memadai.

Apabila bahan bacaan yang dibutuhkan manager tersebut tersedia, maka secara tidak langsung hal ini akan memberi suntikan pencerahan tersendiri untuk menghadirkan inovasi. Sehingga, jika apa yang ada di buku tersebut dipraktikkan di kehidupan nyata, maka akan memicu suatu perubahan yang bermanfaat bagi banyak orang.

3. Pencegah Konflik Kepentingan

Konflik memang sesuatu yang tidak jarang terjadi di lingkungan instansi. Konflik bisa muncul karena adanya kesalahpahaman atau ketidakmampuan seseorang dalam memahami situasi. Namun, tahukah anda bahwa pencegah konflik kepentingan dapat dilakukan oleh seorang pustakawan?

Di beberapa instansi, pustakawan sering menjadi seorang mediator yang bertugas mendamaikan atau memberi jalan keluar pada pihak tertentu yang sedang mengalami konflik. Pustakawan memang bukan konselor atau psikolog, akan tetapi, dengan segala ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya, banyak pustakawan yang memiliki kemampuan dalam memecahkan suatu persoalan.
Itulah dikatakan mengapa seorang pustakawan perlu memiliki kecerdasan dan profesionalitas. Dengan begitu, keberadaannya pun dapat lebih dihargai dan diakui oleh warga instansi lainnya.
Demikianlah penjelasan terkait pentingnya pemanfaatan perpustakaan di lingkup instansi atau kelembagaan. Semoga dengan adanya tulisan ini dapat memberi pencerahan bagi anda betapa pentingnya keberadaan perpustakaan demi menunjang keberhasilan suatu instansi atau perusahaan.

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Dilla Hardina

seorang penulis yang memiliki baground pendidikan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam. memiliki minat yang lebih di dunia sastra, teknologi dan digital marketing. dapat dihubungi melalui surel [email protected]

Artikel: 15

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *