Penanganan Covid-19 menjadi salah satu hal yang sangat diprioritaskan oleh semua negara di belahan dunia. Penyebaran Covid-19 sangat masif dan dapat menyerang siapa saja. Melihat hal tersebut, pemerintah Indonesia juga tidak diam saja. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 seperti diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau kebijakan baru saat ini yang disebut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah ini cukup berjalan dengan baik, seperti yang disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, “Kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia lebih baik dari rata-rata dunia.”
Upaya prioritas Pemerintah Indonesia saat ini dalam menangani Covid-19 dilakukan dengan pemberian vaksin Covid-19 pada seluruh rakyat Indonesia. Pemberian vaksin ini akan dilakukan secara bertahap dan dapat diakses gratis bagi seluruh masyarakat. Vaksin yang diberikan merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan berbagai produsen vaksin. Pemerintah melakukan uji klinis sesuai dengan standar yang berlaku sehingga vaksin dapat dinyatakan aman untuk digunakan. Sementara itu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin sekaligus menjadi upaya dalam kampanye pemakaian vaksin Covid-19.
Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya dalam mengajak masyarakat untuk terlibat dalam penanganan Covid-19 sebagai penerima vaksin. Pemerintah mengedukasi masyarakat melalui berita, informasi di laman website resmi, ataupun langsung ke lapangan. Apalagi saat ini banyak media penyampaian informasi, khususnya media sosial yang saat ini menjadi primadona sebagai media komunikasi online. Dari hasil survei 2017 yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi pengguna internet secara total di Indonesia berjumlah 143,26 juta jiwa atau 54,68% dari total populasi 262 juta orang.
Konteks media sosial yang sangat dinamis memberi kemungkinan bagi siapa saja untuk mendesain opini yang diinginkannya. Kesempatan inilah yang kemudian banyak dimanfaatkan oleh individu untuk menciptakan opini yang diinginkannya dengan berbagai macam tujuan, baik positif maupun negatif dan bahkan memicu banyaknya terjadi kejahatan. Namun saat ini banyak terjadi penyebaran informasi mengenai Covid-19 yang tidak didasari oleh fakta atau kemudian disebut dengan hoaks. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa isu hoaks mengenai Covid-19 jumlahnya mencapai 1.016. Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa “Saat Covid ini ada 1.016 isu hoaks Covid yang tersebar di 1.912 platform digital, ada empat platform digital besar. Isunya luar biasa,”. Kominfo saat ini dengan berupaya untuk menurunkan atau take down ribuan konten hoaks yang ada.
Hoaks diartikan sebagai tindakan mengaburkan informasi yang sebenarnya dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah agar bisa menutupi pesan yang benar (Fantin, 2010). Dalam masa pemberian vaksin Covid-19, hoaks merupakan upaya sengaja dari individu atau kelompok yang dapat melemahkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sehingga banyak yang menolak pemberian vaksin. Beberapa dari aktivitas hoaks tersebut dapat disertai dengan trolling. Trolling adalah tindakan memprovokasi orang lain secara sengaja, dimana batas-batas sosial dan aturan etika diabaikan, sehingga mengakibatkan konflik, reaksi yang sangat emosional, dan gangguan komunikasi (Jess dan March, 2019). Troller merupakan orang yang memberikan komentar negatif dan provokatif terhadap suatu informasi; ataupun penulis informasi hoaks itu sendiri.
Trolling banyak terjadi melalui media sosial karena troller dapat melakukan aktivitas trolling secara anonim. Dalam internet trolling, troller membangkitkan tanggapan orang lain secara online terhadap informasi yang diberikannya. Perilaku dari troller biasanya dicirikan bertujuan untuk mengacaukan, memperburuk, dan menarik orang lain ke dalam percakapan / argumentasi yang tidak produktif . Troller pada masa kampanye pemberian vaksin Covid-19 ini memancing reaksi masyarakat atau penerima informasi terhadap suatu informasi dengan tujuan akhir untuk menciptakan opini publik yang negatif terhadap vaksin Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui laman resminya juga memiliki bagian tersendiri yang khusus membahas hoax seputar Covid-19 bernama Hoax Buster. Beberapa artikel hoax yang berhasil didata oleh Satgas Penanganan Covid-19 diantaranya, “Jokowi Kejang dan Meninggal Dunia setelah Disuntik Vaksin”, “Jokowi menggunakan Vaksin Buatan Eropa”, “Obat Covid-19 dari Asap Batok Kelapa”, “21% Pasien Mengalami Efek Samping Setelah Memakai Vaksin Moderna”, “Penerima Vaksin Perdana Meninggal Dunia Usai Disuntik Vaksin Pfizer”, “Ternyata Vaksin Yang Akan Di Suntikan Ke Jokowi Berbeda”, “Vaksin Sinovac Memberi Efek Samping Pembesaran Alat kelamin”, “Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan disuntikkan kepada Warga Hanya Untuk Kelinci Percobaan”, “Vaksin Sinovac Mengandung Sel Kera Hijau Afrika”, dan masih banyak artikel hoax lainnya.
Komunikasi massa memiliki peranan dalam penerimaan informasi, perubahan perasaan atau sikap dan perubahan perilaku. Internet trolling sebagai bagian dari komunikasi massa memiliki aspek disruptive yaitu mengganggu dan memecah belah. Trolling dapat membuat seseorang menerima informasi yang salah sehingga merugikan diri sendiri atau orang lain. Trolling juga dapat seseorang merasa kesal, marah, dan malu. Di momen vaksinasi Covid-19 ini, trolling bukan hanya bertujuan untuk mendapatkan kesenangan pribadi tetapi juga bertujuan sebagai kampanye hitam yang menyerang pemerintah dan masyarakat itu sendiri dengan mengaburkan berita yang benar mengenai Covid-19.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 menilai bahwa memberi pemahaman akan manfaat vaksin Covid-19 kepada masyarakat, jauh lebih penting daripada menjatuhkan sanksi. Karena dengan pemahaman masyarakat yang baik terhadap vaksin, maka mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity akan lebih mudah. Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa “Sebelum menjatuhkan sanksi atau denda, kita harus membuat masyarakat mengerti. Karena ini adalah kunci keberhasilan herd immunity. Jika kita divaksinasi, maka kita bisa melindungi yang lain begitupun sebaliknya”.
Dengan memahami pentingnya Vaksinasi Covid-19, maka masyarakat juga dapat ambil bagian dalam upaya melindungi diri sendiri dan juga negaranya. Dan Satgas Penanganan Covid-19 juga akan terus menginformasikan kepada masyarakat tentang perkembangan vaksinasi di Indonesia. Meski demikian, Satgas Penanganan Covid-19 juga menyadari bahwa terdapat sekelompok kecil masyarakat yang menyangsikan manfaat dari vaksin Covid-19. Hal ini bisa disebabkan pandemi Covid-19 adalah suatu hal yang baru, dan masyarakat belum siap menghadapinya. Dan masyarakat juga sebenarnya tidak tahu apa yang sedang terjadi dan kenapa harus adanya program vaksinasi. Meskipun vaksinasi adalah salah satu bentuk intervensi medis untuk melindungi masyarakat dari terpapar virus Covid-19.
Dalam momen vaksinasi Covid-19 ini, korban dari internet trolling bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat. Individu harus lebih waspada dan belajar untuk dapat mengenali internet trolling dalam penyebaran hoax sehingga terhindar dari kemungkinan untuk menjadi korban dan terjadinya efek negatif yang lebih berat diantaranya ialah dapat mengaburkan opini masyarakat, mencederai nilai dan etika, memecah belah opini dan memprovokasi pertikaian di masyarakat, dan mencederai nilai dan budaya berpendapat di media sosial. Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial.
Referensi
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2017). Profil Pengguna Internet Indonesia. Jakarta: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.
Covid19.go.id. Diakses pada 2021. Penanganan Covid-19 Indonesia Lebih Baik Dari Rata-Rata Dunia
Covid19.go.id. Diakses pada 2021. Satgas Kedepankan Edukasi Masyarakat Manfaat Vaksinasi
Fantin, M. (2010). Perspectives on Media Literacy, Digital Literacy and Information Literacy. International Journal of Digital Literacy and Digital Competence, 1(4), 10–15.
Marrington, Jessica & Evita March. (2019). A Qualitative Analysis of Internet Trolling.Cyberpsychology, Behavior, and Social Networking. Vol. 22 No. 3
Kominfo.go.id. Diakses pada 2021. Menkominfo Sebut Isu Hoaks Covid-19 Jumlahnya Capai 1016