Benarkah Pandemi Berdampak Besar terhadap Kesejahteraan Sosial Masyarakat?

Kesejahteraan masyarakat merupakan keadaan dimana masyarakat terpenuhi segala kebutuhannya, baik kebutuhan material, kebutuhan spiritual, dan kebutuhan sosial. Kebutuhan material merupakan kebutuhan berupa barang – barang yang dapat dilihat, diraba, dan memiliki bentuk, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Kebutuhan spiritual merupakan kebutuhan yang tidak dapat dilihat wujudnya tetapi dapat dirasakan di dalam hati, contohnya kegiatan ibadah. Kebutuhan sosial merupakan kebutuhan berupa kegiatan interaksi antara satu manusia dengan manusia lain baik melalui media maupun tanpa media. Kesejahteraan juga sering dikaitkan dengan keadaan kehidupan yang baik berupa sehat jasmani dan rohani serta keadaan aman, damai, tentram, dan makmur. Kesejahteraan masyarakat pada suatu daerah menentukan keberhasilan pembangunan di daerah tersebut.

Pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan terjadi di seluruh negara di dunia. Pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada sektor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi menjadi menurun sehingga berdampak pada banyaknya karyawan yang dirumahkan hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Tidak sedikit dari perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan perusahaan mengalami kemunduran pendapatan dan perlu dilakukan pengurangan pegawai agar perusahaan tetap bisa hidup. Angka pengangguran dan kemiskinan menjadi meningkat seiring dengan adanya wabah ini. Wabah ini menyebabkan sejumlah kegiatan khusunya di bidang ekonomi dan kesehatan menjadi terkendala sehingga output yang dihasilkan menjadi menurun.

Pengangguran merupakan salah satu penyebab rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat karena jika tidak memiliki penghasilan maka masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Pandemi Covid-19 menyebabkan melemahnya pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia. Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa kegiatan harus dilakukan di rumah karena adanya kebijakan dari pemerintah untuk memutus penyebaran virus. Kebijakan yang diterapkan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lockdown. Kebijakan ini memaksa masyarakat untuk lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, menjaga jarak, dan selalu menjaga kebersihan sehingga sejumlah kegiatan tidak dapat berjalan dengan lancar.

Tidak hanya karena pengangguran, kesejahteraan masyarakat juga dapat dilihat dari keadaan sosial. Pandemi Covid-19 sangat membatasi kegiatan sosial masyarakat. Banyak dari masyarakat yang merasa bosan dan tertekan saat terlalu berada di rumah sehingga menyebabkan tingkat kesejahteraan semakin renah. Adanya kebijakan akibat Covid-19 juga membatasi interaksi di luar seperti harus selalu memakai masker dan menjaga jarak. Tidak sedikit dari masyarakat yang menjadi tertekan akibat adanya kebiasaan baru. Kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.

Pemerintah banyak melakukan upaya dalam rangka pemutusan rantai penyebaran virus Corona. Pemerintah banyak memberikan bantuan untuk mengurangi beban masyarakat. Bantuan yang diberikan berupa bantuan tunai dan bantuan non tunai. Bantuan tunai merupakan bantuan berupa uang yang diberikan oleh pemerintah melalui instansi yang ditunjuk kepada masyarakat. Bantuan tunai ditujukan untuk keluarga yang terdampak Covid-19. Bantuan tunai juga diberikan kepada pelaku usaha UMKM untuk membantu membantu perekonomiannya. Bantuan non tunai dapat berupa semabako, masker, hand sanitizer, dan bantuan kuota internet. Sumbangan berupa sembako diberikan kepada keluarga yang terdampak Covid-19. Masker dan hand sanitizer diberikan kepada masyarakat langsung, misalnya dibagikan di jalan atau pusat keramaian seperti pasar. Bantuan kuota internet diberikan oleh pemerintah kepada tenaga pendidik baik dosen maupun guru serta murid dan mahasiswa. Bantuan internet diberikan kepada masyarakat yang telah mendaftarkan nomor telfonnya dan diberikan dalam bentuk kartu perdana. Diharapkan dengan adanya bantuan dari pemerintan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pandemi yang terjadi di Indonesia dan dunia benar-benar memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap tingkat kesejahteraan sosial masyarakat. Menurut Badan Pusat Statistika jumlah penggangguran di Indonesia akibat Covid-19 sebanyak 2.56 juta jiwa. Semakin meningkatnya jumlah pengangguran akibat Covid-19 menunjukkan bahwa semakin rendah pula tingkat kesejahteraan masyarakat.

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
sahidatunfhm

Sahidatun Fahima, dipanggil Hilda. Mahasiswa Agroteknologi yang memiliki hobi bersepeda, membaca, dan menulis. Mau belajar dan menerima kritik serta saran.

Artikel: 9

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *