Ekonomi global tahun 2018 diperkirakan mampu tumbuh lebih tinggi dari realisasi tahun 2017 yang mencapai 3,9 persen. Hal ini didorong oleh harga komoditas yang masih dalam tren meningkat yang mendukung pertumbuhan negara-negara pengekspor komoditas. Perekonomian negara-negara maju dan berkembang diperkirakan masih mengalami peningkatan pada tahun 2018.
Perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi dalam periode tahun 2004-2014. Secara nasional, tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang diukur menggunakan perkembangan Produk Domestik Bruto atas dasar harga konstan, meningkat menjadi Rp2.909.181,5 triliun pada tahun 2014 atau tumbuh rata-rata 7,56 per tahun. Tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang demikian tinggi tersebut, didorong oleh berbagai faktor di antaranya perkembangan investasi dalam negeri dan investasi asing yang relatif besar, pengeluaran konsumsi masyarakat dan tingkat kesempatan kerja yang cukup tinggi, laju inflasi yang relatif terkendali, serta tabungan masyarakat dan ekspor yang terus meningkat. Perkembangan berbagai variabel makroekonomi nasional yang semakin baik tersebut memberi isyarat bahwa, selama periode 2004-2014,pemerintah berhasil dalam mendorong pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi nasional yang relatif baik periode 2004-2014 sebagaimana dikemukakan di atas, tentunya akan berimplikasi positif terhadap perkembangan kondisi makroekonomi regional di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi ini disebabkan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi, yang tercermin pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) riel, selain merupakan akumulasi dari peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) riel di berbagai daerah di Indonesia. Di samping itu juga, pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi mereflekasikan semakin baiknya pengelolaan berbagai aspek besaran-besaran makroekonomi regional seperti tingkat kesempatan kerja dan pengangguran, uang beredar dan tingkat bunga, inflasi dan harga-harga, penanaman modal (investasi), konsumsi daerah, pajak serta perdagangan dalam dan luar negeri, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan produksi daerah. Pengelolaan berbagai aspek besaran-besaran makroekonomi regional yang semakin baik, yang menghasilkan produksi daerah yang terus meningkat, akanberkontribusi besar dalam mendorong peningkatan produksi dan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan lain yang ditempuh pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses pemulihan kondisi ekonomi nasional yang dilanda krisis adalah dengan melakukan perubahan terhadap kebijakan pembangunan ekonomi daerah melalui pembaruan Undang-undang Otonomi Daerah (Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Perubahan tersebut dilakukan melalui penyerahan sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui kebijakan desentralisasi untuk menggali dan mengembangkan berbagai potensi perekonomian daerah. Selain bertujuan agar pemerintah daerah memiliki peluang dalam mengembangkan.
Berbagai kebijakan ekonomi regional untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya (Syaukani, 2002). Di samping itu, fundamental ekonomi daerah akan menjadi semakin kuat, karena proses pemberdayaan berbagai potensi ekonomi dapat dilakukan secara signifikan dengan kemampuan yang lebih besar melalui pengembangan berbagai kebijakan ekonomi regional (Rasyid dkk, 2002). Perubahan kebijakan pembangunan ekonomi daerah melalui penerapan desentralisasi kewenangan dalam menggali dan mengembangkan berbagai potensi perekonomian daerah, memberikan implikasi yang positif terhadap perkembangan besaran-besaran makroekonomi regional di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Halmahera Timur. Produksi barang dan jasa yang mencerminkan laju pertumbuhan ekonomi dan perubahan struktur ekonomi daerah meningkat. Demikian pula peningkatan dalam berbagai indikator makroekonomi ragional lainnya seperti investasi, kesempatan kerja, tabungan masyarakat, pengeluaran konsumsi dan ekspor, yang diikuti oleh semakin terkendalinya tingkat inflasi dan pengangguran angkatan kerja yang rendah. Kondisi yang demikian memberikan petunjuk bahwa, perubahan kebijakan pembangunan ekonomi daerah, tidak hanya berimplikasi terhadap pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Di Kabupaten Halmahera Timur, laju pertumbuhan ekonomi berfluktuasi dalam periode 2004-2014. Selain itu, struktur pertumbuhan ekonomi di Kbupaten ini cenderung terkonsentrasi pada sektor-sektor ekonomi tertentu dengan kontribusi yang cukup besar.Secara teoritis, terdapat banyak sekali faktor yang berpengaruh terhadap masalah tersebut. Rahardja dan Manurung (2005) mengemukakan.
Tujuh faktor yang mempengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, yaitu:
- Stok Barang Modal (Investasi),
- Jumlah Tenaga Kerja,
- Tingkat Teknologi,
- Pendapatan (Uang),
- Manajemen,
- Kewirausahaan, Dan
Sementara Suparmoko (2000) hanya mengemukakan enam faktor, di antaranya adalah tenaga kerja, kapital, tingkat inflasi, barang sumberdaya alam, tingkat teknologi, dan kondisi sosial masyarakat.Kondisi sosial di sini dimaksudkan sebagai keadaan atau sistem yang diperlukan untuk mendukung sasaran pencapaian laju pertumbuhan ekonomi seperti kondisi keamanan, politik, adat-istiadat, agama, sistem pemerintahan, dan lain sebagainya.
Dengan asumsi faktor-faktor lain konstan (ceteris paribus), penelitian ini hanya diarahkan untuk mengkaji empat dari berbagai faktor tersebut dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Halmahera Timur yaitu:
- Tenaga kerja,
- penanaman modal (investasi),
- tingkat inflasi, dan
- dummy variabel pergantian Kepala Daerah yang merefleksikan variabel kondisi sosial politik masyarakat.