Seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang serba cepat. Seperti transaksi sering digunakan setiap harinya yakni transfer dana, berbelanja online, berdonasi dan lainnya.
Dengan kata lain, FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.
Bagaimana peran dan manfaat dari Fintech untuk Konsumen, Pedagang bahkan Negara?
- Bagi konsumen, FinTech memberi manfaat: Mendapat layanan yang lebih baik, Pilihan yang lebih banyak, Harga yang lebih murah.
- Bagi pemain FinTech (pedagang produk atau jasa): Menyederhanakan rantai transaksi, Menekan biaya operasional dan biaya modal, Membekukan alur informasi
- Bagi suatu Negara: Mendorong transmisi kebijakan ekonomi, Meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat
Di Indonesia, FinTech turut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SKNI.

Potensi dari transaksi ekonomi dan keuangan digital memiliki kontribusi secara masif untuk pemulihan ekonomi di Tengah pandemi. Seperti dijelaskan dari Siaran Pers No. 23/20/DKom menjelaskan transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan penggunaan platform e-commerce dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital.
Hal itu terlihat dari nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Desember 2020 sebesar Rp22,1 triliun, atau tumbuh 30,44% (yoy). Bank Indonesia memprakirakan tren digitalisasi akan terus berkembang pesat didukung dengan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang semakin inklusif.
Dalam hal ini, Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.
Di samping kebijakan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut: Memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui: merchant QRIS transfer, tarik, dan setor dan penguatan pengawasan termasuk manajemen risiko siber.
Pada kesempatan lainnya, seperti dilansir dari BI Institute dalam rangka flagship webinar bertajuk “Financial Consumer Protection and Data Privacy in Digital Era”. Sebagai bentuk respon dari pesatnya perkembangan digitalisasi dan dalam rangka menghadapi risiko, peluang dan tantangan bagi bank dan lembaga keuangan serta perlindungan konsumen keuangan, pada 18 November 2020,
Merujuk pada penjelasan dari Sergio Jose de Mesquita Gomez–Head of Division, Conduct Supervision Department, Banco Central do Brasil menyampaikan mengenai pengawasan perilaku pasar dan layanan keuangan digital.
Jadi, jangan ragu untuk menggunakan QRIS sebagai sistem pembayaran digital karena secara peraturan yang berlaku, keamanan, kenyamanan, serta kemudahan telah termasuk dalam sistem ini.
Dan juga langsung diawasi dan dirumuskan oleh Bank Sentral, memang benar-benar terjamin secara legalitas dalam meminimalisir keluhan masyarakat seperti mengurangi penyalahgunaan data pengguna yang terjadi.

Berikut penjelasan dari kewenangan BI untuk Sistem Pembayaran meliputi:
- perumusan, penetapan, dan komunikasi kebijakan di bidang SP;
- penerbitan peraturan di bidang SP;
- penetapan akses ke penyelenggaraan SP;
- persetujuan dan pelaporan terhadap pengembangan aktivitas, pengembangan produk, dan/atau kerja sama dalam penyelenggaraan SP;
- penyelenggaraan infrastruktur SP;
- pengawasan dan pengenaan sanksi;
- pengelolaan data dan/atau informasi terkait SP; dan
- kewenangan lain di bidang SP yang ditetapkan BI.
Oleh karena itu, di jaman serba cepat dengan teknologi wajib untuk memulai pembayaran digital guna mempermudah aktivitas transaksi jual beli. Diluar pembayaran melalui QRIS, bisa menggunakan platform pembayaran digital lainnya akan tetapi perhatikan secara legal dari otoritas bahkan fitur yang ditawarkan dan keamanan transaksi/informasi data pengguna.
Bagaimana testimoni pengguna QRIS dari Masyarakat dan UMKM?
Bank Indonesia resmi meluncurkan sistem pembayaran berupa kode Quick Response (QR) berstandar indonesia yang diberinama QRIS (Quick Response Indonesian Standard). Adapun peluncuran sistem pembayaran ini diharapkan mampu menyasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, program inklusi keuangan lebih cepat terpenetrasi dengan baik. Dalam penggunaannya, ada cerita menarik dari pemilik warung dan pemilik usaha gerobak makanan saat pertama kali menggunakan QR code ini.
Pertama, dari seorang pedagang cilor yakni Cokro yang sudah bertahun-tahun menjalani profesi sebagai pedagang cilor di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun, ada yang berbeda dari gerobak Cilor yang Cokro miliki.
Lelaki berusia 31 tahun ini kebetulan menjadi mitra salah satu unicorn Tanah Air, Bukalapak. Ia mengaku, mulanya diajak untuk menjadi mitra dan menerapkan QR Indonesia Standard (QRIS) yang baru saja diterbitkan Bank Indonesia. Cokro merupakan satu dari 1.000 pedagang yang menjadi proyek percontohan penerapan QRIS dalam pembayaran.
Ia mengaku sulit, bahkan kebingungan ketika mengetahui tidak menerima uang tunai karena dibayar secara digital. Hal itu menjadi kendala karena Cokro harus memutar uangnya setiap hari untuk modal berdagang. Namun, lambat laun ia mengiyakan ajakan itu karena melihat ada peluang untuk menambah pendapatan.
Semula, dalam sehari Cokro mengantongi maksimal 300 ribu pendapatan kotor dari berdagang Cilor sejak pagi hingga menjelang malam. Setelah menggunakan QRIS, ia bisa mengantongi 400-500 ribu sehari.
Pendapatan bisa naik karena calon pembeli yang tak membawa uang cash, bisa membeli dengan tekfin pembayaran. Dipasangnya QRIS di gerobak milik Cokro juga menarik perhatian masyarakat yang melihatnya dan tertarik mencobanya. Setelah dua bulan mencoba, Cokro telah mengajak tujuh pedagang Cilor yang ia kenal untuk menggunakan QRIS.
Kedua, Dari pedagang bakso kaki lima, Edi Purwanto (34 tahun). Ia menuturkan, pembayaran lewat QRIS memudahkan ketika ia tak punya uang kembalian. Karena berdagang di kawasan perkantoran, ia bahkan mengaku pernah sekali ditanya pembeli soal membayar dengan cara scanning. Namun, Edi tak memahami.
Seperti Cokro, Edi kini mampu menjual 100 porsi bakso per hari yang ia hargai Rp 10 ribu per porsi. “Agak nambah hasil jualan setelah ada QRIS. Dulu paling banyak 70 mangkuk. Pembelinya banyak orang kantoran,” kata Edi menambahkan.
Menurutnya, belum ada kendala berarti ketika menerapkan QRIS. Hanya saja, perlu sinyal internet yang stabil dan ia harus rajin-rajin mengecek ponsel untuk mengetahui uang dari pembeli benar-benar masuk.
Namun, Edi meyakini lambat laun akan semakin banyak pedagang kaki lima yang menggunakan QRIS. Keyakinan itu ia ungkapkan melihat kemajuan teknologi saat in yang makin berkembang luas. Meski hanya pedagang bakso, Edi tak ingin ketinggalan jadi saksi kemajuan teknologi pembayaran.
Ketiga, pedagang warung kelontog Yogi Ramdan (31) mengaku QRIS lebih bermanfaat dalam hal memudahkan cara pembeli untuk membayar. Secara pendapatan, rata-rata harian masih sekitar Rp 250 ribu. Namun, ia menilai QRIS lambat laun akan mendorong dagangannya memperoleh pendapatan lebih.
Pembuktian lainnya dari VP Online to Offline Bukalapak, Rahmat Danu Andika, mengatakan, digitalisasi pembayaran terhadap 1.000 pedagang merupakan proyek percontohan yang dikerjakan bersama Bank Indonesia. Ia mengatakan, saat ini Bukalapak memiliki 2 juta mitra UMKM di seluruh Indonesia. Pihaknya akan terus mendorong para mitra untuk menerapkan QRIS.
“Ini terbukti bisa meningkatkan penjualan pedagang. Hasil pembayaran bisa diuangkan atau disimpan menjadi saldo digunakan membeli kebutuhan dagangan lewat marketplace Bukalapak,” ujar Rahmat.
Ditambah penjelasan oleh Kepala Manajemen Proyek Strategi Nasional Keuangan Inklusi, Djauhari Sitorus berpendapat, dibanding teknologi lainnya, QRIS cukup cepat aman mudah dan murah. Pihaknya mendorong kepada para penyedia jasa QRIS untuk membantu meningkatkan penetrasi penggunaan QR code.

Tindak lanjut dari Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan inovasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Salah satunya yakni cross border QRIS, dimana QRIS ini nantinya bisa digunakan lintas negara.
Seperti dilansir liputan6.com Asisten Gubernur BI, filianingsih Hendarta menjelaskan untuk QRIS, kita sedang mengembangkan cross border QRIS. Artinya nanti wisatawan asing itu kalau datang ke Indonesia bisa pakai QRIS kita. Pada kesempatan Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA): Prospek Ekonomi dan Arah Kebijakan BI 2021, Senin (7/12/2020).
Filianingsih melanjutkan, QRIS ini juga berlaku untuk transaksi di luar negeri. Jadi ini ke depan kita bisa cross border QRIS-nya.
Selain itu, juga ada pengembangan penggunaan QRIS melalui Customer Presented Mode. Jika selama ini yang berlaku adalah merchant presented mode, atau konsumen yang melakukan scanning QRIS milik merchant. Maka melalui Customer Presented Mode, merchant juga dapat melakukan scanning terhadap QRIS yang dimiliki konsumen.
Secara umum, merchant presented mode digunakan untuk pedagang kaki lima, pasar tradisional, chain store, online market, tempat ibadah dan donasi, event pameran, dan parkir. Sementara customer presented mode bisa digunakan untuk moda transportasi, chain store, dan parkir.
Akhirnya dari pemanfaatan transaksi digital tersebut dapat memberikan sumbangsih pada ekonomi nasional dan membantu mempermudah masyarakat bahkan UMKM dalam menjalankan transaksi usahanya atau keperluan pribadi lainnya.
Sumber:
Fika Nurul Ulya. 2019, https://yogyakarta.kompas.com/read/2019/08/21/170800526/cerita-ukm-pakai-qris-dari-menolak-hingga-rasakan-manfaat?page=all.
Financial Consumer Protection Ana Data Privacy In Digital Era, https://www.bi.go.id/id/bi-institute/kegiatan/Pages/Financial-Consumer-Protection-ana-Data-Privacy-in-Digital-Era.aspx
https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/mengenal-Financial-Teknologi.aspx
Nidia Zuraya. 2019, https://republika.co.id/berita/pwsddl383/cerita-tukang-cilor-dan-bakso-layani-pembeli-dengan-qr-code
Pipit Ika Ramadhani. 2020, https://www.liputan6.com/bisnis/read/4427650/hebat-belanja-ke-luar-negeri-bisa-pakai-qris
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran, https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Pages/PBI_222320.aspx
Siaran Pers No. 23/20/DKom, https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_232021.aspx