Organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal dari dua orang atau lebih, yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan tertentu .Organisasi tidak sekedar sebagai kumpulan orang, juga sebagai sistem kerjasama, merupakan suatu sistem pekerjaan yang dirumuskan dengan baik, dan masing-masing pekerjaan itu mengandung wewenang, tugas dan tanggung jawab tertentu. Wewenang, tugas dan tanggungjawab memungkinkan orang-orang dari suatu organisasi dapat bekerja sama secara efektif dalam usaha mencapai tujuan bersama. Setiap organisasi menginginkan koordinasi yang terjalin baik dan berfungsi secara maksimal. Dengan demikian, antar anggota dan antar bagian di dalam organisasi dapat bekerjasama menjalankan tugas dan pekerjaannya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan bersama secara cepat, tepat, efisien dan efektif.
Organization Development merupakan serangkaian upaya penting, guna terciptanya cita-cita organisasi. Ada beberapa poin yang terkandung, diantaranya adalah :
1. Koordinasi Dalam Hal Manajemen Organisasi
Salah satu fungsi manajemen adalah koordinasi. Pengoordinasian merupakan usaha mensinkronkan dan menyatukan segala kegiatan dalam organisasi agar tercapai tujuan organisasi. Untuk menjadikan suatu organisasi mampu berhasil dengan baik, penting memperhatikan koordinasi antar bagian dan antar lini. Pengoordinasian merupakan tugas yang sulit dilakukan, karena berbagai perbedaan yang ada di dalam organisasi. Perbedaan dapat disebabkan oleh perbedaan tujuan, waktu, hubungan perseorangan, formalitas, struktur, dan lain-lain. Tujuan perseorangan mungkin saja berbeda dengan tujuan organisasi, bagian yang satu dengan yang lain di dalam organisasi saling mementingkan kepemimpinan sendiri, atau perbedaan lainnya, dapat menyebabkan kesulitan koordinasi.
Setiap organisasi tentu menginginkan terjalinnya fungsi manajemen pengoordinasian yang baik dan berfungsi secara maksimal, sehingga antar anggota dan antar bagian di dalam organisasi dapat bekerjasama dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya. Jika koordinasi berfungsi baik, tercipta hubungan yang harmonis dan dinamis, dalam rangka mencapai tujuan bersama secara cepat, tepat, efisien dan efektif. kebutuhan akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksanaannya. ada tiga macam saling ketergantungan di antara satuan-kesatuan organisasi, yaitu :
a. Saling ketergantungan yang menyatu (pooled intrerdependence), bila satuansatuan organisasi tidak saling tergantung satu dengan yang lain dalam melaksanakan kegiatan harian, tetapi pelaksanaan kerja setiap satuan saling tergantung untuk mencapai hasil akhir yang memuaskan.
b. Saling ketergantungan yang berurutan (sequential interdependence), dimana suatu satuan organisasi harus melakukan pekerjaannya terlebih dahulu sebelum satuan yang lain dapat bekerja.
c. Saling ketergantungan timbal balik (reciprocal interdependence), merupakan hubungan memberi dan menerima antar satuan organisasi.
2. Koordinasi Sebagai Kunci Keberhasilan Organisasi
Koordinasi yang efektif adalah suatu keharusan untuk mencapai administrasi yang baik, dan merupakan tanggung jawab langsung dari pimpinan. Koordinasi akan menjadi penting saat pimpinan mampu merealisasikan dengan baik dan benar. Kemampuan seorang pimpinan yang dibutuhkan dalam mengoordinasikan bawahan, tergantung daripada berapa jumlah bawahan yang harus dikendalikan. Bila jenjang pengendalian luas, maka kemampuan pimpinan yang diperlukan lebih tinggi. Jenjang pengendalian luas berarti jumlah bawahan yang harus dikendalikan banyak, dan sebaliknya.
3. Komunikasi Sebagai Kunci Keberhasilan Organisasi
Saat ini, kerjasama sebagai hasil pengertian tentang tugas masing-masing dan perintah seorang pejabat atau pimpinan supaya berkoordinasi, tidak dapat dipaksakan. Oleh karena itu dibutuhkan suatu cara lain dalam organisasi, yaitu komunikasi. Hakikat komunikasi adalah proses pernyataan antar manusia, yang dinyatakan dalam bentuk pikiran atau perasaan seseorang kepada orang lain denganmenggunakan bahasa sebagai alat penyalurnya.Akibat tidak adanya komunikasi, koordinasi juga akan menjadi mustahil diciptakan. Tentu akan ditemui perbedaan dalam sikap dan cara kerja di antara bermacam-macam individu dan departemen-departemen dalam organisasi. Ingatlah, bahwa Komunikasi akan membuat jembatan antara pimpinan dan bawahan menjadi lebih dimaknai.
4. Kinerja Sebagai Penentu Keberhasilan Organisasi
Hal terakhir adalah kinerja, maksudnya adalah bahwa organisasi yang berhasil adalah organisasi yang bekerja dan aktif. Kinerja yang diharapkan oleh organisasi adalah yang meliputi pekerjaan yang benar (doing the right things), dan melakukan pekerjaan dengan benar (doing things right). Tercapainya tujuan lembaga atau perusahaan hanya dimungkinkan karena upaya para pelaku yang terdapat pada organisasi atau perusahaan tersebut. Dalam hal ini sebenarnya terdapat hubungan erat antar kinerja perorangan (Individual performance) dengan kinerja organisasi (organization performance). Dengan kata lain bila kinerja karyawan baik, maka kemungkinan besar kinerja organisasi juga baik. Kinerja seorang karyawan akan baik bila dia mempunyai keahlian (skill) yang tinggi, bersedia bekerja karena digaji atau diberi upah sesuai dengan perjanjian, dan mempunyai harapan (expectation) masa depan baik bersama organisasi. Deskripsi dari kinerja menyangkut 3 komponen penting, yaitu tujuan, ukuran dan penilaian. Penentuan tujuan dari setiap unit organisasi merupakan strategi untuk meningkatkan kinerja. Tujuan ini akan memberikan arah dan mempengaruhi bagaimana seharusnya perilaku kerja yang diharapkan organisasi dari setiap personel. Selain penentuan tujuan, juga dibutuhkan ukuran, yaitu apakah seorang personel telah mencapai kinerja yang diharapkan. Aspek ketiga dari kinerja adalah penilaian. Penilaian kinerja dilakukan secara regular, yang dikaitkan dengan proses pencapaian tujuan kinerja setiap personel.
Administrasi kepegawaian adalah seni memilih pegawai-pegawai baru dan Mempekerjakan pegawai-pegawai lama Sedemikian rupa sehingga kualitas dan kuantitas hasil dan pelayanan yang maksimum dari tenaga kerja tersebut dapat diperoleh. (Felix A. Nigro dalam bukunya public personnel administration, dikutip dalam Moekijat, 1991). Sehubungan dengan ini Thoha (1983) mengatakan bahwa tujuan utama dalam administrasi kepegawaian adalah untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kepegawaian, yang lingkup kegiatannya mulai dari penerimaan pegawai sampai dengan pemberhentiannya. Masalah administrasi kepegawaian sebenarnya masalah tentang penggunaan tenaga kerja manusia untuk keperluan kerja sama sekelompok orang dalam organisasi tersebut.
Dengan demikian, maka administrasi kepegawaian berkaitan dengan penggunaan sumber daya/pegawai(manusia) dalam suatu organisasi. Sumberdaya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat strategis dan fundamental dalam organisasi. Dibandingkan dengan faktor-faktor lain, sumberdaya manusia merupakan aset yang paling penting dalam menentukan organisasi. Pentingnya sumberdaya manusia, Karen sumberdaya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan organisasi dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Sumberdaya manusia merupakan human capital dan intellectual capital yang akan menentukan efektivitas dari faktor-faktor lain dalam organisasi seperti modal, peralatan, teknologi organisasi, dan struktur (Sedarmayanti, 2009).
Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur utama sumberdaya manusia aparatur Negara/pemerintah yang mengemban tugas pemerintahan. Adapun sosok PNS yang diharapkan dalam upaya perjuangan mencapai tujuan nasional adalah PNS yang memiliki kompetensi, penuh kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI, profesional, berbudi luhur, berdayaguna, berhasilguna, sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi masyarakat dan abdi negara di dalam negara hukum yang demokratis. Selain itu,dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, dijelaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkedudukan sebagai unsur aparatur Negara dan aparatur pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam usaha mewujudkan tujuan nasional. Untuk itu perlu adanya suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi, dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi organisasi menjadi kerja nyata. Dan untuk kelancaran pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah di bentuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) pasal 34 A adalah perangkat Daerah yang di bentuk oleh Kepala Daerah, yang fungsinya antara lain adalah menyelenggarakan pelayanan administrasi kepegawaian mulai dari rekruitmen sampai dengan pensiun pegawai/PNS.