Bonus Demografi dan Ketimpangan Digital

Akhir-akhir ini bonus demografi menjadi pembicaraan hangat di berbagai media. Hal ini dikarenakan bonus demografi bukanlah kondisi yang biasa saja yang perlu dihadapi suatu negara. Bahkan tidak semua negara merasakan kondisi bonus demografi. Bonus demografi merupakan suatu kondisi di suatu wilayah yang memiliki jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk usia non produktif.

Indonesia merupakan salah satu negara yang berpeluang mengalami puncak bonus demografi. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2020, jumlah penduduk milenial dan Generasi Z mendominasi negeri ini dengan presentase berturut-turut sebesar 25,87 persen dan 27,94 persen. Selain itu, berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2020 rasio ketergantungan berdasarkan struktur komposisi penduduk mencapai angka 41. Hal ini menunjukkan setiap 100 penduduk usia produktif hanya akan menanggung 41 penduduk usia non produktif. Angka tersebut menunjukkan rasio ketergantungan yang terbaik selama ini. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk tersebut, saat ini Indonesia sedang memasuki babak terbaik bonus demografi.

Ketika Indonesia sedang memasuki babak terbaik bonus demografi, bukan berarti negeri ini terlepas dari permasalahan-permasalahan yang dapat mengganggu kondisi bonus demografi. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia yang pertama kali terjadi pada Maret tahun lalu merupakan permasalahan baru yang melanda negeri ini. Hal ini dikarenakan kasus positif Covid-19 terus meningkat dan belum diketahui kapan berakhirnya.

Terjadinya pandemi Covid-19 yang terjadi di negeri ini mengharuskan beberapa akktivitas dilakukan di rumah. Salah satunya adalah menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik untuk pelajar maupun mahasiswa. Sistem PJJ memerlukan beberapa perangkat teknologi agar pelajar maupun mahasiswa dapat mengikuti pembelajaran dengan baik meskipun berada di rumah.

Pandemi Covid-19 bukanlah suatu perkara yang dengan cepat mematikan kondisi bonus demografi. Sistem PJJ yang diterapkan oleh sekolah maupun perkuliahan dapat memacu peningkatan penggunaan teknologi bagi penduduk usia produktif. Hal tersebut akan meningkatkan pula pemahaman di bidang digital. Namun, masih ditemukan penduduk usia produktif yang kesulitan dalam mengikuti sistem PJJ. Hal ini dikarenakan terjadi ketimpangan digital di beberapa wilayah sehingga tidak semua penduduk usia produktif dengan mudah untuk mengakses internet.

Apabila dilihat berdasarkan sisi ketimpangan kesempatan anak terhadap teknologi dan informasi, berdasarkan Publikasi Kajian Ketimpangan Kesempatan Anak terhadap Pelayanan Kebutuhan Dasar di Indonesia yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), secara umum antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) telah terjadi ketimpangan digital bagi anak. Hal ini dikarenakan faktor-faktor yang menghambat penggunaan teknologi informasi, seperti tidak adanya Base Transceiver Station (BTS), tingginya biaya untuk berlangganan kuota internet, kesulitan dalam membeli komputer/laptop maupun handphone.

Apabila ditelaah lebih lanjut, kontributor terbesar yang menyebabkan terjadinya ketimpangan kesempatan akses internet di KBI pada tahun 2018 yaitu pengeluaran per kapita yang berkontribusi sebesar 52 persen. Selanjutkan disebabkan oleh kontribusi faktor lainnya secara urut yaitu daerah tempat tinggal (perkotaan dan perdesaan) sebesar 24,07 persen, pendidikan kepala rumah tangga sebesar 13,86 persen, dan faktor-faktor lainnya sebesar 10,06 persen.
Adapun ketimpangan kesempatan akses internet di KTI pada tahun 2018 juga memiliki kontributor terbesar yang sama dengan di KBI. Kontribusi pengeluaran per kapita sebesar 43,05 persen, diikuti kontribusi daerah tempat tinggal (perkotaan dan perdesaan) sebesar 31,18 persen, pendidikan kepala rumah tangga sebesar 16,11 persen. Selain itu, faktor lainnya seperti jumlah ART, jenis kelamin anak, status pekerjaan kepala rumah tangga, dan jenis kelamin kepala rumah tangga berkontribusi secara berurutan sebesar 3,2 persen, 3,14 persen, 2,2 persen, dan 1,12 persen.

Dalam mengakses internet, pastinya dipengaruhi juga ketersediaan listrk di suatu wilayah. Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2020 rasio elektrifikasi telah mencapai sekitar 99 persen. Rasio elektrifikasi merupakan rasio yang menunjukkan jumlah rumah tangga yang telah memiliki listrik dibandingkan jumlah rumah tangga di Indonesia.Namun, pada Januari tahun 2020 terdapat 5 provinsi yang masih memiliki rasio elektrifikasi di bawah 95 persen yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah.

Ketimpangan kesempatan akses listrik masih saja terjadi. Pada tahun 2018 faktor-faktor terbesar yang menjadi kontributor terbesar penyebab ketimpangan tersebut adalah faktor daerah tempat tinggal, pengeluaran per kapita, dan pendidikan kepala rumah tangga. Hal ini mengindikasikan bahwa anak yang tinggal di perkotaan memiliki kesempatan yang lebih dalam mengakses listrik dibandingkan anak yang tinggal di perdesaan. Selain itu, anak dari orang tua yang memiliki pendapatan dan tingkat pendidikan yang tinggi akan memiliki kesempatan yang lebih dalam mengakses listrik pula.

Berdasarkan fakta-fakta yang ada, ketimpangan tidak hanya disebabkan oleh seperangkat yang mendukung ketersediaan infrastruktur. Faktor di luar kemampuan manusia, seperti di mana ia dilahirkan dan kondisi lingkungan juga menjadi penyebab terjadinya ketimpangan pada penduduk usia produktif. Namun, hal tersebut bukanlah alasan untuk tidak melakukan tindakan untuk mengurangi angka ketimpangan tersebut. Sebaiknya pemerintah didukung oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pembangunan konektivitas termasuk teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, diberikan pelatihan-pelatihan untuk penduduk usia produktif agar dapat memanfaatkan keberadaan teknologi dengan baik.

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Dyah Makutaning Dewi, S.Tr.Stat.

Saya memiliki hobi menulis sejak SMA. Semoga karya-karya saya yang dibantu Allah tersebut dapat bermanfaat meskipun saya telah tiada nantinya.

Artikel: 12

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *