Menyoal Kembali Potensi Munculnya Dampak Negatif Pembelajaran Daring Pada Anak Selama Masa Pandemi Covid-19

Sejak pertama kalinya pemerintah mengkonfirmasi secara resmi kasus Covid-19 pada 2 Maret 2020 dan menyebar melanda ke seluruh wilayah, dalam beberapa bulan kemudian tepatnya bulan Agustus 2020 pemerintah (dalam hal ini Kemendikbud) telah menerbitkan SK Mendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (07/08).

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/kemendikbud-terbitkan-kurikulum-darurat-pada-satuan-pendidikan-dalam-kondisi-khusus    

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.  Dengan memperhatikan bahwa setiap satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat memilih yang terbaik (sesuai situasi-kondisi setempat)  pertama adalah tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; ke dua dapat menggunakan kurikulum darurat; atau alternatif ke tiga melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. “Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Mendikbud.

Kurikulum darurat disiapkan untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK. Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari. Sementara untuk jenjang pendidikan SD, modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orangtua maupun wali.

Sementara yang dimaksud dengan penyederhanaan kurikulum secara mandiri adalah lebih banyak memberikan keleluasaan pada satuan pendidikan untuk melakukan penyesuaian dari segala aspek pendidikan dan kegiatan belajar mengajar dengan tetap mempertahankan dan memperhatikan kompetensi  dasar yang esensial tidak boleh hilang, seperti misalnya guru diminta menganalisa pelajaran mana yang bisa dikolaborasikan sehingga kegiatan belajar mengajar lebih efektif. Jadi, dalam satu jam mata pelajaran, guru bisa memberikan empat mata pelajaran sekaligus kepada siswa. Penggabungan mata pelajaran itu diambil dengan mempertimbangkan kemampuan siswa dalam menyimak pelajaran saat belajar daring, hal ini juga mengingat bahwa  belajar melalui daring pada umumnya anak-anak (peserta didik) hanya dapat fokus selama maksimal 3 jam, dengan pilihan seperti itu, bahasan materi yang tidak terlalu penting, tidak perlu disampaikan kepada siswa.

Masuk ke pembahasan inti dari keberadaan kondisi “pembelajaran darurat” ini adalah kita mulai dihadapkan pada persoalan yang (akan atau telah) muncul dampak ikutannya dari proses dan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemik ini terhadap anak-anak. Pemerintah (Kemendikbud) menyadari akan adanya (potensi) dampak negatif tersebut yang harus juga diketahui oleh semua pemangku kepentingan.  Kemendikbud telah menerbitkan panduannya dapat dibaca/diunduh   DISINI 

Apa dampak negatif yang harus diantisipasi dan perlu diperhatikan oleh pemangku kepentingan? Harap dilihat pada gambar berikut 

Ada enam dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari kegiatan belajar mengajar dengan daring selama masa pandemi Covid-19 ini berlangsung. Jika dicermati dari enam kejadian dampak negatif yang dapat terjadi selama berlangsungnya proses dan kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui daring, empat diantaranya bersentuhan langsung dengan kondisi lingkungan dan masayarakat sendiri dan hal tersebut bukan sesuatu hal yang “baru” terjadi semasa wabah pandemi Covid-19 ini menyerang yang memaksa KBM dilakukan secara daring. Jauh sebelum itu empat dampak negatif ini sudah ada (terjadi) walau dalam skala dan jumlah yang relatif kecil, artinya sebetulnya jika tidak ada pandemi CoVid-19 contohnya kejadian anak-anak putus sekolah sudah menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat.

Namun tanpa mengurangi aspek “urgensi” nya ke empat dampak negatif ini tetap harus menjadi konsen dan perhatian masyarakat sebagai pemangku kepentingan agar tidak menjadi lebih meningkat lagi dimasa mendatang.

Ancaman anak didik putus sekolah karena adanya keterpaksaan kondisi orang tua yang serba kekurangan (faktor ekonomi, sosial dll.) memaksa para ortu “mengeksploitasi” anak-anak (Usia Sekolah) bekerja untuk membantu meringankan beban orang tuanya, tidak dapat dipungkiri kondisi ini terjadi sebelum pandemi pun sudah menjadi “berita” yang tidak lagi menghebohkan, seakan sudah dianggap menjadi tradisi bahwa mereka (anak-anak usia sekolah) itu bekerja akan menjadi lebih “mulia” dengan membantu meringankan beban orang tua. Kondisi dan paradigma ini jangan sampai diperparah lagi dengan kejadian mewabahnya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyak orang tua kehilangan pekerjaan (PHK), kehilangan sumber mata pencaharian.

Pemerintah tentunya tidak tinggal diam untuk mengantisipasi dan mencari solusinya agar dampak negatif ikutan dari imbas pandemi ini tidak berlarut dan berlanjut terus, di satu sisi keberpihakan pemerintah patut dihargai dengan mengucurkan dana dalam bentuk program jangka pendek.

Jika ditelusuri ada 7 jenis bantuan sebagai jaring pengaman yang diluncurkan untuk masyarakat yang terdampak antara lain : 1). Bantuan in Natura dalam bentuk Bantauan Sembako; 2). Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 600 ribu kepada masyarakat selama tiga bulan dan diperpanjang sampai bulan Desember 2020 yang lalu; 3.) BLT Dana Desa, per bulannya masing-masing keluaraga penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp. 600 ribu selama tiga bulan dan dilanjut dengan tiga bulan kedua sampai bulan September 2020 lalu; 4).Program Listrik Gratis bagi masyarakat pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA bersubsidi ini berlangsung sampai bulan Desember 2020 yang lalu; 5). Kartu Prakerja bagi karyawan yang terkena PHK dan pengangguran dengan jumlah bantuan total sebesar Rp. 3,5 juta Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Sisanya, untuk insentif. Adapun insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000). Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000); 6). Subsidi gaji karyawan (swasta) yang terdaftar di BPJS yang berpenghasilan dibawah Rp. 5 juta per-bulan dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 600.000 untuk bantuan selama 4 bulan; 7). BLT untuk Usaha Mikro Kecil.

Itulah sebahagian kecil bentuk keberpihakan pemerintah dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, walau disana-sini masih juga terdengar ada rasa “ketidak adilan” dari masyarakat yang tidak menerima bantuan walaupun mereka sebetulnya memenuhi syarat untuk diberikan bantuan tapi karena alasan satu dan lain hal, seperti misalnya luput dari pendataan, salah pendataan dll. mereka tidak dapat menerima bantuan tersebut.

Aspek lain dari potensi dampak negatif dari KBM melalui daring adalah bentuk perhatian dan literasi orang tua mengenai peran dan fungsi sekolah bagi anak-anaknya yang disekolahkan, ada anggapan/persepsi bahwa kewajiban orang tua dalam mendidik anak sepenuhnya telah berpindah kepada sekolah manakala mereka dimasukkan sekolah. Dan masih ada anggapan (stigma) bahwa kualitas pembelajaran secara tatap muka (fisik) di kelas tidak dapat tergantikan secara kualitas dengan cara daring. Persepasi/pandangan orang tua siswa ini tentunya tidak sepenuhnya salah, apalagi ini mungkin merupakan pengalaman pertama yang mereka rasakan anak-anak harus belajar dengan daring dari rumah, besar kemungkinan jika tidak terjadi pandemi Covid-19 para ortu siswa tetap beranggapan bahwa untuk menuntut ilmu bagi anak-anaknya yang terbaik itu adalah di sekolah dengan melakukan tatap muka dan berinteraksi penuh antara siswa dan gurunya.

Dua aspek lainnya yang sebetulnya itu menjadi ranahnya masyarakat untuk dijadikan konsen dan perhatiannya adalah dampak negatif berupa tingkat kejadian kekerasan terhadap anak yang tidak berada dalam pantauan guru dan sekolah menjadi tidak dapat terdeteksi. Hal seperti ini memang perlu mendapat perhatian karena “waktu” yang ada sekarang ini sepenuhnya dapat digunakan untuk berinteraksi dengan keluarga (orang tua dan anak-anak) entah karena orang tua (ayah-ibu) harus bekerja dari rumah (WFH), anak harus juga stay at home melakukan belajar daring dari rumah, sehingga kemungkinan terjadinya “gesekan-gesekan” yang dapat menimbulkan konflik antara anggota keluarga menjadi lebih tinggi. Tentu hal ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Kita kembalikan dampak negatif ikutan dari anak harus belajar melalui daring ini dapat dicarikan solusi terbaiknya di setiap keluarga.

Hal ke empat terakhir yang seharusnya ini merupakan tanggung jawab “bersama” antara masyarakat dan lingkungannya seperti terjadinya pernikahan dini, hamil remaja karena pergaulan bebas muda-mudi jaman Now, eksploitasi anak perempuan (seks, pelecehan, trafficking), semua berada dan bermuara di keluarga, tidak dinafikan kondisi pandemi yang memaksa anak-anak dari hari ke hari menghabiskan waktunya di rumah dengan tingkat instensitas berkomunikasi dengan teman sebayanya menjadi berkurang, terbuka peluang untuk mencari kegiatan yang menurut mereka (anak-anak) menjadi pengalaman baru.

Sebagai penutup saya sertakan cuplikan pesan dari Mas Menteri sebagai berikut : Mendikbud berharap kerja sama semua pihak dapat terus dilakukan. Orang tua diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat. “Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” demikan pesan Mendikbud.

Bagaimana menurut pendapat Anda?

 

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Suryana

Hobi membaca untuk menambah wawasan. Belajar dan pembelajaran menjadi menu tetap keseharian. Berbagi ilmu dan pengalaman melalui UNIVERSITAS RAHARJA-TANGERANG.

Artikel: 18

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *