PERENCANAAN PENGADAAN OBAT KABUPATEN
Oleh : Apt. Salwati,M.Farm
Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan Kesehatan harus di pandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu nya adalah Puskesmas, sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat primer yang memberikan layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Dalam hal kuratif (pengobatan) diperlukan perencanaan dalam pengadaan obat-obatan nya berdasarkan Formularium Nasional dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 tahun 2019 tentang perencanaan obat , PP Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Perencanaan Pengadaan obat dilakukan dengan menetapkan jenis dan jumlah obat yang tepat dan sesuai kebutuhan pelayanan Kesehatan. Dalam merencanakan pengadaan obat diawali dengan identifikasi kebutuhan data yang diperoleh dari puskesmas dan oleh Instalasi Farmasi Kabupaten diolah menjadi rencana kebutuhan obat.
Tahap-tahap proses perencanaan obat :
- Pemilihan Obat
Pemilihan obat berdasarkan DOEN dan Formularium Nasional serta Formularium Kabupaten
- Kompilasi Pemakaian Obat, untuk memperoleh informasi :
- Pemakaian tiap jenis obat pada masing-masing puskesmas
- Persentase pemakaian tiap jenis obat terhadap total pemakaian setahu seluruh puskesmas
- Pemakaian rata-rata untuk tiap jenis obat selama sebulan
- Perhitungan kebutuhan obat dilakukan dengan :
- Metode Konsumsi, yang perlu diperhatikan adalah pengumpulan dan pengolahan data, analisa data untuk informasi dan evaluasi, perhitungan perkiraan kebutuhan obat dan penyesuaian jumlah kebutuhan obat sesuai alokasi dana
- Metode Morbiditas adalah perhitungan berdasarkan pola penyakit, Langkah-langkah nya :
b.1. menetapkan pola morbiditas penyakit berdasarkan kelompok umur penyakit
b.2. menyiapkan data populasi penduduk
b.3. menyediakan data masing-masing penyakit untuk seluruh populasi pada kelompok umur yang ada
b.4. menghitung frekuensi kejadian masing-masing penyakit
b.5. menghitung jenis, jumlah, dosis, frekuensi dan lama pemberian obat
b.6. menghitung jumlah yangb harus diadakan
- Proyeksi kebutuhan obat :
- menetapkan perkiraan stok akhir periode yangbakan dating, dengan mengalikan waktu tunggu
- menghitung perkiraan kebutuhan pengadaan obat periode tahun yang akan dating
- menghitung perkiraan anggaran untuk total kebutuhan obat dengan melakukan analisa ABC
dan VEN
- Pengalokasian kebutuhan obat berdasarkan sumber anggaran
- Penyesuaian rencana pengadaan obat, dilakukan dengan metode analisa ABC dan VEN
Pengadaan Obat dilakukan dengan menggunakan e-purchasing melalui e-katalogue obat, dimana di dalam e-katalogue tersebut sudah sesuai dengan usulan dari rencana kebutuhan obat tiap kabupaten yang disampaikan melalui e-monev kementrian Kesehatan.