Seiring berkembangnya zaman, masyarakat dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang datang, baik itu dari segi ekonomi, pendidikan, serta lingkungan. Perilaku konsumtif masyarakat secara tidak sadar turut andil dalam perusakan lingkungan, lalu bagaimana solusinya? bagaimana peran generasi muda kita dalam menghadapi permasalahan ini?
Indonesia terkenal dengan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, begitupun dengan sumber daya manusianya. Namun, dalam pemanfaatannya masih jauh dari kata maksimal. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tingkat pengangguran dan juga kemiskinan yang saat ini merajalela. Selain itu, gaya konsumtif masyarakat juga menimbulkan permasalahan tersendiri, terutama sampah atau limbah.
Menurut KNLH (2015), jumlah sampah di Indonesia mencapai 38,5 juta ton/ tahun di tahun 2015, bisa dibayangkan jumlah sampah yang ada pada saat ini. Sampah yang menumpuk dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat, maka dari itu dibutuhkan solusi yang tepat untuk menanggulanginya. Salah satu solusi yang dapat diimplementasikan adalah pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan jiwa wirausahanya dengan permasalahan yang ada disekitar, yaitu mengubah sampah menjadi produk yang bernilai jual dan secara tidak langsung dapat melestarikan lingkungan. Solusi yang dimaksud adalah ecopreneurship.
Ecopreneurship adalah “bentuk eksistensial perilaku bisnis yang berkomitmen untuk keberlanjutan lingkungan” (Isaak et al., 2013). Kata ecopreneurship berasal dari penggabungan dua kata yaitu Eco dan Entreprenuer. Eco diambil dari kata Ecological yang berarti ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkunganya (Resosodarmo dkk, 1986). Sedangkan Preneur berasal dari kata entrepreneurship yaitu kewirausahaan yang berarti pencipta, peluang dan pengelola usaha.
Ecopreneur adalah wirausaha yang berinovasi dalam menciptakan dan menjual produk ramah lingkungan atau jasa, contohnya adalah pembuatan makanan organik, upaya daur ulang, maupun kontruksi hijau. Eksistensi dari ecopreneur adalah berusaha untuk berkontribusi dan turut andil dalam mendukung industri untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman untuk perkembangan berkelanjutan dalam jangka panjang (Kainrath, 2011). Konsep utama dari ecopreneurship yaitu mengubah paradigma pelaku usaha dari berbisnis ekonomi yang berorientasi pada mutlak keuntungan menjadi orientasi pada tujuan yang ramah lingkungan dengan berusaha mengubah tatanan pasar, industri, dan sosial menjadi lebih ramah lingkungan sehingga dapat dijalankan dalam jangka waktu yang panjang.
Terdapat 4 prinsip ecopreneur di dalam menjalankan produk usahanya, di antaranya adalah :
- Reduce atau mengurangi, yaitu melakukan penghematan penggunaan sumber daya serta mengurangi penggunaan bahan beracun yang dapat membahayakan lingkungan serta makhluk hidup lainnya.
- Reuse atau pemakaian kembali, menggunakan kembali sumber daya yang sudah digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas.
- Recycle atau mendaur ulang, mengubah bentuk dan memanfaatkan kembali limbah menjadi barang-barang yang berguna dan mempunyai nilai jual.
- Upcycle, yaitu memberikan manfaat yang baru, inovatif, serta tampilan menarik pada produk-produk yang tadinya sudah tidak terpakai lagi.
Produk inspiratif hasil ecopreneur yang ramah lingkungan
Produk hasil dari ecopreneur merupakan salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang berupa produk daur ulang (reycle) sampah dan limbah, seperti limbah elektronik dan limbah pabrik, berikut contohnya,
- Model Baru Dalam Penanganan Limbah Elektronik Di Indonesia Berbasis Integrasi Seni
Era teknologi canggih seperti saat ini menyebabkan perilaku konsumtif masyarakat yang tidak terkendali, sehingga secara tidak langsung menyebabkan peningkatan e-waste atau limbah elektronik. Metode konvensional dalam pengelolaan limbah elektronik seperti pembakaran (combustion) kurang sesuai bila diterapkan kembali, pasalnya sampah yang mengandung logam berat seperti timbal akan menimbulkan polusi udara yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan. Pengolahan limbah elektronik juga tidak mudah dilakukan, maka dari itu dibutuhkan solusi inovatif, cerdas, dan tepat guna dalam pengolahannya.
Metode inovatif tersebut yakni integrasi seni yang mengutamakan nilai seni dan nilai fungsi dari limbah tersebut, sehingga dapat memberikan peluang besar untuk berbisnis, ramah lingkungan, sekaligus dapat memberdayakan masyarakat yang dapat diinisiasi oleh kaum millenial. Selain itu pemerintah daerah juga dapat memberikan bantuan dan dukungannya melalui UKM. Usaha ini dapat diterapkan pada masyarakat, yaitu dengan pelatihan pembuatan limbah elektronik menjadi barang bernilai jual.
Alur pemrosesan limbah elektronik dengan model integrasi seni
(Sumber: Sadah dkk, 2015)
Terlihat dari gambar diatas, hampir semua pihak dapat turut andil dalam bisnis ini, bukan hanya pemulung, pendaur ulang, maupun pemilik industri yang berkontribusi, tetapi juga seniman elektronik, yang artinya dapat membuka lapangan kerja yang semakin luas.
Berikut merupakan berbagai contoh produk-produk seni yang dihasilkan dari limbah elektronik.
Contoh Produk Serangga dari PCB, dan Kipas angin dari CD
(Sumber: Sadah dkk, 2015)
Langkah-langkah strategis sebagai bentuk implementasi
Langkah-langkah yang harus dilakukan agar implementasi metode integrasi ini secara masif dapat terwujud adalah sebagai berikut :
- Infrastruktur, akses dan dukungan infrastruktur penting dibutuhkan karena biaya akan lebih rendah, meliputi akses dari pengepul limbah elektronik ke industri pengembangan dan pasar jasa kepada sektor penghasil barang di Indonesia.
- Sistem ekonomi di Indonesia perlu memberlakukan aturan atau kebijakan berdasarkan pada permintaan dan penawaran dengan prioritas utama menciptakan dan memperluas jangkauan pasar domestik.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat adalah komponen utama untuk mengekspos bisnis inovatif ini agar masyarakat dapat mengetahui pengolahan limbah elektronik yang optimal. Hal ini dapat dilakukan oleh anak millennial sebagai pelopor.
- Kurma Mini Babe (Kursi Dan Meja Mini Berbahan Dasar Ban Bekas) Dengan Seni Motif Aneka Kartun Anak
Sama kaitannya dengan limbah elektronik, limbah ban bekas juga dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang serius. Ban bekas merupakan salah satu jenis limbah yang berbahaya bagi lingkungan karena karakteristik dari limbah ini adalah tidak dapat terurai oleh bakteri penguraian. Hal ini membuat limbah akan semakin menumpuk karena sulit untuk diuraikan, sehingga dapat merusak lingkungan. Beberapa contoh usaha dalah mengatasi permasalahan limbah sekaligus mengubah limbah ban bekas menjadi ladang usaha yaitu ban bekas yang diubah menjadi tempat sampah, vas bunga, kaleng cucian, kursi, dan meja.
Untuk menambah nilai ekonomi dan kreatifitas dari pemanfaatan limbah ban bekas ini, maka dapat dimanfaatkan menjadi kursi dan meja ukuran mini yang dihiasi dengan motif kartun dengan segmen pasarnya ditujukan untuk anak-anak dan pemilik interior rumah minimalis. Beberapa keunggulan produk kursi dan meja mini berbahan dasar ban bekas dibandingkan dengan produk meja dan kursi mini yang lain diantaranya: aman untuk anak kecil, harga relatif murah, lebih tahan lama, motif kartun yang tertempel pada kursi dan meja sebagai daya tarik konsumen. Bisnis ini dapat mengatasi dan memberi solusi bagi masyarakat (social entrepreneurship) dan juga mengatasi permasalahan lingkungan akibat limbah ban bekas (ecopreneurship).
Metode Pemasaran
Pemasaran dapat dilakukan secara door to door serta melalui via online seperti facebook, kaskuser, blog, tokobagus dan berniaga.com, dan lain sebagainya. Pemasaran online membantu dan mempermudah masyarakat luas untuk dapat mengetahui produk kursi mini babe ini, sehingga dapat tertarik untuk membeli atau memulai merintis usaha yang sama.
Contoh Produk Kursi Mini Babe (Sumber : Lianah dkk, 2013 )
Kegiatan produksi dapat dilaksanakan dengan 2 sistem yaitu:
- sistem mitra dengan pelaku produksi utama desainer arsitek atau tukang meubel setempat, dimana mahasiswa hanya menyediakan desain, bahan dan alat produksi dengan memberikan upah atau gaji.
- sistem mandiri dimana mahasiswa mengerjakan sendiri dalam semua kegiatan produksi kurma mini babe.
Bisnis ini dinilai dapat membuat masyarakat lebih produktif, kreatif, dan mandiri dalam berwirausaha, khususnya fokus utama dalam bisnis ini yaitu mendaur ulang limbah. Peluang bisnisnya pun menjanjikan dalam hal profit.
Referensi
Isaak dalam McEwen . 2013. Ecopreneurship as a Solution to Environmental Problems: Implications for College Level Entrepreneurship Education, 3 (5).
Kainrath, D. 2011. Ecopreneurship in Theory and Practice: A Proposed Emerging Framework for Ecopreneurship. Germany: Lambert Academic Publishing.
Lismana, H, P,F., Arif, R, H, Muhammad, N, I. 2013. Kurma Mini Babe (Kursi Dan Meja Mini Berbahan Dasar Ban Bekas) Dengan Seni Motif Aneka Kartun Anak . Agribisnis Fakultas Pertanian, Teknik Informatika Fakultas Teknik. Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Sadah, K., Syifaul, F., Nurul, H. 2015. Model Baru Dalam Penanganan Limbah Elektronik Di Indonesia Berbasis Integrasi Seni. Prosiding SENTIA, 7 : 1-7.
Resosodarmo, S., Kustawa ,K., Aprilani, S. 1986. Pengantar Ekologi. Bandung : Remadja Karya.
Permadi, A, G. 2011. Menyulap Sampah Jadi Rupiah. Jakarta : MUMTAZ Media