Pada era globalisasi saat ini, terjadi liberalisasi perdagangan internasional atau perdagangan bebas yang berlangsung cepat dan meluas. Akibat dari pasar bebas ini diantaranya batas antar negara semakin dekat, keterbukaan pasar semakin luas, hambatan-hambatan perdagangan semakin kecil, informasi semakin terbuka lebar.
Indonesia dihadapkan pada kondisi persaingan pasar produk dan komoditas agribisnis. Persaingan yang terjadi tidak hanya dalam hal kuantitas, namun juga kualitas, keterampilan memasarkan (market intelligence) dan status dan potensi kelembagaan pendukung produksi, pemasaran, dan politik perdagangan.
Siap tidak siap ataupun mau tidak mau, peluang untuk memasuki pasar Indonesia bagi negara lain semakin terbuka lebar, sebaliknya kita pun juga semakin mudah untuk menjangkau pasar internasional. Sejujurnya ini adalah suatu peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar kita, akan tetapi apakah produk-produk agribisnis nantinya dapat bersaing di pasar global atau tidak.
Perlu diketahui bahwasanya agribisnis merupakan kegiatan yang tidak hanya terfokus pada proses budidaya di lini on-farm (di dalam lahan budidaya) saja, melainkan juga merupakan sistem yang mencakup proses peningkatan nilai tambah komoditas-komoditas on-farm, melalui proses pengolahan, pemasaran, dan distribusinya (off-farm).
Dalam rangka menghadapi tantangan-tantangan terkait adanya liberalisasi perdagangan, maka kinerja, potensi dan daya saing sektor usaha agribisnis yang terkait dengan keadaan tersebut perlu ditingkatkan. Peningkatan daya saing juga diarahkan tidak hanya untuk menembus pasar ekspor, namun juga untuk mampu bersaing dengan produk impor di pasar domestik. Kelangsungan produksi pertanian khususnya pangan, sangat penting untuk penyerapan tenaga kerja, mengurangi jumlah penduduk miskin, meningkatkan devisa negara sekaligus sebagai upaya peningkatan kesejahteraan jutaan petani.
Keunggulan kompetitif dan kreatif menjadi kunci utama dalam upaya meningkatkan daya saing produk pertanian. Daya saing juga menggambarkan kemampuan melakukan terobosan-terobosan dan juga berkaitan erat dengan daya saing daerah yang dapat mendukung komoditas pertanian unggulan tertentu.
Dalam meningkatkan daya saing produk agribisnis, banyak aspek terkait yang harus diperhatikan untuk bisa membedakan produk agribisnis dengan produk sektor lain. Sebagai pelaku agribisnis, perlu melihat terlebih dahulu arah pembangunan agribisnis yang akan dicapai dengan melihat kondisi persaingan produk agribisnis terhadap produk substitusi (produk impor) dalam pasar nasional maupun dalam pasar internasional (ekspor). Dengan mengetahui keadaan ini maka dapat ditetapkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk dapat meningkatkan daya saing produk agribisnis.
Karakteristik Produk yang Berdaya Saing
Dalam mengembangkan produk berdaya saing, hal terpenting adalah menciptakan dan mempertahankan sifat keberkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan daya saing harus dipertahankan, karena pada suatu saat proses memproduksi produk tersebut akan dapat ditiru atau dicuri, pencipta produk beralih perusahaan, atau masa paten produk telah kadaluwarsa. Bila salah satu hal tersebut terjadi, maka produk yang bersangkutan tidak lagi memiliki daya saing tinggi. Dengan demikian dapat dipahami bahwa produk berdaya saing harus memiliki keunikan yang tidak dapat ditiru oleh saingannya.
Kreativitas memegang peranan penting dalam meningkatkan dan mempertahankan daya saing suatu produk. Apabila suatu karya cipta kreatif bersifat statis dan tidak dapat dievolusikan mengikuti kebutuhan zaman, maka keunggulan kreatif tersebut tidak berkelanjutan. Demikian juga bila produk keunggulan kompetitif tersebut dapat ditiru atau dicuri oleh pihak pesaing, maka keunggulan kreatif tersebut tidak bersifat sustainable.
Berikut ini karakteristik yang harus dipenuhi untuk meningkatkan daya saing produk.
- Produk berdaya saing harus mampu meningkatkan performa kelembagaan atau perusahaan dimana produk tersebut diciptakan.
- Produk berdaya saing tinggi harus bersifat eksklusif atau jarang. Bila produk tersebut dihasilkan oleh berbagai lembaga atau perusahaan, maka produk itu tidak memiliki sifat eksklusif lagi.
- Produk berdaya saing tinggi harus sulit ditiru. Kalaupun dapat ditiru, maka tiruannya tidak akan sesempurna produk asli.
- Produk berdaya saing tinggi harus sulit disubstitusi oleh produk serupa lainnya.
Aspek-aspek yang Memengaruhi
Peningkatan daya saing sektor pertanian tidak dapat diatasi secara parsial, tetapi membutuhkan pendekatan multisektor dalam perspektif multidisiplin guna meningkatkan pemahaman permasalahan dan meningkatkan efektivitas pendekatan dan strateginya. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan daya saing produk agribisnis yaitu:
1. Sumber Daya Manusia
Daya saing sangat erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia. Dua negara dapat saja sama dalam luas, populasi, dan budaya, namun kemampuan bersaingnya dapat berbeda. Semuanya sangat ditentukan oleh inovasi gagasan dan kualitas SDM.
Pada sektor agribisnis tenaga kerja yang terserap sangat besar, terutama pada usaha agribisnis skala kecil atau perorangan dimana kemampuannya dalam menjalankan usaha agribisnisnya dilakukan secara tradisional belum menerapkan sistem manajemen agribisnis, sehingga keunggulan daya saing dalam sektor sumber daya manusia perlu ditingkatkan.
Pada usaha agribisnis skala besar seperti perkebunan umumnya telah menerapkan sistem manajemen agribisnis yang baik, dimana sektor ini selalu melakukan pengembangan sumber daya manusia. Bukanlah hal yang mengherankan karena perkebunan biasanya telah memiliki struktur organisasi di bawah kepemimpinan kepala kebun. Hal yang sangat berbeda dibandingkan dengan usaha skala kecil atau perorangan.
Untuk mengembangkan sumber daya manusia di sektor agribisnis ini dibutuhkan effort di dalamnya. Ini karena pelaku di sektor pertanian pada umumnya dan agribisnis pada khususnya, masih sulit untuk menerima inovasi-inovasi dari pihak luar. Mindset yang telah mereka jalankan selama ini terbilang kokoh dan sangat susah untuk diberikan pengarahan. Maka dari itu, dibutuhkan sosok yang dekat dengan mereka secara emosional dan psikologis yakni penyuluh pertanian untuk dapat mengarahkan sumber daya manusia pelaku agribisnis.
2. Kelembagaan
Kelembagaan erat kaitannya dengan sumber daya manusia. Apabila diperhatikan, manusia akan lebih cepat menerima, memahami, dan mempraktikkan suatu hal jika dilakukan secara bersama-sama. Kelembagaan yang terkait dengan sektor agribisnis terdiri dari kelembagaan secara formal maupun informal. Kelembagaan ini sangat mempengaruhi perilaku masyarakat, baik masyarakat pengguna hasil agribisnis maupun pelaku usaha agribisnis tersebut.
Kelembagaan yang harus dibangun untuk mendorong kemajuan sektor agribisnis ini adalah kelembagaan yang berada dan dibentuk oleh masyarakat disekitar usaha agribisnis, lembaga yang dibentuk oleh organisasi swasta maupun kelembagaan yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi dari proses produksi agribisnis.
3. Sarana dan Prasarana
Peningkatan daya saing produk agribisnis tidak hanya bertumpu pada peningkatan internal saja. Perlu adanya peningkatan eksternal berupa perbaikan sarana dan prasarana penunjang seperti infrastruktur jalan dan transportasi (laut, darat, sungai dan udara), jaringan listrik, air, pelabuhan domestik dan pelabuhan ekspor dan lain-lain. Untuk dapat bersaing di pasar global, tentunya perbaikan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan. Ini untuk memudahkan mobilisasi produk-produk lokal agribisnis yang nantinya dijadikan produk ekspor.
4. Pembiayaan
Modal merupakan kunci keberlangsungan suatu usaha, termasuk juga dalam usaha agribisnis. Pembiayaan terhadap sektor agribisnis harus menjadi perhatian oleh pemerintah, pihak perbankan, dan lembaga usaha lainnya yang bergerak di bidang permodalan.
Pembiayaan agribisnis dapat berupa pembiayaan kredit usahatani dengan pendekatan profit oriented dan dilakukan secara profesional, mudah dijangkau baik secara administrasi maupun waktu pengucuran dana serta mempertimbangkan prinsip pemberian kredit yang sehat.
5. Standardisasi dan Sertifikasi
Setiap produk agribisnis yang diperdagangkan harus menggunakan standar internasional, Ketentuan standar ini yang digunakan oleh negara maju untuk melakukan proteksi terhadap produk dalam negerinya, seperti yang dialami oleh produk kita dalam menembus pasar negara maju (pasar internasional).
Standardisasi dan sertifikasi kemudian menjadi sangat penting untuk mengurangi kesenjangan dalam interpretasi terhadap kualitas dan representasi dari produk agribisnis yang diperdagangkan. Umumnya, pihak pembeli adalah yang menetapkan standar tersebut dan pihak penjual wajib memenuhi standar yang diminta apabila ingin mendapatkan nilai wajar (fair value) dari barang yang dijual.
Standar nasional dan internasional yang perlu diperhatikan kembali seperti ISO 9000, ISO 14000, dan HaKI yang cenderung menyebabkan pasar menjadi resisten dan protektif, serta masih adanya iklim usaha yang kurang kondusif.
6. Teknologi
Memasuki abad 21 saat ini, teknologi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Teknologi juga merambah sektor agribisnis. Baik di hulu maupun di hilir, perkembangan agribisnis akan diwarnai oleh digitalisasi dan otomasi dengan penerapan dan pengembangan teknologi-teknologi
Tuntutan konsumen lokal maupun konsumen internasional terhadap kualitas produk agribisnis sangat tinggi, sehingga perlu adanya penerapan teknologi modern dan peralatan yang tepat untuk memenuhi kualitas produk yang harus di hasilkan atau dipasarkan.
Pengembangan teknologi maupun bioteknologi sangat diperlukan keberadaanya untuk memperoleh produktivitas serta mutu produk yang baik, sehingga harus selalu dilakukan penelitian dan pengembangan serta melakukan inovasi terhadap pola maupun sistem agribisnis.
7. Kebijakan Pemerintah
Upaya peningkatan daya saing produk agribisnis yang terakhir berada di tangan pemerintah dan regulator, tepatnya dalam bentuk penerapan peraturan dan kebijakan yang mendukung dan mendorong perdagangan produk agribisnis. Kebijakan pemerintah menjadi penopang aspek-aspek yang lainnya karena pada dasarnya aspek lainnya akan berfungsi dengan lebih optimal apabila terdapat peraturan dan kebijakan.
Kebijakan-kebijakan terkait produk agribisnis diantaranya adalah:
- Kebijakan Harga
- Kebijakan Pemasaran
- Kebijakan Tarif Impor dan Non Impor
Untuk membangun produk agribisnis yang memiliki daya saing agar dapat memasuki perdagangan bebas, tidak bisa hanya memandang atau fokus pada pengembangan subsektor budidaya pertanian saja. Pencapaian keunggulan ini harus didukung dengan keunggulan pada sub sistem lainnya dengan membentuk rantai nilai yang tinggi sehingga tercapai produktivitas yang tinggi dan efisiensi produksi.