Ragam Program Pemkot Surabaya untuk Bantu Warga Kurang Mampu dan Pelaku UMKM

Dalam menjalankan roda pemerintahan, pemerintah tentu tidak bisa tidak memberi perhatian kepada warga yang kekurangan secara ekonomi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Apa saja program dari Pemkot Surabaya untuk membantu penghidupan warganya yang kekurangan secara ekonomi dan memberdayakan pelaku UMKM? Simak ulasan di bawah ini.

Bantuan untuk warga yang kurang mampu secara ekonomi

1. Permakanan

Kalian yang tinggal di Surabaya, pernahkah kalian melihat orang mengantar makanan dalam wadah plastik warna-warni kepada warga yang lanjut usia (lansia) di sekitar tempat tinggal kalian? Bisa jadi, orang yang mengantar makanan tersebut adalah kurir program permakanan, program gagasan Pemkot Surabaya yang memberikan bantuan makanan kepada warga yang kurang mampu secara ekonomi.

Warga yang menjadi sasaran permakanan dibagi menjadi empat golongan, yakni lansia berumur lebih dari 60 tahun, pralansia berumur 45—60 tahun, anak yatim piatu berumur 1—17 tahun, dan penyandang disabilitas segala umur.

Permakanan berlangsung sejak 2012. Latar belakangnya adalah Pemkot Surabaya menemukan orang telantar yang meninggal karena kelaparan. Berangkat dari situ, Wali Kota Surabaya saat itu Tri Rismaharini mencanangkan program untuk membantu pemenuhan makanan bagi warga yang membutuhkan.

Setiap hari, warga yang menjadi sasaran permakanan menerima nasi beserta lauk yang dikemas dalam wadah plastik plus segelas air mineral. Mereka menerimanya sekali dalam sehari di pagi hari dari para kurir yang bertugas mengantar. Pihak yang memasak makanan adalah warga yang ditunjuk RT/RW setempat. Mereka yang memasak mendapat upah.

Pada masa pandemi Covid-19, penerima bantuan permakanan ditambah, yakni orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Khusus untuk mereka, Pemkot Surabaya memberikan makanan tiga kali dalam sehari plus kebutuhan sehari-hari, seperti sabun dan pasta gigi. Keluarga ODP dan PDP juga dikirimi makanan agar mereka tidak perlu keluar dari rumah.

Mulanya, permakanan dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya. Mulai 2020, pelaksanaannya diserahkan kepada kelurahan. Jadi, jika ada warga yang hendak mendaftar sebagai penerima permakanan, mereka tidak perlu bersurat sampai ke Dinsos, cukup ke kelurahan.

2. Sanggar Kegiatan Belajar

Tidak mampu secara ekonomi tidak berarti tidak mampu mengenyam pendidikan. Hal tersebut diyakini pula oleh Pemkot Surabaya. Melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pemkot Surabaya memfasilitasi siswa yang putus sekolah karena keterbatasan biaya untuk bisa kembali bersekolah secara gratis.

SKB berlokasi di SMPN 60 di Jalan Kalilom Lor Indah. Pembelajaran di sana merupakan pembelajaran dengan model kelompok belajar (kejar) paket C atau setara SMA. Karena merupakan program pendidikan, pelaksananya tentu adalah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

Program yang dimulai pada 2019 itu ditujukan untuk warga berusia 16—21 tahun yang sudah lulus SMP atau kejar paket B, tetapi tidak bisa melanjutkan ke SMA serta warga yang pernah mengenyam pendidikan di SMA, tetapi berhenti di tengah jalan.

Untuk mendaftar, pertama, warga mengisi formulir pada pada laman SKB Dispendik Kota Surabaya. Kedua, mengunduh bukti pendaftaran. Ketiga, membawa bukti pendaftaran dan sejumlah dokumen ke kantor Dispendik Kota Surabaya untuk diverifikasi.

Dokumen yang dimaksud, antara lain ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional (bagi yang lulus SMP), rapor (bagi yang pernah bersekolah di SMA), kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan tidak mampu.

Pembelajaran di SKB dibagi menjadi kelas teori (Senin—Rabu) dan kelas praktik (Kamis—Sabtu). Contoh kelas praktik adalah kelas otomotif, komputer, tata busana, dan tata boga. Siswa bebas memilih kelas praktik yang mereka minati. Ketika lulus, siswa memperoleh ijazah paket C dan sertifikat pelatihan uji kompetensi.

3. Kampung Anak Negeri

Anak-anak yang telantar di jalanan dibina. Mereka mendapat pembelajaran teori dan pelatihan keterampilan. Kebutuhan mereka dicukupi, termasuk kebutuhan pangan. Begitulah yang dilakukan Pemkot Surabaya di Kampung Anak Negeri.

Kampung Anak Negeri adalah bangunan di Jalan Wonorejo Timur, Rungkut yang berfungsi untuk menampung dan membina anak-anak di Surabaya yang telantar. Umumnya, anak-anak tersebut berasal dari razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Setelah dirazia, mereka akan didata mengenai kondisi ekonomi dan keluarga. Jika memungkinkan untuk dikembalikan kepada keluarga, mereka akan dipulangkan ke rumah mereka. Jika tidak memungkinkan untuk dikembalikan kepada keluarga atau jika tidak punya keluarga, mereka akan dibawa ke Kampung Anak Negeri.

Di Kampung Anak Negeri, anak-anak mendapat fasilitas kamar tidur dan makan tiga kali dalam sehari. Bagi yang putus sekolah, akan diikutkan kejar paket. Pun, anak-anak diberi pelatihan kewirausahaan, seperti memasak dan menyervis ponsel serta dikembangkan bakat dan minat dalam bidang melukis, musik, olahraga, dll.

Berkat pelatihan-pelatihan tersebut yang diterima, tak jarang, banyak anak dari Kampung Anak Negeri yang sukses menorehkan prestasi pada lomba di tingkat kota dan provinsi.

Bantuan untuk pelaku UMKM

1. Rumah Batik

Dulu, kita mungkin enggan mengenakan pakaian berbahan batik karena dianggap hanya cocok dikenakan oleh orang tua dan pada acara resmi. Kini, tidak lagi. Baik anak, remaja, maupun orang tua, entah pada acara resmi atau sekadar jalan-jalan santai, tidak masalah mengenakan pakaian berbahan batik.

Salah satu produsen kain batik di Surabaya dapat kalian temukan di Rumah Batik yang berlokasi di Jalan Putat Jaya gang VIII B. Ya, betul, Jalan Putat Jaya yang dulu pernah menjadi kawasan lokalisasi Dolly.

Dolly telah ditutup pada 2014. Untuk tetap memberdayakan warga yang terkena dampak penutupan Dolly sekaligus mengubah pandangan negatif terhadap kawasan Putat Jaya, salah satu yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah mendirikan UMKM Rumah Batik. Diharapkan, para perajin batik yang telah menimba ilmu sekian lama di Rumah Batik nantinya dapat membuka usaha sendiri alias menjadi wirausahawan.

Di Rumah Batik, kalian bisa melihat proses pembuatan kain batik dari awal sampai siap dijual. Kalian juga dipersilakan ikut belajar membatik. Semasa awal didirikan pada 2014, pelatihan membatik di Rumah Batik hanya diperuntukkan bagi warga Putat Jaya. Seiring berkembangnya waktu, warga dari mana saja diperbolehkan bergabung, termasuk wisatawan dari luar negeri.

Kalau kedatangan wisatawan asing, perajin batik di Rumah Batik akan makin senang karena biasanya para wisatawan asing itu membeli kain batik dalam jumlah banyak alias memborong sebagai oleh-oleh. Ini tentu bisa meningkatkan pendapatan para perajin batik.

Batik yang diproduksi di Rumah Batik berupa batik cap dan batik tulis. Harga batik cap ialah mulai Rp100.000-an, sedangkan harga batik tulis ialah mulai Rp300.000-an. Motif batiknya bermacam-macam, yakni kupu-kupu, capung, pohon jarak, mawar, daun semanggi, Tugu Pahlawan, Sungai Kalimas, dan lambang Kota Surabaya.

Selain datang ke Jalan Putat Jaya gang VIII B, kalau kalian ingin membeli kain batik produksi perajin batik Rumah Batik, kalian juga bisa datang ke gedung Siola yang berlokasi di Jalan Tunjungan.

2. Sentra wisata kuliner

Ketika pemkot melaksanakan pembangunan, pemkot perlu melakukan penggusuran demi menyediakan lahan. Ketika penggusuran terjadi, bisa jadi, pedagang kaki lima (PKL)—yang juga merupakan pelaku UMKM—turut menjadi korban. Mereka kehilangan tempat berjualan yang pada akhirnya mengakibatkan kehilanggan pelanggan.

Sebagai solusi atas para PKL yang terdampak penggusuran akibat pembangunan oleh Pemkot Surabaya, didirikanlah Sentra wisata kuliner (SWK). Melalui SWK, Pemkot Surabaya ingin tetap memberdayakan para PKL tersebut sehingga mereka bisa kembali mendapatkan pelanggan.

SWK berwujud seperti food court. Di sana terdapat berbagai stan makanan dan minuman milik para PKL dan tentunya juga dilengkapi meja dan kursi bagi para pengunjung. SWK di Surabaya tersebar di banyak wilayah, misalnya di Jalan Arif Rahman Hakim, Urip Sumoharjo, Kapas Krampung, dan Gayungan.

Pada 2019, Pemkot Surabaya menerapkan sistem kasir tunggal pada beberapa SWK yang dinilai punya omzet tinggi dan ramai pengunjung. Sistem kasir tunggal berarti ada seorang kasir yang menerima uang pembayaran dari pengunjung. Pengunjung tidak membayar kepada PKL.

Tujuan penerapan sistem kasir tunggal adalah agar transaksi para PKL tercatat dengan rapi sehingga mereka bisa mengetahui dengan jelas omzet yang mereka dapatkan serta menu apa saja yang laris dibeli pengunjung. Ini berguna untuk bahan evaluasi.

Selain menerapkan sistem kasir tunggal, bentuk kepedulian lain Pemkot Surabaya terhadap para PKL di SWK ialah dengan mendatangkan koki profesional untuk memberikan pelatihan memasak sehingga kualitas masakan yang dijual bisa lebih baik.

Pada masa pandemi Covid-19, guna meringankan beban para PKL, Pemkot Surabaya menggratiskan biaya retribusi. Dengan kata lain, para PKL tidak perlu membayar biaya sewa stan di SWK.

*) Diolah dari berbagai sumber

*) Sumber gambar: https://humas.surabaya.go.id/2018/11/01/program-permakanan-pemkot-surabaya-tembus-260-636-jiwa/

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Laras

Kelahiran '95. Menetap di Surabaya. Pernah bekerja sebagai copywriter. Kini menjadi freelance content writer.

Artikel: 8

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *