
Keberadaan Kampung Nelayan di Indonesia merupakan potensi yang seharusnya mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan yang memiliki kewenangan dalam berbagai keputusan dan desain kebijakan. Kampung Nelayan merupakan sebuah wilayah pesisir pantai/laut yang mata pencaharian warganya mayoritas mengandalkan usaha perikanan dan hasil tangkap laut (Raharjo, 2014).
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 berkaitan dengan bentuk dan desain ideal keberadaan kampung nelayan, tersusun atas pemukiman, dermaga, tambatan perahu, dok kapal merupakan sarana primer yang seharusnya dapat disiapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai daya dukung kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan dari keberadaan kampung nelayan.
Sarana yang dibutuhkan sebagai daya dukung atas potensi kampung nelayan diantaranya tempat penjemuran ikan, tempat pembuatan jaring, tempat transaksi penjualan atas hasil tangkapan ikan oleh para nelayan, sehingga pengadaan akses tersebut membuat semua kegiatan menjadi lebih mudah, efektif dan efisien, sehingga dapat menguntungkan para nelayan secara ekonomi maupun non ekonomi. Sedangkan, infstruktur yang meski dikuatkan lagi akan keberadaan kampung nelayan mengenai ketersediaan fasilitas yang sifatnya Utilitas perkampungan secara holistik meliputi ketersediaan air bersih, listrik, alat telekomunikasi, gas serta jalan darat, jeramba maupun jalan air Jaringan yang memperlancar semua proses kegiatan sosial ekonomi masyarakat kampung nelayan.
Wardhani (2014) menjelaskan bahwa diperlukan juga aksessibilitas lain sebagai infrastuktur pendukung lainnya yang bisa dibangun oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah mengenai desain activitiy Support berkaitan dengan beberapa prinsip dasar, yaitu :
Desain pembangunan wilayah yang bercirikan identitas khusus seperti keberadaan kampung nelayan dilakukan sistem Kooordinasi dalam pengembangannya antara tata ruang yang akan dirancang serta dimanfaatkan berbagai aktifitas kehidupan berdasarkan berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya, tradisi, lingkungan serta berbagai aspek ekonomi lainnya.
Perancangan wilayah menghadirkan suasana yang sifatnya beragam antara Adanya intensitas kegiatan yang diadaptasikan dengan keberadaan serta kebiasaan masyarakatnya, sehingga pembangunan bukan hanya bersifat membangun fasilitas fisik melainkan suasana perkampungan yang kondusif, nyaman dan memiliki intimitas relasional yang baik antar masyarakat.
Pembangunan paling dasar yang menjadi konsentrasi dan fokus pengembangannya dengan melihat bentuk aktifitas dan kegiatan yang diorientasikan pada karakteristik dan identitas wilayah dengan mengusung warna lokalitas dan khas tradisional yang berkaitan dengan hasil laut dalam pengelolaan dan pengembangan hasil laut.
Perlu dibangun mindset pembangunan yang mantap dan konsisten diantara masyarakat, sehingga kompetisi pembangunan yang terjadi mengarah pada persaingan yang meningkatkan produktifitas pengembangan wilayah berdasarkan kreatifitas dan inovasi masyarakat kampung nelayan, bukan persaingan/konflik konvensional mengenai perebutan sumber daya laut dan hasil tangkapan, sehingga pengembangan daerah menjadi mundur dan tidak berkembang.
Sedangkan Wardhani (2014) juga menguatkan prinsip perancangan kampung nelayan yang optimal dan berdaya saing dengan terus mengembangkan kawasan kampung nelayan dengan fasilitas yang lebih komplit diantaranya, tempat tinggal layak, dermaga bengkel mesin, taman kampung, balai desa, balai pengobatan serta koperasi desa yang mendukung eksistensi kampung nelayan,
Bahkan konsep pembangunan kampung nelayan Presiden Joko Widodo, perlu adanya Koperasi dan Bank Mikro Nelayan yang memfasilitasi pembiayaan dan melayani segala proses simpan pinjam dari para nelayan, sebab Presiden Jokowi sadar bahwa selain sektor pertanian, sektor kelautan atau kemaritiman juga memiliki potensi sumber daya yang besar sebagai negeri bahari dengan angka potensi 6.4 juta ton pertahunnya dari segi penangkapan, sedangkan potensi regenerasinya lebih besar lagi, sehingga butuh didampangi pengembangannya dengan berbagai kebijakan yang tepat guna dan berdaya guna untuk kesejahteraan masyarakat yang hidup di pesisir pantai atau dekat laut.

Konsep Livability Settlement Kampung Nelayan
Pada dasarnya konsep livable settlement bukan merupakan konsep baru dalam pengembangan kampung nelayan sebagai sebuah perancangan strategis pembangunan nasional, sebab berdasarkan historis saja, Indonesia merupakan Negara bahari selain juga Negara agraris.
Kebaharian Indonesia bisa dilihat dari luas wilayah laut Indonesia merupakan 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia dengan luas sekitar 5.8 juta kilo meter persegi. Oleh sebab itu, perencanaan dan pengembangan wilayah pantai dan pesisir dengan potensi laut dan hayati harus bisa dikelola dengan dengan baik dan semua pihak harus bisa menjadi all around player dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kampung nelayan. Bahkan hal ini sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, yang menjelaskan bahwa tempat tinggal sebagai kebutuhan vital bagi masyarakat sehingga pra desain dan eksekusinya menggunakan prinsip suistanable development serta pengembangannya dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mampu menjaga potensi lingkungan dari kerusakan untuk diwariskan pada generasi masa depan.
Human settlement merupakan konsep pembangunan sebuah tempat berdasarkan tata ruang dan fungsionalitas kehidupan manusia berorientasi pada standar kehidupan yang layak, vareatif dan menunjang penghidupan. Sedangkan perkampungan nelayan merupakan definisi dan interpretasi dari kehidupan masyarakat yang berada di pesisir pantai, pinggir laut yang menggantungkan kehidupannya pada okupasi menangkap ikan dan hasil laut sebagai sumber pendapatan.
Adapun definisi lain disampaikan oleh Tietze (2000), yang memandang realitas kampung nelayan sebagai sebuah perkampungan yang berlokasi di kawasan perairan laut atau kawasan penangkapan ikan dengan perekonomian yang berbasis pada kegiatan perikanan tangkap dan pemrosesan ikan dengan Konsep livable settlement dengan pendekatan identitas dan karakteristik dari tata ruang pemukiman itu sendiri.
Evan (2002), menyebut konsep livable sendiri tercipta berdasarkan ide dan gagasan akan terwujudnya pembangunan suatu wilayah dengan melakukan penguatan terhadap aspek fisik sebagai tempat tinggal manusia dalam menjalankan berbagai aktifitas sosialnya yang dinamis dan terus mengalami pengembangan.
Sedangkan, settlement merupakan penjelasan dari sebuah wilayah dengan konsep permukiman sebagai realitas pembangunan yang ada dan berkembang di dalam masyarakat dengan berbagai karakteristik dan identitas. Bahkan, Doxiadis (dalam Evan, 2002) menyebut settlement sebagai sebuah sistem yang minimal harus terdiri dari lima unsur sebagai komponen pengembangan dan pembangunannya yaitu:
Alam (nature), sebagai potensi yang akan dilihat prospek dan modal dasar dari pembangunan wilayah dan kekayaan sumber daya alam hayati sebagai pengembangan dasarnya.
Manusia (man), merupakan subyek pembangunan yang merupakan aktor pengembangan dari konsep pemukiman dan kewilayahan yang memiliki peranan vital akan keberlangsungan kehidupan.
Kehidupan Sosial (society), merupakan bentuk sosial kemasyarakatan yang didasarkan pada realita, kebiasaan, mata pencaharian dan berbagai hal mengenai tata hidup yang berkembang di tengah masyarakat berdasarkan kekhasan.
Ruang (shell), merupakan lingkup kehidupan dengan segala potensi pemukiman sebagai sebuah tempat tinggal dan keberlangsungan kehidupan.
Jaringan (network), merupakan pemahaman dasar bahwa implementasi dasar livable settlement percaya bahwa mengacu pada penyediaan aksessibilitas dalam berbagai bentuk kehidupan yang lebih konkrit, yaitu tersedianya lapangan kerja dan permukiman yang memperhatikan prospek lingkungan, sebab pembangunan yang abai terhadap kontinuitas lingkungan akan terjadi degradasi lingkungan laut bagi kampung nelayan dan kerusakan permanen yang akan merugikan .
Jika itu terjadi, maka akan sangat mengganggu kegiatan masyarakat di dalamnya, terutama dalam kegiatan bekerja di laut sebagai sumber utama mata pencaharian masyarakat kampung nelayan.
Pengembangan Home Industry Kerupuk Kipas Kampung Nelayan Labuhan, Sampang
Berdasarkan penjelasan konsep diatas, Kabupaten Sampang merupakan salah satu bagian dari daerah di Pulau Madura yang masyarakatnya banyak hidup sebagai petani dan nelayan sebagai mata pencahariannya. Bahkan daerah timur dan daerah selatan dari kabupaten Sampang merupakan daerah laut yang masyarakatnya memanfaatkan hasil kekayaan laut sebagai mata pencahariannya.
Sama seperti kehidupan masyarakat Madura pada umumnya yang memiliki etos kerja tinggi, pekerja keras dan tidak gengsi, masyarakat Sampang yang berada di daerah pinggir laut seperti Camplong, Tanjung dan Sreseh menjadikan kekayaan bahari sebagai salah satu andalan dan komoditi yang pantas diperhitungkan serta diberikan dukungan penuh dari pemerintah dan pemerintah daerah dalam pembudidayaan, pemanfatan maupun pengembangan kearah yang lebih meningkatkan produktifitas dan memiliki nilai tambah hasil laut yang potensial.
Pengembangan kewilayahan dengan karakteristik kampung nelayan di Sampang bisa menjadi opsi pembangunan yang didukung pula dengan penyediaan infrastruktur sebagai penunjang utama dalam rangka menuju pada tage-line kota Sampang yang hebat bermartabat, sebab “hantu kemiskinan” masih menjadi msuh nyata dari pembangunan kabupaten Sampang yang menjadi daerah Termiskin dalam 10 terakhir dari jumlah 38 kabupaten/kota yang berada di Jawa Timur, bahkan angka kemiskinan berdasarkan data BPS tahun 2020 terus mengalami kenaikan 2 persen dibandingkan tahun 2019 menjadi 22.78 persen.
Oleh sebab itu, dalam upaya menangkap pesan data tersebut secara positif tersebut, tampaknya kita butuh mengembangkan segala potensi kekayaan kabupaten Sampang, termasuk melanjutkan kembali proyek pengembangan kampung nelayan yang sempat dilirik oleh Noer Tjahja saat menjadi Bupati Sampang sebagai konsep pembangunan berbasis rural development sebagai upaya mendongkrak ekonomi masyarakat.
Kampung Labuhan merupakan salah satu dari banyaknya daerah yang berada di Sampang yang perlu mendapatkan perhatian khusus sebagai sebuah generator dan trigger pembangunan yang harus di desain sedemikian rupa, sebab jika melihat potensi kampung labuhan yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Realitanya, sejak dahulu sampai sekarang pekerjaan sebagai nelayan justru membawa kesejahteraan pada masyarakatnya yang terlihat dari bangunan rumah, gaya hidup, banyaknya pedagang mikro, berkembangnya pertokoan serta kegiatan yang berbasis ekonomi lainnya menjadi tanda bahwa kampung Labuhan yang merupakan kampung nelayan berubah wajah menjadi pusat ekonomi di kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang.
Melihat kondisi ekonomi masyarakat labuhan yang berkembang pesat dengan berbagai indikator pembangunan yang dapat dilihat termasuk menjadi daerah terpadat dengan jumlah penduduk paling besar diantara wilayah Desa Labuhan dan daerah paling potensi ekonomi dengan terus berkembangnya kegiatan ekonomi masyarakat termasuk di Kampung Nelayan Labuhan sudah banyak home industry pengembangan kerupuk kipas yang dahulu oleh Disperindag disebut “Krupuk Cinta”. Bahkan kampung Labuhan kini menjadi sentra diproduksinya kerupuk kipas berbasis produksi rumahan.
Inovasi pengembangan hasil laut yang merupakan bahan baku produksi Kerupuk Kipas/Kerupuk Cinta dimulai sejak tahun 2000-an ketika ada salah satu masyarakat yang membuat kerupuk pada umumnya menyisakan potongan kerupuk yang memenjang. Setelah itu disatukan hingga membentuk seperti kipas karena memiliki ruas dengan teknik disambung tindihkan antara potongan yang satu dengan yang lain. Lambat laun produksi kerupuk yang asalnya hanya berbentuk mengembang pada umumnya, kini kerupuk ala kampung nelayan labuhan memiliki model yang unik dan tidak ditemukan di daerah lain berdasarkan inovasi dari salah satu pelaku usaha UMKM kampung nelayan Labuhan.
Kini, Hampir setiap rumah di Kampung Nelayan Labuhan memproduksi kerupuk kipas sebagai usaha mikro masyarakat dengan memanfaatkan hasil laut seperti ikan, udang, rajungan dsb sebagai bahan baku yang akan dibuat kerupuk kipas dalam jumlah banyak, bahkan ikan-ikan yang tidak masuk pada tengkulak, kini bisa dimanfaatkan untuk diproses menjadi bahan baku kerupuk kipas yang saat ini cukup terkenal di kalangan masyarakat Sampang, karena sering dijadikan buah tangan bagi masyarakat ketika akan bepergian dan berangkat merantau ke daerah tujuannya seperti Malaysia, Brunai, Jakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Malang dsb.
Harganya yang murah sekitar 8000-10.000 perbungkus, rasanya yang gurih dan bentuknya yang unik membuat keberadaan kerupuk kipas menjadi salah satu andalan usaha kampung nelayan Labuhan dan mudah dikenali oleh orang, bahkan orang-orang banyak menyebutnya dengan kerupuk Sreseh, karena keberadaan kampung nelayan tersebut berada di kecamatan Sreseh, kabupaten Sampang.
Oleh sebab itu, berdasarkan konsep pemberdayaan wilayah kampung nelayan dan inovasi produk kampung nelayan. Seharusnya aktifitas ekonomi tersebut mendapat perhatian lebih dari pemerintah dengan berbagai dukungan, daya dukung infrastruktur dan upaya pengembangan yang butuh diintervensi dan pendampingan secara terus menerus dalam berbagai segi, terutama pengadaan Bank Mikro Kampung Nelayan yang memfasilitasi pemberian dan pengembangan modal usaha, membantu mempromosikan bersifat instansional yang mewajibkan ASN memperkenalkan kerupuk kipas sebagai produk asli Sampang, bisa melalui kegiatan dinas luar ASN, Kunjungan Dinas Kepala Daerah, Kunjungan Kerja Dewan serta buah tangan daerah lain saat kunjungan ke Sampang, serta dukungan pembangunan pabrik kerupuk kipas sebagai salah satu sentra inovasi home industry yang berada di kabupaten Sampang.
Dengan langkah-langkah konkrit tersebut diharapkan dapat menambah tingkat kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan menjadi destinasi wisata baru Kampung Nelayan Inovatif dan Mandiri serta memiliki peranan strategis dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sampang yang Hebat Bermartabat.
Sumber:
Fadhilah Mifta Firdaus dan Nur Aini. 2015. Arahan Penataan Kampung Nelayan Kejawan Lor. Undip (Volume 1).
Tietze, U., Groenewold, G. and Marcoux, A. 2000. Demographic change in coastal fishing communities and its implications for the coastal environment. Fisheries Technical Paper 403.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.
Survey Penulis Terhadap Home Industry Kampung Nelayan Labuhan, Sampang
Kampungku, Bener tuh, harus ada perhatian dr pemerintah kabupaten Sampang, sehingg potensi daerah bisa dikembangkan sebagai kekayaan daerah. Sukses Pak Abu, tulisannya top pokoe
Sukses juga, terima kasih🙏
Mas Abu, eksplorasi yang bagus… suka bacanya
Definisi kongkritnya dari Livability Seattlement ini sebenernya apa ya pak?
👍
👍 👍👍🙏😀
Ilmu baru pak
Suka sama laut dan perahunya 😅
Cantek lautnya…. 😂
pejuang nafkah pantang menyerah, itulah Nelayan
Uakeh sampahe ya… pasirre putih, sampahe ganggu, eman… sakjane apik
Sangat menarik isi didalamnya. Tentu dari saya pribadi sangat perlu dilirik dan di fasilitasi dengan maksimal oleh pemerintah.
Bagus pantainya pak
Kapan-kapan diajak main ke kampungnya pak… pesisir bagus
Kalo lihat laut, maunya nyebur…. hehe
Bagus sekali pemaparannya
Konsep yg konkrit dlm Pembangunan 👍
Sektor kelautan harus di benar-benar diperhatikan sebagai upaya mengembangkan kemaritiman Indonesia
Semboyan yang seharusnya direalisasikan…
Thank’s atas ilmunya Pak
menarik sekali konsep Livability Settlemen yang bapak jelaskan, nambah wawasan…
Kereeennn👍👏
Mantap, selain bagus tulisannya, itu produk olahan krupuk sangat enak & menjadi salah satu favorit sy, sukses trs mas abu
Inggih Bunda Iis😅🙏
Smart… suka
Jelas
Jelas sekali
Terima kasih dek🙏
MasyaAllah. Bangkitlah perekonomian akar rumput nelayan
Amin Mase🙏
harus bangkit ekonomi nelayan
Kesejahteraan nelayan hrs jd prioritas
Mantab betul
Saatnya nelayan berinovasi dan mandiri, sukses para Nelayan Indonesia
Harus ada trobosan dr pemerintah setempat agar produk kampung nelayan bs d kembang kan lagi
Setuju bin sepakat 😅
Program Bank Nelayan, solusi cerdas…
Pabrik? apa gk khawatir limbah?
Selain pengelolaan hasil ikannya, pengelolaan pantai harus juga digalakkan, sehingga bs di push jadi kawasan pariwisata
Kerupuk Kipas? unik ya?
bagus pak Abu… keren tulisannya
Pelaut Hebat… Kayak Popaye😂, Bagus pak
Istilah baru lage, ilmu lage, keren pk
Negeri bahari harusnya makmur…
betul, harusnya
kreatif bgt ya… keren dah
Persoalan sampah memang jadi PR Klebun (Kepala Desa)
Tapi saya juga sepakat harus ada langkah konkrit dr pemdes
Bukan hanya tanggung jawab kepala desa, tapi tanggungjawab bersama
Inovatif, kreatif dan inspiratif
baru denger konsep Livability Settlemen, menarik
akses jln, fasilitas pendukung dan pembinaan SDM harusnya jd perhatian pemda
butuh dukungan semua pihak trtm pemerintah supaya produk lokal mllui home Industry bisa berkembang dan jadi sentra UMKM yg berdaya saing
Betul, Sepakat 🤝
Sip👍
Terima kasih 🙏
Bagus