impor pangan

Balada Impor Pangan Selama Ramadhan

Umat Islam di seluruh dunia saat ini tengah bersuka cita menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 13 April 2021.

Sebagai negara dengan penduduknya mayoritas Islam dan bahkan menjadi salah satu negara dengan penduduk Islam terbanyak di dunia, Indonesia turut larut dalam euforia tersebut.

Bulan suci Ramadhan identik dengan takjil atau hidangan yang dijadikan pembuka pada saat berbuka puasa. Maka tak mengherankan apabila Ramadhan selain dijadikan ladang pahala juga menjadi ladang rezeki bagi pelaku usaha, khususnya makanan.

Kebutuhan masyarakat akan makanan baik itu takjil ataupun lauk pada saat bulan puasa seperti sekarang ini cenderung meningkat. Hal ini turut berdampak pada permintaan bahan pangan yang ada.

Pemerintah Indonesia sesaat sebelum memasuki Ramadhan telah mencanangkan untuk melakukan impor beberapa bahan pangan agar stok bahan pangan yang dibutuhkan selama satu bulan dapat terpenuhi.

Kebijakan impor pangan ini kemudian dapat menimbulkan banyak pertanyaan di berbagai kalangan masyarakat.

Pro Kontra

Mendengar kata impor, hal yang terlintas pertama kali di pikiran adalah “apakah memang petani lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional?” atau “bukankah kebijakan impor akan merugikan petani lokal?”.

Impor pangan memang menjadi suatu polemik tersendiri sejak lama. Julukan negara agraris yang diperoleh Indonesia tidak serta merta membuat kita terlepas dari yang namanya impor.

Seperti misalnya rencana impor 1 juta ton beras yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat dan menuai kontra dari banyak pihak. Rencana ini tentu langsung mendapat kecaman terutama dari kalangan petani.

Pasalnya, bulan April sampai Mei 2021 adalah masa panen raya untuk komoditi beras. Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah menyatakan bahwa berdasarkan data, stok beras nasional masih sangat aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat selama waktu puasa hingga lebaran.

Sebagai garda terdepan penyedia pasokan pangan, tentunya kebijakan impor ini akan menjadi suatu hal yang mengecewakan atau bahkan menyakitkan bagi kalangan petani

Rasanya sudah sangat sering portal berita memberitakan tentang bagaimana nasib petani ketika pemerintah melakukan impor pangan.

Salah satu tindakan petani yang pernah diberitakan terkait impor adalah petani membiarkan tanamannya yang siap panen membusuk di lahannya sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan impor.

Tindakan yang diambil petani tersebut dikarenakan mereka tidak bisa bersaing harga dengan produk impor sehingga daripada harus mengeluarkan biaya untuk membayar tenaga kerja, lebih baik tidak perlu panen sekalian.

Plus Minus

Berbicara tentang impor memang tidak selalu memiliki dampak negatif dimana terkadang dengan diberlakukannya impor, negara dapat merasakan dampak positifnya.

Impor merupakan jalan keluar yang sering dipilih oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakatnya dapat terpenuhi serta mendukung ketahanan pangan Indonesia.

Ketahanan pangan menjadi salah satu dampak positif dari impor pangan yang dilakukan oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa ketahanan pangan menjadi isu multidimensi dan sangat kompleks, meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan.

Aspek politik seringkali menjadi faktor dominan dalam proses pengambilan keputusan untuk menentukan kebijakan pangan. Akibatnya, terkadang kebijakan yang diambil lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

Berikut beberapa dampak negatif dari adanya impor pangan.

  1. Mengakibatkan terjadinya defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan.
  2. Menyebabkan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap USD.
  3. Mengakibatkan terjadinya inflasi karena harga pangan impor yang semakin mahal.
  4. Mengakibatkan jatuhnya harga panen petani.
  5. Menyebabkan pangan Indonesia semakin tidak berdaulat.

Urgensi Impor Pangan

Sebenarnya, sah-sah saja apabila pemerintah Indonesia ingin melakukan impor bahan pangan, mengingat pemerintah memiliki data akurat mengenai stok pangan beserta permintaan yang bersifat nasional. Namun tentunya juga harus diperhatikan urgensinya dimana dan seperti apa.

Urgensi yang paling bisa diterima oleh semua pihak terkait kebijakan impor yaitu jika dan hanya ketika stok komoditi pangan ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Apabila stok yang ada masih memadai, maka alangkah sebaiknya jika tidak dilakukan impor mengingat adanya perbedaan harga antara produk impor dengan produk lokal yang mana akan merugikan produk-produk pertanian lokal kita.

Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan impor beras dilakukan oleh pemerintah.

1. Pertumbuhan Jumlah Penduduk Indonesia

Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, akan meningkatkan persaingan antara penyediaan kebutuhan lahan untuk produksi pangan dan untuk kebutuhan lainnya.

Sejalan dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan penduduk akan pangan juga semakin meningkat yang mana jumlah penduduk terkait langsung dengan permintaan dan penyediaan pangan.

Terjadinya selisih antara jumlah produksi dengan jumlah kebutuhan masyarakat merupakan salah satu penyebab diterapkannya kebijakan impor.

Jumlah penduduk Indonesia kini telah menyentuh angka 270 juta jiwa. Jumlah penduduk mempengaruhi keputusan impor karena apabila jumlah penduduk meningkat maka kemungkinan pemerintah akan mengambil kebijakan untuk mengimpor.

Ledakan pertumbuhan penduduk akan berdampak pada penyediaan bahan pangan dunia. Dengan banyaknya jumlah penduduk di suatu negara akan berpengaruh pada penyediaan pangan negara tersebut.

2. Adanya Alih Fungsi Lahan

Penurunan jumlah produksi tanaman pangan disebabkan oleh banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi ke non pertanian dan konstruksi sehingga mempengaruhi akan sangat mempengaruhi jumlah impor.

Tingkat pertumbuhan penduduk dengan ketersediaan bahan pangan dunia sangat erat hubungannya. Meningkatnya jumlah penduduk harus disertai dengan jumlah bahan pangan dunia yang tersedia.

Banyaknya penduduk akan mengurangi lahan yang akan digunakan untuk pertanian, perternakan, dan lahan-lahan untuk produksi pangan.

Dampak alih fungsi lahan secara makro adalah ketersediaan pangan yang berkurang dan berakibat pada berkurangnya ketahanan pangan secara nasional.

3. Perubahan Iklim

Pengaruh iklim sangat nyata dan berisiko pada bidang pertanian melalui dampak kekeringan, kebasahan atau banjir, suhu tinggi, suhu rendah atau “frost”, angin, kelembaban tinggi dan lain-lain yang dapat mengakibatkan rendahnya hasil baik secara kuantitas maupun kualitas, juga ketidakstabilan produksi secara nasional yang dapat berujung pada diambilnya kebijakan impor.

Dampak dari perubahan iklim yang paling ekstrim yaitu kekeringan menempati posisi pertama pada kejadian gagal panen. Kondisi ini pun menjadi berimplikasi terhadap penurunan produksi dan juga kesejahteraan bagi para petani.

Selain berefek kepada penurunan produksi bagi bahan pangan, perubahan iklim juga memiliki pengaruh lainnya, seperti pengaruh tidak langsung yang dapat menyebabkan penurunan produktivitas tanaman pangan dengan adanya peningkatan dari serangan hama dan datangnya penyakit bagi tanaman tersebut.

Perubahan iklim terhadap dan produksi pertanian memiliki hubungan yang sangat erat.

Hubungan dari perubahan iklim dan juga produksi pertanian biasanya bersifat multidimensional, mulai dari infrastruktur pertanian, sumber daya alam, serta sistem produksi, dan juga ketahanan pangan, kesejahteraan bagi para petani dan juga masyarakat pada umumnya.

Ragam Bahan Pangan yang Diimpor Selama Ramadhan

1. Daging Sapi

Bukan hal yang baru apabila permintaan akan daging sapi pada saat ramadhan hingga lebaran mengalami peningkatan.

Hal ini tak lepas dari basis peternakan sapi di Indonesia masih bersifat tradisional, dimana cenderung menyimpan ternaknya terlebih daripada komersialisasi.

Jadi, tidak mengherankan apabila pemerintah kemudian memutuskan untuk melakukan impor. Dilansir dari laman katadata, jumlah impor daging sapi dari bulan Maret-Mei adalah lebih dari 36.000 ton.

Rinciannya, pada bulan Maret akan masuk 2.772 ton, April 20.000 ton, dan Mei 14.000 ton.

2. Bawang Putih

Bawang putih menjadi salah satu komoditi yang akan diimpor oleh pemerintah.

Jumlah impor bawang putih dilakukan mencapai angka 257.824 ton.

3. Gula Pasir

Terdapat kebutuhan terhadap gula rafinasi saat ini sekitar 3 juta ton (raw sugar) dan mencapai angka 6 juta ton pada Mei mendatang.

Sementara produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 2,1 juta ton saja. Untuk itu, telah disepakati kuota impor komoditas gula pasir sebesar 700.000 ton.

Referensi:

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Reva Almalika

Seorang mahasiswa Agribisnis yang sedang berada pada tahun terakhir perkuliahan. Suka menuangkan pemikiran ke dalam suatu tulisan.

Artikel: 27

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *