Dana Desa dialokasikan untuk mendukung pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan hingga mengatasi kesenjangan. Tiap desa menerima dana yang jumlahnya tergolong besar, sehingga diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi desa.
Sejauh ini berkat dana tersebut, infrastruktur desa jadi semakin baik. Contohnya seperti pembangunan jalan desa, jembatan, pasar desa, drainase dan irigasi, posyandu, dan lain sebagainya.
Namun demikian, adanya Dana Desa belum terlalu berpengaruh pada ketimpangan masyarakat. Diperparah dengan masih adanya penyalahgunaan Dana Desa berupa tindak korupsi. Penyalahgunaan tersebut bisa disebabkan karena desa belum siap mengelola dana yang besar.
Selain itu, pemanfaatan Dana Desa masih belum optimal yang dipicu oleh minimnya pengawasan dari masyarakat, keterbatasan SDM, kurang optimalnya lembaga di desa, dan pemerintah desa yang kurang transparan dan akuntabel.
Cara Mengoptimalkan Dana Desa
Lalu bagaimana cara mengoptimalkan Dana Desa agar lebih terasa manfaatnya bagi kesejahteraan desa?
Pendampingan dan Peningkatan Kualitas Aparatur Desa
Mengingat adanya keterbatasan SDM di desa (kepala desa maupun perangkat desa), maka prosedur penyaluran Dana Desa mesti sederhana. Kemudian perlu digiatkan pendampingan dan pelatihan secara berkala dan berkelanjutan.
Hal tersebut agar aparatur desa memiliki pemahaman yang baik dalam hal perencanaan, pengorganisasian, dan pelaporan Dana Desa. Terutama kepala desa sebagai top manajemen harus menjalankan fungsi manajemen tersebut guna mengatur desanya dengan baik.
Maka dari itu, pemilihan kepala desa perlu memerhatikan kompetensi dan pendidikan agar individu yang terpilih sesuai harapan. Seyogyanya, kepala desa harus aktif dan memahami perspektif yang berkembang di masyarakat, serta terhindar dari intervensi yang bisa merugikan.
Selain itu, organisasi pemerintahan desa juga mesti dibenahi dan diisi oleh orang yang layak. Orang tersebut mestinya adalah orang yang paham bagaimana cara mengatur desa dan dipilih menggunakan seleksi / pemilihan yang sehat dan bebas KKN.
Pengelolaan yang Transparan dan Akuntabel
Pemerintah desa wajib menerapkan sistem pembayaran, akuntansi, dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk penggunaaan dana harus sesuai dengan Peraturan Desa yang telah disepakati antara Kades, masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa.
Perlu ditegaskan bahwa semua kegiatan yang dianggarkan harus dilaksanakan secara transparan. Dengan kata lain, Dana Desa harus diketahui oleh seluruh warga desa, mulai dari kuantitas atau jumlah, berapa dana yang diterima, digunakan untuk keperluan apa, serta apa saja manfaatnya.
Pemerintah desa wajib mempublikasikan laporan keuangan di ruang publik yang mudah dilihat. Selain itu, pemerintah desa yang transparan juga perlu melibatkan warga secara aktif dalam musyawarah dan penyaluran anggaran.
Dengan begitu, dana bisa dimanfaatkan dengan lebih baik dan tidak menimbulkan kecurigaan antara warga dan perangkat desa.
Peningkatan Pembangunan Desa
Setelah melibatkan semua unsur masyarakat dalam musyawarah, perencanaan pembangunan akan tersusun dengan lebih baik. Terlebih jika ada masukan dari tokoh agama, kelompok tani / nelayan, penyelenggara pendidikan, penyedia jasa, instansi terkait dan lainnya.
Dengan langkah tersebut, pembangunan yang direncanakan dapat sesuai dengan kebutuhan desa. Secara fisik, Dana Desa diprioritaskan untuk sejumlah sektor seperti pembangunan jalan, irigasi pertanian, saluran air, usaha tani, hingga Posyandu, dan sektor penting lainnya.
Maksimalkan Pemberdayaan Masyarakat
Salah satu persoalan desa yang harus segera diatasi ialah rendahnya kualitas SDM. Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa, bisa dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya masing-masing.
Misalnya, petani bisa diberikan pengetahuan, penyuluhan dan bantuan berupa bibit dan alat pertanian. Nelayan bisa diberi bantuan penyuluhan dan bantuan berupa alat tangkap ikan. Begitu pula profesi lainnya, seperti pengrajin batik, pedagang kue, peternak lele, tukang kayu, dan sebagainya.
Akan lebih optimal lagi apabila desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui BUMDes, berbagai hasil produksi masyarakat desa bisa dikelola dan didistribusikan dengan baik, sehingga desa jadi lebih mandiri dan maju.
Partisipasi Masyarakat
Penyaluran anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang dilakukan masyarakat, baik melalui Badan Permusyawaratan Desa maupun pemerintah di atasnya. Apabila kurang pengawasan, penggunaan Dana Desa berisiko tidak tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat rasanya juga perlu diedukasi tentang cara melaporkan penyalahgunaan Dana Desa. Ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli dan memiliki keberanian melaporkan temuannya.
Selain pengawasan terhadap Dana Desa, partisipasi masyarakat juga bisa berupa keikutsertaan mendirikan dan mengelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Apabila di desa belum ada BUMDes, masyarakat sebaiknya mengusulkan pembuatan BUMDes ke Pemerintah Desa.
Begitu pula untuk desa yang sudah memiliki BUMDes namun pengelolaannya kurang bagus atau bahkan dibekukan. Dalam kondisi ini, ssbaiknya diadakan musyawarah untuk memulai kembali atau memperbaiki BUMDes tersebut agar bisa memberi manfaat pada desa.
Pentingnya BUMDes
Dana Desa yang dimiliki tiap desa saangat potensial untuk melahirkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). BUMDes bisa menjadi wujud inisiatif masyarakat desa dan sebagai wadah untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Apabila BUMDes berhasil dikelola secara akuntabel dan transparan serta dikembangkan dengan baik, maka keberadaanya bisa memberi manfaat seperti berikut:
1. Komersil
Jelas suatu badan usaha diharapkan bisa memberi dampak positif bagi penghasilan masyarakat. Selain itu, lapangan pekerjaan juga tercipta dan bisa diisi oleh masyarakat desa yang mempunyai potensi. Jika angkatan kerja di desa tersebut sudah terserap oleh BUMDes, maka angka pengangguran bisa turun dan angka urbanisasi juga bisa ditekan.
Selain itu, BUMDes juga akan menjadi aset yang bisa ‘diwariskan’ kepada generasi selanjutnya yang meneruskan pembangunan desa
2. Pelayanan Publik
Selain ujuan utamanya adalah mendatangkan profit finansial, tapi diharapkan BUMDes juga berkepentingan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui kontribusi sosialnya. Misalnya dengan memberi beasiswa pada pelajar – mahasiswa di desa tersebut. Bisa juga dengan mendirikan fasilitas belajar Quran dan perpustakaan gratis bagi masyarakat.
3. Pendapatan Asli Desa (PADes)
Sudah pasti BUMDes didorong agar mampu menstimulus roda perekonomian di desa. BUMDes menjadi aset ekonomi yang sepenuhnya dikelola dan diambil manfaatnya secara ekonomi oleh masyarakat desa. Ketika BUMDes mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa, maka pemerintah desa bisa semakin optimal menyalurkannya lagi sesuai perencanaan pembangunan desa.
4. Politik
Secara politik, BUMDes yang dijalankan secara partisipatif dapat menjadi ruang temu berbagai kelompok kepentingan di desa. Dengan adanya BUMDes, masyarakat bisa aktif membuat kesepakatan terkait BUMDes, persentase pembagian keuntungan, hingga munculnya Peraturan Desa (Perdes). Tidak hanya itu, silaturahmi masyarakat juga akan lebih terjaga.
Dari empat poin manfaat di atas, praktiknya mungkin tidak semua manfaat tersebut bisa dirasakan. Untuk mencapai badan usaha yang ideal, pendirian BUMDes membutuhkan waktu yang cukup lama. Itupun dengan catatan tidak terjadi polemik, konflik, maupun permasalahan yang genting.
Meskipun BUMDes masih berproses dan belum mencapai titik ideal, setidaknya masyarakat setempat akan terbantu perekonomiannya. Masyarakat yang semula belum produktif, jadi semakin produktif dan terbantu dengan didirikannya badan usaha ini.
Itulah beberapa cara untuk mengoptimalkan Dana Desa serta pentingnya BUMDes. Apabila dimanfaatkan sesuai kebutuhan desa dan tidak disalahgunakan, Dana Desa akan memberi dampak yang positif bagi kemandirian dan kemajuan desa.