Solusi Meningkatkan Daya Saing Daerah Melalui Pembentukan BLUD

Daya saing daerah adalah kemampuan suatu daerah untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah dalam menghadapi persaingan global, nasional dan lokal¹. Daya saing daerah dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, teknologi, inovasi, iklim usaha, tata kelola pemerintahan, dan lain-lain. Untuk meningkatkan daya saing daerah, diperlukan upaya-upaya yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian, masyarakat sipil, dan media.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing daerah adalah dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD adalah suatu sistem yang diterapkan oleh suatu unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya². BLUD dibentuk untuk memberikan pelayanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktik Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah³.

Cara Meningkatkan Daya Saing Daerah Melalui BLUD

BLUD dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan daya saing daerah melalui beberapa cara, antara lain:

  • BLUD dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, perhubungan, pertanian, dan lain-lain. Dengan adanya BLUD, pelayanan publik dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat, serta didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai, dan teknologi yang canggih. Hal ini dapat meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat, serta membangun citra positif pemerintah daerah.
  • BLUD dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, dengan memberikan keleluasaan kepada unit-unit pelayanan publik untuk mengelola pendapatan, belanja, utang, piutang, tarif, dan barang dan jasa sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan akuntansi yang berlaku umum. Hal ini dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas unit-unit pelayanan publik, serta mengurangi potensi penyalahgunaan dan korupsi anggaran daerah.
  • BLUD dapat meningkatkan kemandirian dan kreativitas unit-unit pelayanan publik, dengan memberikan insentif dan motivasi kepada unit-unit pelayanan publik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, baik dari sumber-sumber internal maupun eksternal. Hal ini dapat meningkatkan inovasi dan kolaborasi unit-unit pelayanan publik dengan dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan masyarakat sipil, serta mengembangkan produk dan jasa yang bernilai tambah dan berdaya saing.
    – BLUD dapat meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, dengan memberikan kesempatan dan ruang kepada masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pelayanan publik yang diberikan oleh unit-unit pelayanan publik. Hal ini dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembentukan BLUD dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan daya saing daerah, dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, efektif, mandiri, kreatif, partisipatif, dan berdaya saing. Namun, pembentukan BLUD juga memerlukan persiapan dan dukungan yang matang dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian, masyarakat sipil, dan media.

Hal yang perlu diperhatikan dalam membentuk BLUD

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan BLUD antara lain:

  • Kesiapan dan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan sistem BLUD, dengan mempertimbangkan aspek-aspek legal, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, teknologi, dan lain-lain.
  • Ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas untuk mengelola unit-unit pelayanan publik yang menjadi BLUD, baik dari segi manajemen, teknis, maupun administrasi.
  • Ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung operasional unit-unit pelayanan publik yang menjadi BLUD, baik dari segi fisik, peralatan, teknologi, maupun informasi.
  • Ketersediaan dan kualitas sistem pengawasan dan evaluasi yang independen, objektif, dan akuntabel untuk mengukur kinerja dan dampak unit-unit pelayanan publik yang menjadi BLUD, baik dari segi keuangan, pelayanan, maupun sosial.
  • Ketersediaan dan kualitas mekanisme komunikasi dan koordinasi yang efektif dan efisien antara unit-unit pelayanan publik yang menjadi BLUD dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian, masyarakat sipil, dan media, untuk menciptakan sinergi dan harmoni dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sumber Referensi :

https://blud.co.id/wp/pembentukan-blu-dan-blud-sebagai-salah-satu-upaya-peningkatan-pelayanan/

Peningkatan Daya Saing SMK melalui Penerapan BLUD


https://bappelitbangda.pangkalpinangkota.go.id/asset/dokumen_file/LAPORAN_ANALISIS_DAYA_SAING_DAERAH_2021.pdf
https://blud.co.id/wp/pembentukan-blu-dan-blud-sebagai-salah-satu-upaya-peningkatan-pelayanan/

Peningkatan Daya Saing SMK melalui Penerapan BLUD


indeks-daya-saing-daerah-berkelanjutan.

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Tim LPKN

LPKN Merupakan Lembaga Pelatihan SDM dengan pengalaman lebih dari 15 Tahun. Telah mendapatkan akreditasi A dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pemegang rekor MURI atas jumlah peserta seminar online (Webinar) terbanyak Tahun 2020

Artikel: 875

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *