Bagaimana sistem dan cara bekerja dari saham ? bagaimana keuntungan, dampak, rugi kalau kita mengikuti saham ? mungkin begitu pertanyaan dari semua orang yang belum tau bagaimana cara bekerja saham dan bingung mau investasi ke mana semua aset dan harta padahal mempunyai kekayaan yang sangat melimpah. Apabila Anda pembaca artikel ini, apakah Anda sudah membeli saham atau sudah paham dan mengerti apa itu yang dinamakan saham, mungkin dugaan saya sebagian Anda para pembaca mengatakan tidak dan sebagian juga mungkin ada yang berkata sudah pernah membeli saham dan mengerti dan paham tentang saham. Tidak usah takut dan berkecil hati, karena Anda tidak sendiri.
Berinvestasi terlebih investasi di saham memang idealnya dan sudah seharusnya menjadi suatu kebiasaan hidup bagi masyarakat dimanapun berada tidak peduli di kota atau di pelosok desa. Anda semua dapat berinvestasi tidak hanya berupa uang, tetapi bisa berwujud emas, dan juga deposito. Mungkin pandangan dan pola pikir masyarakat di negara Indonesia masih berasumsi kuat bahwa saham hanya untuk orang yang punya banyak uang dan orang perkotaan di kota-kota besar di Indonesia. Padahal pada kenyataannya berinvestasi saham semua orang bisa melakukannya, asalkan tau dan paham tentang apa itu yang dinamakan saham.
Data dari saham di Bursa Efek di negara Indonesia memperlihatkan bahwa jumlah secara total keseluruhan para investor saham yang aktif hanya 97.688. Jumlah dimana yang bisa dikatakan sedikit jika dibanding dengan jumlah total keseluruhan warga negara Indonesia, bahkan bisa dibilang sangat sedikit.
Permasalahan apa yang bisa menyebabkan kejadian ini bisa terjadi ? bisa jadi karena pemahaman dan pengetahuan masyarakat di dalam hal saham atau pasar modal masih sangat rendah. Jadi, salah satu kunci untuk mendongkrak pemahaman dan pengetahuan masyarakat baik perkotaan maupun pelosok desa adalah dengan cara meningkatkan literasi dan tingkat pemahaman masyarakat saham.
Saham adalah suatu tanda bahwa mengikutsertakan modal milik seseorang atau suatu pihak (bisa suatu badan usaha) di dalam suatu perusahaan atau suatu perseroan terbatas. Dengan demikian pihak yang memiliki saham di dalam suatu bidang perusahaan atau perseroan terbatas tersebut berhak klaim atas kepemilikan aset atas pendapatan dari suatu perusahaan dan tentunya berhak hadir ikut serta ke dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Saham sendiri terbagi menjadi dua jenis saham, yang pertama adalah saham biasa dan yang kedua adalah saham preferen. Mari kita kupas satu persatu, dimulai dari saham biasa. Saham biasa merupakan surat berharga yang mana memiliki fungsi sebagai alat bukti atas adanya suatu kepemilikan di dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Yang memiliki saham jenis ini, mempunyai hak untuk menjadi penerima di dalam bagian untuk pendapatan atau dividen dari perusahaan serta bersedia ikut menanggung apabila perusahaan atau badan usaha tadi mengalami kerugian yang menimpa. Ketika perusahaan mengalami keuntungan, maka si pemilik saham ikut mendapatkan keuntungan, namun sebaliknya apabila perusahaan mengalami kerugian, maka si pemilik saham pun harus mau menanggung kerugian tadi.
Kemudian yang kedua, yaitu saham preferen, saham preferen merupakan surat berharga yang berfungsi untuk membuktikan atas kepemilikan saham yang mempunyai hak lebih dari pada pemegang saham jenis biasa. Untuk lebih jelasnya yaitu, para pemegang saham preferen berhak untuk di dahulukan ketika perusahaan mengalami untung dan berhak di dahulukan saat ada pembagian keuntungan dari perusahaan atau dividen. Kemudian juga harus mau untuk menjadi yang pertama menyetorkan modal kembali apabila setelah perusahaan mengalami likuidasi. Dan para pemegang saham jenis preferen ini memiliki hak untuk menukar jenis saham dengan saham jenis biasa.
Terus Anda mungkin bertanya-tanya apa alasan yang mendasari untuk melakukan investasi saham ? berikut di bawah ini ada beberapa alasan yang mendasarinya.
- Membutuhkan modal yang mana relatif kecil. Punya uang lima juta saja sudah bisa dan cukup untuk melakukan investasi saham.
- Resikonya bisa kecil jikalau Anda melakukan investasi saham di perusahaan atau badan usaha yang baik.
- Bisa dilaksanakan di mana saja terlebih sekarang telah di dukung oleh adanya teknologi trading secara online.
- Waktu yang fleksibel, sehingga pekerjaan atau usaha utama Anda tidak akan terganggu dengan adanya ikut berinvestasi saham.
- Keuntungan yang bisa di dapatkan relatif lebih besar jika di bandingkan dengan metode investasi lainnya.
Sebelum Anda melakukan investasi saham, yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan analisis saham untuk kemudian mengambil keputusan yang terbaik. Sehingga dengan adanya analisis saham tadi Anda dapat mengelola resiko kerugian dan untuk mendapatkan keuntungan yang semaksimal mungkin. Secara umum, analisis saham ada dua yaitu :
- Analisis fundamental saham yang memberikan ketentuan harga saham wajar dengan berdasarkan analisis laporan keuangan perusahaan.
- Analisis teknikal, yang menentukan tren harga suatu saham di masa yang akan datang dengan berdasarkan pada pola dan pergerakan harga di masa lalu.
Selanjutnya bagaimana cara untuk bisa membeli saham ? yaitu di dalam bursa saham atau biasa orang disebut dengan bursa efek Indonesia. Hubungi suatu badan usaha pialang yang menjadi suatu anggota di bursa saham yang Anda percayai. Selanjutnya akan diminta untuk membuat suatu akun atau rekening kemudian melakukan penyetoran uang dengan jumlah tertentu. Uang itu yang akan digunakan oleh perusahaan pialang tadi untuk membeli saham.
Tahapan berikutnya adalah cara kerja saham. Secara mudahnya alurisasi di dalam cara kerjanya adalah antara lain sebagai berikut :
- Badan usaha atau perusahaan menerbitkan saham untuk mengumpulkan modal dan juga melepasnya di bursa saham dengan penawaran tertentu.
- Investor melalui jasa perantara broker membeli saham tadi. Investor memiliki pertimbangan apakah membeli saham itu atau tidak adalah dengan berdasarkan melihat pada laporan keuangan yang mana diterbitkan secara rutin oleh badan usaha tersebut. Dan syaratnya adalah laporan keuangan tadi harus sudah di audit oleh lembaga akuntan yang berizin dan juga independen.
- Pemegang saham dapat mempertahankan atau menjual sahamnya kepada investor lain. Apabila menjual saham di saat harga saham sedang mengalami kenaikan, maka si penjual saham tadi akan mendapatkan keuntungan, sebaliknya jika si penjual saham tadi menjual sahamnya di saat saham sedang mengalami kemerosotan, maka si penjual saham tadi akan mengalami kerugian.
- Semakin banyak para investor yang tertarik dan minat untuk membeli suatu saham, maka harga suatu saham tadi akan mengalami kenaikan.
- Pemegang saham yang terakhir adalah yang berhak menerima keuntungan atau dividen di saat perusahaan melakukan pembagian. Maknanya adalah apabila Anda menjual saham Anda pada bulan januari padahal jadwal pembagian laba atau keuntungan adalah bulan maret. Maka Anda tidak akan dapat memperoleh keuntungan atau dividen. Dengan kata lain investor yang sudah membeli saham Anda yang berhak mendapatkan keuntungan atau dividen.