Media Deutsche Welle (DW) melaporkan bahwa dari data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), jumlah timbunan limbah medis termasuk APD (Alat Pelindung Diri) dan masker medis selama bulan Maret sampai September 2020, sebanyak 1.662,75 ton. Selain Itu, jumlah limbah medis di Teluk Jakarta meningkat lima persen selama pandemi.
Kamu Mungkin Sudah Tahu, Tapi Untuk Konteks Mari Kita Bahas Dahulu “Apa Itu Covid-19?”
Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-Cov-2). Gejala umum dari terinfeksi Covid-19 yaitu mengalami gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas dengan masa inkubasi rata-rata 5-6 hari, masa inkubasi terpanjang dapat mencapai 14 hari.
Covid-19 menyebar secara kontak langsung maupun tidak langsung. Penyebaran langsung terjadi melalui droplet sistem pernapasan saat pasien yang terinfeksi batuk, bersing maupun berbicara. Penyebaran tidak langsung terjadi melalui menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi, kemudian menyentuh mata, mulut maupun hidung secara langsung.
Dengan penyebaran Covid-19 yang sangat mudah dan cepat, pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan demi mencegah penularan yang lebih meluas. Salah satunya adalah dengan menggunakan masker untuk melindungi hidung dan mulut saat harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. WHO menyarankan penggunaan masker yang benar yaitu menutupi hidung dan mulut. Penggunaan yang dengan benar dapat mencegah ecaporasi droplet menjadi partikel aerosol berukuran 3-5 kali lipatan kecil.
Menggunakan masker yang menjadi salah satu cara mengendalikan penyebaran Covid-19, membuat masyarakat membeli masker medis dalam jumlah banyak karena merasa takut kehabisan. Dampaknya harga masker medis sempat melambung. Selain itu, akibat penggunaannya yang hanya sekali pakai, sampah atau limbah medis di lingkungan menjadi meningkat.
Jenis Masker Satu Kali Pakai
Pada umunya, berdasarkan bahan dan kegunaannya, masker dapat terbagi menjadi beberapa jenis antara lain N95, surgical, polypropylene, dan kain atau katun.
Masker N95

N95 atau respirator N95 merupakan masker yang memiliki kemampuan menyaring 95% sehingga dapat melindungi pengguna dari pathogen di udara. Masker ini memiliki lapisan penyaring di bagian tengah terbuat dari polypropylene elektrostatis yang dapat meningkatkan efisiensi penyaringan hingga 10-20 kali.
Masker Surgical

Yang kedua, Masker surgical adalah masker yang melindungi hidung dan mulut pengguna dari kontaminasi yang ada di lingkungan. Masker ini efektif dalam memblokir percikan dan partikel droplet besar, namun kurang efektif dalam menyaring partikel kecil yang tersebar akibat batuk atau bersin. Terbuat dari bahan polypropylene, polystyrene, polycarbonare, polyethylene, dan polyester.
Dengan keunggulan yang ada pada masing-masing masker membuat masyarakat berbondong-bondong memakainya, mengakibatan kelangkaan barang. Di samping itu, keduanya, masker N95 dan surgical juga merupakan masker yang hanya dapat digunakan untuk sekali pakai. Hal inilah yang menyebabkan jumlah limbah masker meningkat selama pandemi ini.
Solusi yang dapat Kita Lakukan.
Menggunakan Masker Kain
Pemerintah menganjurkan untuk memakai dan meningkatkan produksi masker kain secara masal. Masker kain terdiri atas berbagai jenis kain tenun dan tanpa tenun seperti polipropilena. Kebijakan ini sebenernya dibuat karena terjadi panic buying yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga masker yang ekstrim.
WHO juga menyarankan penggunaannya untuk tujuan pengendalian sumber kontaminasi dalam masyarakat, bukan untuk tujuan pencegahan karena keefektifannya yang lebih rendah dari kedua jenis masker sebelumnya. Sehingga penggunaan masker kain dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, masyarakat juga tetap melakukan jaga jarak dan mencuci tangan. Penggunaan masker kain secara tidak langsung akan mengurangi penggunaan masker N95 dan surgical, juga karena dapat dicuci dan dipakai kembali, penggunaannya akan mengurangi limbah medis di lingkungan.
Selain menganjurkan penggunaan masker kain, bagi masyarakat yang masih menggunakan masker sekali pakai terdapat panduan dalam pengelolaan limbah masker tersebut. Pemerintah juga berharap dapat menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan memanfaatkan kembali limbah masker yang seharusnya dipakai untuk sekali saja.
Mengikuti Pedoman Kemenkes
Berdasarkan Pedoman Pengelolaan Limbah Masker yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk mengurangi resiko kesehatan atau penularan, masyarakat dapat melakukan hal-hal berikut setelah menggunakan masker sekali pakai.
- Melakukan desinfeksi dengan merendam masker di larutan desinfektan, klorin atau pemutih.
- Merubah bentuk masker dengan cara memutus tali masker dan merobek bagian tengahnya sehingga tidak dapat digunakan kembali.
- Kumpulkan masker pada plastic atau wadah yang aman.
- Buang ke tempat sampah domestik atau rumah tangga.
- Terakhir, cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.
Metode Daur Ulang
Selain pedoman pengelolaan limbah masker di atas, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga mengembangkan metode daur ulang limbah medis plastik melalui metode rekristalisasi. Dengan menggunakan metode rekristalisasi, bahan-bahan plastik seperti polypropylene, polyethylene, polystrylene dan polivinil klorida yang terdapat dalam limbah medis termasuk masker sekali pakai, diubah kembali menjadi plastik murni sehingga dapat digunakan kembali sebagai bahan baku peralatan medis.
Dengan keterbatasan kita sebagai masyarakat awam, menerapkan pedoman pengelolaan limbah dalam kehidupan sehari-hari dapat sedikit membantu dalam menangani masalah limbah medis ini di lingkungan. Serta ingat selalu untuk tetap melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan selalu menjaga kesehatan kita.
Sumber.
Dwirusman, Cindy Gustavia. 2020. Peran dan Efeltivitas Masker dalam Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Jurnal Medika Hutama Vol. 02 No. 01.
Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Putra, Rizki Akbar. 2021. Limbah Medis Meningkat Selama Pandemi, LIPI Tawarkan Metode Rekristalisasi. https://www.dw.com/id/metode-rekristalisasi-untuk-solusi-penanganan-limbah-medis/a-56606464
Putri, Aditya Widya. 2021. Memetik Beban Pencemaran dari Limbah Medis Selama Pandemi COVID-19. https://tirto.id/memetik-beban-pencemaran-dari-limbah-medis-selama-pandemi-covid-19-f9Pz