Arsip Keuangan vs Arsip Umum: Bedanya di Mana?

1. Pendahuluan

Arsip merupakan elemen vital bagi setiap organisasi-baik perusahaan swasta, lembaga pemerintahan, maupun entitas nirlaba. Namun, tidak semua arsip diciptakan dan dikelola dengan cara yang sama. Arsip keuangan dan arsip umum memiliki karakteristik, tujuan, persyaratan hukum, dan praktik manajemen yang berbeda.

Arsip keuangan meliputi catatan transaksi moneter, laporan keuangan, bukti pembayaran, invoice, dan dokumen audit yang berhubungan langsung dengan aliran dana. Sementara itu, arsip umum mencakup dokumen administrasi (surat masuk/keluar, kebijakan internal, notulen rapat), arsip personalia, peta, foto kegiatan, dan materi komunikasi lainnya. Membedakan kedua jenis arsip ini bukan sekadar soal label; hal ini menentukan skema penyimpanan, durasi retensi, tingkat keamanan, serta alat manajemen yang diperlukan.

Artikel ini mengupas secara mendalam perbedaan arsip keuangan dan arsip umum: mulai dari definisi, tujuan, regulasi, media penyimpanan, proses penciptaan, hingga teknologi dan tantangan pengelolaan. Dengan memahami perbedaan esensial ini, organisasi dapat menetapkan kebijakan arsip yang tepat, memastikan kepatuhan regulasi, dan meningkatkan efisiensi operasional serta keamanan data.

2. Definisi Arsip Keuangan

Arsip keuangan adalah kumpulan dokumen yang mencatat seluruh aktivitas keuangan organisasi. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  • Bukti Transaksi: kuitansi, faktur (invoice), nota pembayaran, slip setoran bank.
  • Catatan Akuntansi: jurnal umum, buku besar, neraca saldo, laporan laba rugi, arus kas.
  • Dokumen Perpajakan: SPT Masa, SPT Tahunan, bukti potong PPh, laporan pajak daerah.
  • Dokumen Audit: surat tugas auditor, kertas kerja audit, rekomendasi temuan, laporan auditor eksternal.
  • Kontrak dan Perjanjian Keuangan: perjanjian pinjaman, faktur pembiayaan, perjanjian kerjasama investasi.

Ciri utama arsip keuangan adalah:

  1. Nilai Hukum dan Finansial Tinggi: sering menjadi bukti sah di pengadilan atau audit.
  2. Kepatuhan Regulasi: diatur oleh standar akuntansi (mis. PSAK di Indonesia, IFRS intern.) dan peraturan perpajakan.
  3. Retensi Panjang: umumnya disimpan minimum 5-10 tahun atau lebih, tergantung regulasi.
  4. Keamanan Ketat: berisi data rahasia (rekening, pendapatan), sehingga akses dan backup harus sangat terjaga.

Arsip keuangan berfungsi sebagai alat kontrol internal, dasar pengambilan keputusan strategis, dan bukti kepatuhan fiskal.

3. Definisi Arsip Umum

Arsip umum mencakup semua dokumen non-keuangan yang dihasilkan atau diterima organisasi dalam menjalankan fungsi administratif, operasional, dan historis. Contoh arsip umum:

  • Surat Menyurat: surat masuk, surat keluar, memo internal.
  • Notulen Rapat: hasil rapat direksi, rapat staf, rapat dewan komisaris.
  • Dokumen SDM: data karyawan, kontrak kerja, evaluasi kinerja, absensi.
  • Dokumen Proyek: proposal, studi kelayakan, rencana kerja, laporan progres.
  • Dokumen Historis: foto kegiatan, publikasi perusahaan, peta lokasi, arsip elektronik (email, website).

Karakteristik arsip umum:

  1. Variasi Bentuk: teks, gambar, peta, file digital, materi multimedia.
  2. Durasi Retensi Fleksibel: tergantung kebijakan internal dan kebutuhan nilai historis.
  3. Akses Lebih Luas: dapat diakses oleh berbagai departemen untuk keperluan administratif, riset, atau dokumentasi.
  4. Prioritas Keamanan Menengah: meski ada data sensitif (data pribadi karyawan), tidak seketat arsip keuangan.

Arsip umum mendukung tata kelola organisasi, dokumentasi kegiatan, dan pelestarian nilai historis.

4. Tujuan dan Manfaat Masing-Masing

4.1 Manfaat Arsip Keuangan

  • Kepatuhan Pajak & Regulasi: memastikan dokumen tersedia saat audit fiskal.
  • Pengendalian Intern: mencegah kecurangan, fraud detection, dan analisis efisiensi biaya.
  • Transparansi & Akuntabilitas: pemegang saham dan regulator memerlukan laporan keuangan yang valid.
  • Pengambilan Keputusan: data historis membantu proyeksi anggaran, analisis cash flow, dan penilaian profitabilitas.

4.2 Manfaat Arsip Umum

  • Efisiensi Operasional: memudahkan pencarian surat, kebijakan, dan referensi proyek.
  • Dokumentasi Proses: notulen rapat dan SOP (Standard Operating Procedure) menjadi rujukan pelaksanaan tugas.
  • Pelestarian Sejarah Organisasi: arsip foto, peta, dan publikasi meneguhkan identitas dan budaya perusahaan.
  • Pemenuhan Kebutuhan SDM: data karyawan dan kontrak memudahkan manajemen HR, pelatihan, dan pengembangan karier.

Secara ringkas, arsip keuangan mengoptimalkan aspek kontrol dan compliance, sedangkan arsip umum memperkuat tata kelola administrasi, pengetahuan organisasi, dan kontinuitas bisnis.

5. Aspek Hukum dan Regulasi

5.1 Regulasi Arsip Keuangan

  • Undang-Undang Perpajakan (UU No. 6/1983, UU No. 7/1983 jo. UU No. 28/2007): mewajibkan penyimpanan bukti potong, faktur, SPT minimal 10 tahun.
  • Standar Akuntansi Keuangan (SAK/PSAK): PSAK 1 (Penyajian Laporan Keuangan), PSAK 2 (Laporan Arus Kas) mengatur format dan penyajian.
  • Peraturan OJK (bagi lembaga keuangan): Bank Indonesia, OJK mensyaratkan audit eksternal, penyimpanan dokumen kredit, dan catatan transaksi nasabah.
  • P3JK (Pedoman Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Jangka Panjang) dalam Peraturan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).

5.2 Regulasi Arsip Umum

  • UU Kearsipan (UU No. 43/2009): mengatur klasifikasi, retensi, penyimpanan, hingga penyerahan arsip statis ke ANRI.
  • Peraturan Pemerintah (PP No. 28/2012): pedoman teknis penyusutan arsip, jadwal retensi arsip (JRA).
  • Keputusan Kepala ANRI: standar klasifikasi arsip, kodefikasi, dan syarat transfer arsip statis ke lembaga deposit.

5.3 Implikasi Kepatuhan

Kegagalan mematuhi retensi atau format dokumen dapat berakibat denda, pembatalan audit, penalti fiskal, serta kerugian reputasi. Penerapan kebijakan arsip yang sesuai regulasi adalah keharusan.

6. Format dan Media Penyimpanan

6.1 Arsip Keuangan

  • Format Fisik: kertas HVS, ledger buku besar, voucher.
  • Format Digital: PDF/A untuk long-term preservation, format XBRL (eXtensible Business Reporting Language) untuk pelaporan keuangan elektronik.
  • Media: server on-premise dengan backup offsite, cloud storage berstandar ISO 27001, dan media optik (CD/DVD) untuk arsip jangka panjang.

6.2 Arsip Umum

  • Format Fisik: dokumen kertas standar, peta cetak, foto, master tape multimedia.
  • Format Digital: DOCX, PDF, TIFF untuk gambar peta/foto, format audio/wav untuk rekaman rapat.
  • Media: NAS (Network Attached Storage), document management system, microfilm/microfiche untuk dokumentasi historis.

6.3 Pertimbangan Retensi & Migrasi

  • Obsolescence: hardware/format usang (mis. floppy disk) memerlukan migrasi rutin.
  • Redundansi & Backup: 3-2-1 rule (3 salinan, 2 media berbeda, 1 offsite).
  • Digital Preservation Standards: OAIS (Open Archival Information System), METS/MODS untuk metadata.

7. Proses Penciptaan dan Pengelolaan

7.1 Tahap Penciptaan

  1. Capture: dokumen di-scan atau diterbitkan langsung dalam format digital.
  2. Registrasi: pencatatan metadata-tanggal, nomor dokumen, klasifikasi, pemilik.
  3. Klasifikasi: penentuan kode arsip berdasarkan Tata Naskah Dinas (TND) atau chart of accounts (untuk keuangan).

7.2 Tahap Pengendalian

  • Storage & Indexing: penempatan di rak arsip tertutup atau folder digital dengan struktur folder/tree.
  • Access Control: sistem perizinan (role-based access control) untuk melindungi arsip sensitif.
  • Retention Scheduling: jadwal penyusutan-apa yang harus dipindah ke offsite (storage passif), dan apa yang harus dimusnahkan.

7.3 Tahap Pemeliharaan

  • Preservation Activities: refresh storage media, audit integritas data (checksum).
  • Disaster Recovery & Business Continuity: backup rutin, rencana pemulihan bencana (fire, flooding, cyber-attack).

7.4 Tahap Akses dan Pemusnahan

  • Akses: permintaan dokumen melalui request form, portal DMS, atau manual retrieval.
  • Disposal: pemusnahan aman (shredding untuk kertas, secure delete untuk data digital) sesuai kebijakan retensi.

8. Sistem Manajemen Arsip dan Teknologi

8.1 Electronic Document and Records Management System (EDRMS)

  • Fitur: capture, versioning, workflow approval, audit trail, search full-text.
  • Implementasi: OpenText, Alfresco, Microsoft SharePoint, atau solusi lokal berbasis Web.

8.2 Enterprise Resource Planning (ERP) untuk Keuangan

  • Modul General Ledger, Accounts Payable/Receivable, Fixed Assets menyimpan transaksi dan laporan otomatis.
  • Integrasi otomatis ke EDRMS untuk menyimpan output jurnal, laporan keuangan, dan bukti transaksi.

8.3 Optical Character Recognition (OCR) & Machine Learning

  • Mengubah dokumen kertas menjadi teks terstruktur.
  • ML untuk auto-tagging kategori arsip, klasifikasi risiko, dan ekstraksi metadata.

8.4 Blockchain untuk Keuangan

  • Mencatat transaksi secara immutable, cocok untuk audit trail dan anti-fraud.
  • Smart contract menyimpan perjanjian keuangan terotomasi.

9. Tantangan dan Risiko

  1. Data Silos
    • Departemen keuangan dan umum menggunakan sistem terpisah → duplikasi dokumen, inkonsistensi.
  2. Kepatuhan Change
    • Regulasi berubah cepat (SAP vs PSAK, e-invoicing), memerlukan update kebijakan retensi.
  3. Keamanan Siber
    • Risiko ransomware, phishing, dan data breach → arsip digital rentan.
  4. Ketersediaan SDM Terlatih
    • Kurangnya arsiparis/records manager → praktek pengelolaan lemah.
  5. Anggaran & ROI
    • Investasi EDRMS dan infrastruktur cloud memerlukan business case kuat untuk persetujuan manajemen.

Solusinya meliputi integrasi sistem, pelatihan berkala, audit keamanan, serta pembuatan kebijakan arsip yang agile dan berorientasi risiko.

10. Studi Kasus Implementasi

10.1 Bank XYZ: Integrasi ERP & EDRMS

Bank besar di Jakarta mengimplementasikan SAP S/4HANA untuk keuangan dan Alfresco sebagai EDRMS. Dokumen invoice dan laporan keuangan otomatis di-capture, diklasifikasi, dan disimpan di cloud in-house. Hasil: waktu audit berkurang 60%, dan risiko human error di entry data menurun drastis.

10.2 Pemerintah Daerah Kabupaten ABC: Digitalisasi Arsip Umum

Kabupaten ABC menggunakan aplikasi Sikap (Sistem Informasi Kearsipan Elektronik) berbasis web. Surat masuk/keluar, notulen rapat, dan dokumen perizinan diproses end-to-end. Manfaat: transparansi layanan publik meningkat, dan ruang penyimpanan fisik turun 70%.

11. Best Practices dalam Pengelolaan Arsip

  1. Buat Kebijakan Arsip Terintegrasi
    • Cover keuangan & umum, dengan jadwal retensi terstandardisasi.
  2. Gunakan Prinsip 3-2-1 Backup
    • Minimal 3 salinan: primary, secondary, offsite.
  3. Penerapan Metadata Konsisten
    • Standar kodefikasi, tanggal, dept. owner-untuk memudahkan search & retrieval.
  4. Pelatihan Rutin untuk User
    • Onboarding dan refresher training mengenai alur penciptaan, penyimpanan, dan disposal.
  5. Audit Berkala & Continuous Improvement
    • Cek kepatuhan, integritas data, dan evaluasi ROI sistem arsip.
  6. Manajemen Perubahan Regulasi
    • Monitoring update SAK/PSAK, UU Kearsipan, UU Perpajakan; revisi kebijakan retensi.

12. Kesimpulan

Membedakan arsip keuangan dan arsip umum bukan sekadar soal konten, tetapi menyangkut tujuan pengelolaan, persyaratan hukum, media penyimpanan, hingga teknologi yang digunakan. Arsip keuangan menuntut keamanan dan kepatuhan tinggi, retensi panjang, serta kebutuhan audit trail yang ketat. Sementara arsip umum menitikberatkan pada efisiensi administrasi, fleksibilitas akses, dan pelestarian nilai historis.

Organisasi yang mampu merancang kebijakan arsip menyeluruh-mengintegrasikan ERP, EDRMS, OCR, dan praktik 3-2-1 backup-akan memetik manfaat: kepatuhan regulasi terjaga, efisiensi operasional meningkat, serta risiko kehilangan data diminimalkan. Dalam era digital dan regulasi yang makin kompleks, pengelolaan arsip adalah investasi strategis untuk menjaga kontinuitas bisnis dan memperkuat reputasi.

Dengan memahami perbedaan fundamental dan menerapkan best practices yang tepat, setiap organisasi dapat mengoptimalkan manajemen arsip-dari aspek keuangan hingga administratif-sehingga tidak hanya memenuhi keharusan hukum, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan, transparansi, serta inovasi di masa depan.

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Tim LPKN

LPKN Merupakan Lembaga Pelatihan SDM dengan pengalaman lebih dari 15 Tahun. Telah mendapatkan akreditasi A dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pemegang rekor MURI atas jumlah peserta seminar online (Webinar) terbanyak Tahun 2020

Artikel: 878

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *