Inflasi di Tengah Pandemi, Lalu Bagaimana Pemerintah Menyikapinya?

Bagaimanakah kondisi perekonomian saat corona seperti ini? Bagaimana dengan harga barang- barang? Tentu dalam kondisi yang sekarang ini perekonomian lebih sulit dikendalikan. Bisa dikatakan sebagai keadaan darurat. Pemerintah pun berupaya serius untuk menangani sektor perekonomian, mengingat sektor ini sangat penting.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Desember kemarin, Indonesia menngalami inflasi sebesar 0,45 %. Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga secara besar pada indeks pengeluaran.

BPS memiliki rincian indeks- indeks pengeluaran yang mengalami kenaikan, diantaranya :

  1. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,49 %,
  2. Kelompok transportasi sebesar 0,46 %,
  3. Kelompok penyediaan makanan dan minuman restoran sebesar 0,27 %,
  4. Kelompok kesehatan sebesar 0,19 %,
  5. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 %,
  6. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 %,
  7. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 %.

Sedangkan, indeks pengeluaran yang mengalami penurunan di antaranya :

  1. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29 %,
  2. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 %,
  3. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 %.

Sementara itu, kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan data kenaikan dan penurunan indeks pengeluaran sudah dapat diketahui bahwa inflasi paling besar disebabkan oleh kenaikan indeks pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,86 %.

Hal tersebut menunjukkan bahwa selama masa pandemi kebutuhan masyarakat mengenai makanan, minuman, dan tembakau ikut meningkat selama masa pandemi ini. hal tersebut dikarenakan selama pandemi masyarakat tetap perlu membutuhkan makanan dan minuman, bahkan kebutuhan mereka bertambah karena dalam keadaan pandemi seperti ini masyarakat memrlukan asupan berlebih untuk memerangi virus.



Total inflasi pada bulan Desember 2020 tersebut yang berjumlah 0,45 % tergolong inflasi ringan karena nilainya berada di bawah 10 %. Inflasi yang demikian tersebut tidak memberikan dampak buruk pada perekonomian negara. Justru inflasi tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat meningkat.

Inflasi tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh pengadaan vaksin yang telah datang di Indonesia pada bulan Desember. Masyarakat menjadi lebih tenang dan aktivitas ekonomi mulai berjalan lebih baik.

Di masa pandemi, pendapatan masyarakat berkurang daya beli masyarakat pun menjadi lebih rendah

Lalu apakah itu inflasi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inflasi adalah kemerosotan nilai uang karena banyaknya dan cepatnya uang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang- barang.

Para ahli memiliki pandangan yang hampir sama dalam mendefinisikan inflasi. Menurut Veneris dan Sebold (1991) inflasi adalah kecenderungan yang terus menerus dari tingkat harga umum untuk meningkat setiap waktu. Menurut Ackley (1993), inflasi adalah suatu kenaikan harga yang terus menerus dari barang- barang dan jasa secara umum. Menurut Samuelson (1995), inflasi adalah suatu keadaan dimana terjadinya kenaikan tingkat harga umum Menurut Marcus (2001), inflasi merupakan suatu nilai dimana tingkat harga barang dan jasa secara umum mengalami kenaikan.

Inflasi menurut teori ekonomi adalah kenaikan harga barang secara keseluruhan atau secara umum secara terus menerus dan dalam jangka waktu tertentu.

Secara garis besar, suatu keadaan bisa dikatakan inflasi jika memiliki 3 faktor utama, yaitu:

  1. Kenaikan harga barang secara umum atau keseluruhan (general level of price)

Maksudnya adalah ketika hanya ada satu atau beberapa barang yang naik belum bisa dikatakan keadaan tersebut adalah inflasi. Sebagai contoh, ketika harga cabai naik, sedangkan harga telur dan minyak tetap stabil maka belum bisa dianggap sebagai  inflasi.

  1. Berlangsung secara terus- menerus (sustained)

Kenaikan harga barang tidak hanya terjadi dalam beberapa waktu saja, melainkan harga barang naik secara terus- menerus atau cenderung naik.  Contohnya adalah kenaikan harga- harga saat kondisi tertentu tidak bisa disebut sebagai inflasi, misal kenaikan harga saat hari raya idul bukan merupakan inflasi karena hanya sesaat

  1. Dalam jangka waktu tertentu (period of time)

Inflasi dihitung berdasarkan jangka waktu tertentu. Keadaan tidak bisa diaanggap inflasi jika hanya berlangsung sesaat, misalkan hanya pada minggu pertama di awal tahun, hal tersebut belum bisa dikatakan sebagai inflasi.

Itulah faktor- faktor yang harus diperhatikan untuk menentukan suatu kondisi inflasi atau tidak. Selain itu, ada pula deflasi. Deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, yaitu dimana harga barang- barang secara umum mengalami penurunan secara terus menerus dalam periode waktu tertentu.

Inflasi disebabkan oleh kebutuhan (demand) dan persediaan barang (supply) tidak seimbang. Kebutuhan yang tinggi dihadapkan persediaan yang langka mengakibatkan produsen menaikkan harga. Hal tersebut lah yang memicu inflasi

Inflasi saat masa pandemi sangatlah sulit terjadi. Perekonomian di berbagai  negara cenderung melemah dan rawan terjadi deflasi. Kondisi  tersebut sangatlah mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya demi mendorong terjadinya inflasi.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong terjadinya inflasi adalah dengan memberikan stimulus bantuan dan pinjaman bagi pelaku usaha serta subsidi demi kelangsungan usaha. Seperti kata Sekretaris  Menteri Koperasi dan UKM Rully Indrawan, dari total 12 juta pelaku usaha yang ditargetkan sebagai penerima bantuan, ada 9,1 juta pelaku usaha yang telah menerima bantuan sebanyak 2,4 juta. Bantuan ini merupakan Bantuan Lansung Tunai (BLT) UMKM

“Kami harap pendataan bisa lancar dari daerah, kementerian dan lembaga lain, serta dari koperasi. Harapan kami akhir September tersalur ke 9,1 juta penerima,” ujar Rully, Senin (24/8/2020).

Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan. Perlu diketahui, selama pandemi ini banyak sekali masyarakat yang terkena dampak. Perusahaan- perusahaan berusaha mengurangi biaya produksi dengan mengurangi jumlah karyawan atau melakukan PHK. Alhasil, banyak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan menjadi pengangguran.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini ada beberapa macam yakni

  1. BLT Subsidi Upah (BSU). BSU ini diperunntukkan bagi orang yang memiliki pendapatan sebesar kurang dari Rp 5 juta per bulan. Nantinya penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar 600 ribu rupiah tiap bulannya.
  2. BLT melalui Kartu Prakerja. Di masa pandemi ini, pemerintah mengeluarkan program Kartu Prakerja dimana program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan- pelatihan. Dengan adanya program ini, para warga yang kehilangan pekerjaannya di masa pandemi bisa mendapat ilmu dan keahlian baru agar tetap bisa memiliki penghasilan. Dengan Kartu Prakerja, penerima bantuan akan diberikan dana 1 juta rupiah untuk mengikuti pelatihan yang telah disediakan secara daring tentunya.
  3. BLT UMKM. Seperti yang telah dijelaskan di atas. Bantuan ini merupakan bantuan yang ditujukan kepada para pelaku usaha agar tetap dapat melangsungkan usaha di tengah pandemi ini. Selain itu, bantuan ini diharapkan bisa mencegah adanya PHK karyawan.
  4. Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan ini ditujukan kepada para masyarakat kurang mampu, yakni penerima Program Keluarga Harapan (PHK). Penerima manfaat akan mendapatkan dana senilai 500 ribu rupiah tiap bulannya.

Di masa pandemi ini peran inflasi sangat diperlukan untuk mendongkrak perekonomian dan meningkatkan nilai mata uang. Diharapkan melalui bantuan- bantuan tersebut, perekonomian akan membaik, masyarakat sejahtera. Pemerintah berharap agar program- program tersebut bisa tepat sasaran.

Referensi :

https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/01/04/1759/inflasi-terjadi-pada-desember-2020-sebesar-0-45-persen–inflasi-tertinggi-terjadi-di-gunungsitoli-sebesar-1-87-persen-.html

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Inflsi

https://ekonomi.bisnis.com/read/20200824/12/1282429/pengusaha-desak-pemerintah-percepat-realisasi-stimulus-umkm

https://biz.kompas.com/read/2020/11/25/160519828/pemerintah-berharap-program-stimulus-ekonomi-untuk-pelaku-umkm-bisa-diberikan

https://m.wartaekonomi.co.id/berita315489/apa-itu-blt?page=2&_ga=2.102350725.545329551.1610093428-305558430.1610093428

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
WahyuF

Saya merupakan seorang pelajar SMA yang memiliki rasa ingin tahu tinggi, pekerja keras, dan ingin mencoba hal baru di masa muda. Saya ingin menuangkan ide dan pikiran saya di sini agar dapat lebih bermanfaat.

Artikel: 14

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *