Pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan saat ini menjadi salah satu prioritas utama negara. Hal tersebut tidak terlepas dari penyebaran (Corona Virus Desease 2019) Covid-19 yang sampai ini belum berhenti. Kurangnya tenaga medis dan alat-alat kesehatan untuk menanggulangi pasien Covid-19 dan penyebaran virusnya mendesak negara agar segera mungkin melengkapi kebutuhan tersebut. Mengingat kondisi tersebut maka pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) terkait Covid-19 bersifat darurat.
Negara telah mengatur pedoman tentang pengadaan darurat yang tertuang dalam Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2019. Penyegeraan barang/jasa terkait Covid-19 juga diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang penjelasan dari pengadaan barang/jasa untuk menanggulangi Covid-19.
Respon pemerintah terhadap gejala Covid-19 ini dengan mendatangkan sejumlah alat kesehatan dan menambah fasilitas penguji/pemeriksaan Covid-19, serta yang terbaru terkait vaksin. Dilansir dari situs Indonesia Corruption Watch, pengadaan barang terkait Covid-19 meliputi obat, alat uji, dan alat pelindung diri.[1] Alat uji Covid-19 mulai digunakan setidaknya tanggal 13 Februari 2020. Pada bulan tersebut pemerintah tidak mengumumkan alat uji seperti apa yang dipakai dalam mendeteksi Covid-19. Setelah kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada tanggal 2 Februari 2020, pemerintah memberi tahu masyarakat tentang alat ujinya. Saat itu alat uji yang digunakan adalah rapid test Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid test serologi.
Tidak hanya pengadaan barang, pemerintah juga merekrut relawan tenaga medis sekitar 15.000 mahasiswa kedokteran dari berbagai perguruan tinggi.[2] Relawan tersebut memang tidak direkrut untuk melayani pasien secara langsung. Mereka ditugaskan untuk melakukan komunikasi, edukasi, melayani call center, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika sedang dalam kondisi darurat, mereka harus menyiapkan diri untuk membantu tenaga ahli medis sesuai dengan kompetensinya.
Pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu 1/2020) disebutkan bahwa dana yang dialokasikan untuk Covid-19 sebesar Rp. 405,1 triliun.[3] Anggaran yang banyak untuk penanganan Covid-19 ini harus tepat sasaran dan efektif dalam penggunaannya. Sayangnya, anggaran pengadaan barang/jasa ini menurut laporan Indonesia Corruption Watch tidak transparan dan untuk pembelian alat tes Covid-19 berupa rapid test serologi tidak tepat. Pembelian alat uji tersebut tidak layak bahkan dianggap membuang anggaran negara. Hal tersebut karena rapid test serologi merupakan alat uji yang gagal. Negara-negara di Eropa seperti Spanyol, Belanda, Turki, dan Republik Ceko bahkan mengembalikan alat tersebut karena tidak layak untuk digunakan.
Alasan pemerintah membeli rapid test serologi sebagai alat uji Covid-19 mungkin karena harganya yang murah dan prosesnya cepat. Hanya dengan waktu 10 menit alat uji tersebut sudah memberikan hasil ujinya. Pemerintah membelinya sekitar 1 juta unit, tapi pembelian tersebut menjadi sesuatu yang kurang bermanfaat atau tidak optimal bagi penanganan Covid-19.
Pengadaan barang/jasa terkait Covid-19 memang penting dan pemerintah harus memprioritaskan hal tersebut. Namun, membangun kesadaran tentang bahaya Covid-19 tidak kalah pentingnya. Menjadi sia-sia jika barang/jasa terkait Covid-19 sudah tersedia tetapi kesadaran masyarakat belum terbangun atau acuh tak acuh terhadap pandemi. Berikut beberapa alasan kenapa perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19.
- Ada yang Kelompok yang Tidak Percaya Covid-19
Ada beberapa kelompok atau golongan yang tidak percaya terhadap penyebaran dan bahaya Covid-19. Di antaranya ada yang menganggap bahwa pandemi ini tidak lain merupakan konspirasi elit global. Jerinx, seorang musisi asal Bali, misalnya meyakini teori konspirasi dan menyatakan bahwa Covid-19 itu hanya rekaan. Celakanya orang yang sependapat dan sepemikiran dengan Jerinx cukup banyak. Hal itu dibuktikan salah satunya dengan beberapa masyarakat Bali yang ikut berdemo menolak rapid/swab bersama Jerinx. Belum lagi masyarakat yang secara terang-terangan tidak percaya terhadap Covid-19 dengan menyepelekan protokol kesehatan seperti salah satunya abai atau tidak memakai masker ketika bepergian.
Aksi Tolak Rapid/Swab di Bali
Sumber: https://www.jpnn.com/
Jerinx dan kawan-kawannya menganggap bahwa rapid/swab hanya sebatas bisnis. Memang siapa yang tahu bahwa di balik jual beli alat uji tersebut ada bisnis, seperti ketika harga masker dan handsanitizer pada awal penyebaran Covid-19 di Indonesia sangat mahal. Namun yang penting untuk dicatat, baik ada bisnis atau tidak, Covid-19 sebagai virus yang mematikan dan penyebarannya sangat cepat merupakan fenomena yang nyata. Oleh karena itu, propaganda bahwa Covid-19 hanya rekaan elit global akan berdampak pada kesehatan banyak orang di dunia, terkhusus di Indonesia.
- Iklim Politik Indonesia yang Buruk
Ketidakpercayaan pada Covid-19 tidak hanya datang dari Jerinx dan kawan-kawannya di Bali. Politik Indonesia yang buram karena beberapa kasusnya mengakibatkan pula masyarakat menjadi tidak percaya terhadap agenda-agenda pemerintah, termasuk mengadakan vaksin dan tes Covid-19. Apalagi sebelumnya pemerintah telah gagal membeli alat uji Covid-19 yang didatangkan dari Cina. Rentetan kasus seperti korupsi membuat masyarakat semakin antipati terhadap pemerintah.
Dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 bahkan ikut dikorupsi dan menambah nilai negatif dari masyarakat terhadap pemerintah yang tidak serius dalam menangani Covid-19. Tersangka utama kasus korupsi tersebut bahkan menteri sosial sendiri, kemungkinan dana yang dikorupsi adalah bansos Jabodetabek sebesar Rp. 7,10 triliun.[4] Setiap lapisan masyarakat merasa kesal dan kecewa terhadap kasus tersebut karena korupsi dananya yang sangat besar dan memanfaatkan pandemi sebagai lahan keuntungan pribadi.
- Biaya Tes Covid-19 yang Tidak Gratis
Selain tentang korupsi, biaya tes Covid-19 yang harus dikeluarkan tidak sedikit atau gratis. Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan tanggal 18 Desember 2020 disebutkan bahwa biaya rapid test antigen-swab untuk di pulau jawa sebesar 250 ribu dan di luar pulau jawa 275 ribu. Masyarakat terutama kelas bawah yang kondisi ekonominya terganggu karena Covid-19 tidak akan mampu untuk melakukan tes tersebut. Apalagi jika mereka di PHK di pabrik dan pekerjaan tersebut menjadi satu-satunya sumber kehidupan mereka.
Demikian beberapa alasan kenapa membangun kesadaran masyarakat tentang Covid-19 menjadi penting. Pemerintah selain harus melakukan pengadaan barang/jasa terkait Covid-19, dengan begitu harus juga memberikan bentuk-bentuk kesadaran tentang bahayanya Covid-19. Memberikan kesadaran itu tidak semata harus lewat informasi, tetapi dengan memerlihatkan sikap yang baik agar masyarakat semakin percaya terhadap pemerintah. Pemerintah harus menjauhi sikap-sikap buruk yang tidak disukai oleh masyarakat serta cepat tanggap terhadap gejala atau masalah-masalah riil di masyarakat.
Pengadaan barang/jasa tidak akan berhasil apabila pemerintah dan masyarakat sendiri tidak kompak dalam menangani pandemi ini. Setiap elemen dari pemerintah harus bergerak bersama dalam menuntaskan Covid-19. Tidak ada lagi pemanfaatan dana untuk pribadi. Pengadaan barang/jasa harus transparan dan akuntabilitas. Di sisi lain, setiap lapisan sosial masyarakat harus menanamkan kesadaran dan saling mengingatkan tentang bahayanya Covid-19 sambil menjaga diri serta lingkungan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Referensi:
[1] Indonesia Corruption Watch, “Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa Saat COVID-19”, https://antikorupsi.org/id/article/transparansi-dan-akuntabilitas-pengadaan-barang-dan-jasa-saat-covid-19 pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 18.02 WIB.
[2] Kompas, “Rekrut Relawan Tenaga Medis, Kemendikbud Diminta Koordinasi Dengan Gugus Tugas Covid-19”, https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/21452141/rekrut-relawan-tenaga-medis-kemendikbud-diminta-koordinasi-dengan-gugus?page=all pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 16.56 WIB.
[3] Detik, “Jokowi Gelontorkan Rp 405 T Lawan Corona, Uangnya dari Mana?” diakses dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4960978/jokowi-gelontorkan-rp-405-t-lawan-corona-uangnya-dari-mana pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 17.54 WIB.
[4] Detik, “Menelusuri Korupsi Bansos Corona”, https://news.detik.com/kolom/d-5294104/menelusuri-korupsi-bansos-corona pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 22.23 WIB.