Membangun Kembali Fundamen Ekonomi Indonesia yang Rapuh

Wabah Covid-19 secara tidak langsung menghentikan banyak kegiatan produksi, adanya pembatasan (ketat) mobilitas manusia, mengakibatkan guncangan dalam global supply chains.

Kali ini krisis ekonomi dan krisis kesehatan hadir bersamaan ketika dunia sudah dalam pusaran globalisasi yang membuat batas-batas negara semakin pudar. kenapa tidak, Covid-19 telah merambah ke 213 negara dan teritorial di semua benua kecuali Antartika. Jumlah yang terjangkit sudah mencapai 81,2 juta orang dan kematian sekitar 1,7 juta jiwa.


Di Indonesia, dari jumlah provinsi (34) sudah terjangkit dan tersebar di 424 kabupaten/kota atau 82,5 persen dari 514 kabupaten/kota yang ada. Akibatnya, terjadi supply shock dan demand shock secara bersamaan.


Pada saat yang bersamaan posisi hutang pemerintah secara nominal bertambah dalam jumlah yang cukup besar. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio debt service (DSR) terhadap penerimaan yang pada tahun ini diproyeksikan mencapai 45 persen.

Padahal, batas atas yang direkomendasikan oleh International Monetary Fund (IMF) hanya sebesar 35 persen.


Total utang Indonesia sendiri tercatat hingga akhir September 2020 mencapai Rp 5.756,87 triliun. Dengan demikian rasio utang pemerintah sebesar 36,41 persen terhadap PDB. Total utang pemerintah terdiri dari pinjaman sebesar Rp 864,29 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.892,57 triliun.


Level tahun ini memang lebih rendah dari batas atas dari International Debt Relief (IDR) yang sebesar 60 persen, namun juga telah melampaui yang direkomendasikan IDR sebesar 28 persen.

Bagaimanapun, tren naiknya rasio ini mengindikasikan peningkatan penerimaan negara tidak sebesar peningkatan pembayaran cicilan pokok dan bunga setiap tahunnya.


Keterpurukan Kondisi ini tentu sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan skenario terberat dari pertumbuhan ekonomi tahun 2020 adalah minus 0,4%.

Pertumbuhan ekonomi yang minus jelas akan mengakibatkan resesi dan implikasi yang dapat ditimbulkan yakni keresahan sosial dan kepanikan ditengah masyarakat.


Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebagai upaya untuk membenahi perekonomian, diantaranya seperti, pertama Interaksi antara krisis kesehatan dan krisis ekonomi.

Penyembuhan harus dengan pendekatan interdisiplin dan melibatkan segenap pemangku kepentingan. Bukan berdasarkan keinginan dan asumsi, tapi berbasis ilmu pengetahuan dan data.


Kedua, perekonomian global pada tahun mendatang dengan pola penataan ulang baru. Hubungan antara pasar dan negara akan diseimbangkan kembali, dengan menekankan peran negara yang lebih besar. Ini juga akan diiringi oleh penataan ulang antara hiper-globalisasi dan otonomi nasional, yang juga akan menekankan pada otonomi nasional.


Ketiga, global solidarity, ini dapat dilakukan dengan negara maju membantu negara miskin yang lebih rentan. Menghimpun segala sumber daya dan berbagi data, temuan, pengalaman, dan vaksin. Mencari keseimbangan baru antara interdependency dengan penguatan nation-state. Karena itu, Menutup diri bukanlah solusi. Konsolidasi di tingkat nation-state dalam periode transisi, tapi bukan antiasing.


Keempat, konsensus nasional baru, yaitu dengan menyusun kembali hubungan negara-buruh/pekerja-pengusaha secara komprehensif dengan membangun jaring pengaman sosial. Dalam hal ini pemerintah menyediakan konsep yang sesuai dengan UUD ’45 dalam hal perburuhan yang memberikan pengaman bagi buruh.


Penderitaan luas yang disebabkan oleh pandemi covid-19 tidak jatuh secara merata, krisis menuntut penetapan pendapatan dasar untuk semua (universal basic income). Pada momentum ini, amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Hendaknya benar-benar disalurkan sebagaimana semestinya.


Dalam masa pandemi, kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah seharusnya dapat tercipta. Kolaborasi sangat penting karena pemerintah daerah lebih memahami kondisi sosial kemasyarakatan, budaya, geografis, dan segala aspek terkait daerah mereka, sehingga mereka dapat merumuskan strategi yang tepat untuk melawan pandemi ini untuk masyarakat masing-masing.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang pertama adalah bentuk model relatif di mana pemerintah pusat memberikan kebebasan pada pemerintah daerah dengan tetap memberikan pengakuan terhadap pemerintah pusat.

 

Kelima, mewujdukan Ketahanan nasional, yang meliputi sosial, kesehatan, energi, pangan, keuangan. Ketidakjelasan waktu kapan pandemi akan berakhir berpotensi mengganggu ketersediaan, stabilitas, dan akses pangan. Hal yang paling dikhawatirkan jika kondisi ini terus berlangsung adalah terjadinya krisis pangan. Oleh karena itu, menjaga ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19 saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah Indonesia


Keenam, dengan penguatan struktur industry local, hal ini dapat dilakukan dengan membuka pintu bagi UKM manufaktur untuk mengembangkan industri parts and components; Membangun kawasan industri tematik; Membenahi sistem logistik nasional dengan titik berat transportasi laut untuk mengintegrasikan perekonomian nasional; Mengembangkan industri berbasis budaya dan sumber daya alam. Selanjutnya menjadi Peluang mengisi segmen global supply chain


Ketujuh, distribusi Liquiditas. Di masa tingginya tingkat pengangguran dan tingginya tingkat liquiditas perbankan, maka diperlukan distribusi kekayaan yang merata yakni dengan mendistribusikan liquiditas perbankan kepada UMKM.


Terakhir atau kedelapan, yaitu dengan menunda pengembangan/pembangunan infrastruktur baru. Kementerian PPN/Bappenas telah membuat kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota setidaknya butuh Rp 466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemerintah tersebut. Sebagai wujud komitmen kemanusiaan, pemerintah sepatutnya memprioritaskan atau bahkan merelokasi dana infrastruktur untuk dana kemanusiaan.

 

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Rina Aditia Dwi Astuti

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab, Jurnalis kampus, penulis buku, freelance writer, menyukai dunia sastra puisi dan cerpen.

Artikel: 9

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *