UMKM : Dari Ekonomi Kerakyatan untuk Ekonomi Nasional

UMKM adalah singkatan dari usaha micro, kecil dan menengah. Dari sudut pandang pelaku usaha, UMKM dapat digambarkan sebagai usaha ekonomi komersial atau produktif yang dijalankan oleh individu, keluarga atau kelompok tertentu. Di Indonesia, usaha kecil dan menengah sendiri telah masuk dalam rencana strategis negara yang dirumuskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

UMKM dari usaha kecil perseorangan dan kelompok masyarakat dapat disebut sebagai salah satu kelompok usaha yang telah memberikan kontribusi besar dalam menunjang perekonomian nasional. Karena penyerapan tenaga kerja yang begitu banyak, UMKM juga terbukti menjadi kekuatan pertahanan ekonomi yang kuat saat terjadi krisis ekonomi.

Pengembangan UMKM diyakini mampu memperkuat perekonomian nasional dengan menyerap sumber daya lokal sebanyak-banyaknya dan tidak mengandalkan impor dari luar negeri, serta karena keunikan dan kualitas produk lokal Indonesia, hasilnya dapat diekspor ke luar negeri. Perekonomian nasional juga dapat meningkatkan daya saing domestik dengan memberdayakan usaha kecil dan menengah yang sudah ada dan membentuk departemen-departemen strategis untuk pembentukan usaha kecil dan menengah baru, bahkan dapat bersaing di dalam negeri bahkan internasional. Karenanya, penguatan penyuluhan UMKM Indonesia sudah menjadi kewajiban.

UMKM setidaknya memainkan peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi :
1. Memperbanyak Peluang Pekerjaan
Keberadaan UMKM yang didirikan oleh para pelaku usaha merupakan peluang untuk menciptakan banyak lapangan kerja. Dibandingkan dengan pabrik atau perusahaan besar, usaha kecil dan menengah lebih fleksibel dan memiliki persyaratan yang lebih ringan sehingga menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar, dan tentunya mengurangi pengangguran.
Usaha kecil, mikro dan menengah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memperoleh penghasilan sehari-hari. Mempertimbangkan UMKM berbasis masyarakat, seperti kerajinan tangan, pengusaha masakan rumahan, dengan bantuan UMKM masyarakat bisa mendapatkan kesempatan kerja sehari-hari.

2. Memeratakan Pertumbuhan Ekonomi
UMKM adalah kelompok usaha mandiri atau berbasis komunitas. UMKM tidak harus hidup dan tentunya berkembang dengan baik di perkotaan atau bahkan pedesaan, karena UMKM lebih tidak membutuhkan tempat untuk berkembang, tetapi siapapun yang mampu, kreatif, inovatif dan pasti akan membangun UMKM. Dengan adanya UMKM, masyarakat tidak perlu pergi ke pusat kota atau pusat ekonomi ketika untuk membeli suatu produk atau jasa untuk mendapatkan mendapatkannya, karena sudah ada di pedesaan. Ini membuatnya lebih terjangkau dari segi keterjangkauan dan akan memberikan kesetaraan dan pemerataan ekonomi di daerah perkotaan dan pedesaan.

3. Meningkatkan Penghasilan Negara
UMKM akan tumbuh dan berkembang seiring berjalannya waktu, jika dikelola dengan baik maka peluang ekspor barang ke luar negeri semakin besar. Tentunya dengan mengekspor barang ke luar negeri akan memberikan pemasukan dan penghasilan bagi keuangan negara.

4. Memberi Penguatan Perekonomian ketika dalam masa Krisis
Adanya UMKM yang fleksibel berbasis individu, komunitas, kelompok atau keluarga menjadikan UMKM pilihan ideal untuk memajukan dan meningkatkan perekonomian. UMKM mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar, sehingga pengangguran yang terkena krisis dapat mengurangi beban mereka.

5. UMKM lebih Tepat Sasaran dalam Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
Perkembangan UMKM biasanya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Misalnya dari segi bahan baku yang diperoleh dari daerah terdekat, produk atau produk tersebut juga akan dijual ke lingkungan sekitar konsumen.

Selain peran inti sektor UMKM, dapat menjadi penggerak dan penguatan perekonomian nasional. Ada pula kendala atau kendala dalam pengembangan jurusan UMKM. Tapi, tentunya jangan sampai terjerumus pada keputus asaan, tentunya dengan keberanian dan semangat berinovasi. Di banyak organisasi UMKM di Indonesia, kendala yang sering dijumpai adalah:
1. Modal yang Terbatas
Kendala yang pertama dalam UMKM adalah modal. Dengan modal yang terbatas, para pelaku UMKM kesusahan untuk menaikkan tingkat produksinya dalam mencapai suatu target produksi. Para pelaku UMKM boleh berinovasi dan berkreasi dalam memajukan UMKM nya, akan tetapi jika tidak ada modal yang bisa digunakan, maka inovasi dan kreasi itu akan tidak bisa berjalan.

2. Distribusi Barang tidak Tepat Sasaran
Kurangnya pengetahuan dan penguasaan tentang medan lapangan si sektor pemasaran juga menjadi kendala dalam pendistribusian barang. Pada realisasinya, para pelaku UMKM mayoritas masih terpaku pada peningkatan kualitas produksi, dan dalam aspek distribusi menempatkan pada nomor kesekian. Banyak persaingan produk di pasar yang menjadikan para pelaku harus menguasai pemasaran demi lancarnya distribusi barang.

3. Sangat Minimnya Inovasi Produk
Para pelaku UMKM sering mengalami kemandekan dalam mengembangkan UMKM nya karena disebabkan oleh minimnya inovasi. Yang menjadikan pada akhirnya UMKM tersebut tidak dapat bertahan lama, bisa dimungkinkan kalah bersaing terhadap produk lain atau produk kurang berkualitas.
Para pelaku UMKM banyak yang mendirikan sebuah UMKM atau membuat suatu produk hanya modal ikut-ikutan atau meniru produk yang sudah ada. Diharapkan para pelaku UMKM bisa berpikir kritis dan inovatif sehingga UMKM bisa terus berkembang.

4. Belum menguasai Pemasaran secara Digital
Di era globalisasi saat ini, digitalisasi adalah suatu keharusan untuk dikuasai, karena dengan melalui digitalisasi, suatu produk UMKM akan mudah di pasarkan dan dikenal oleh masyarakat secara luas bahkan sampai di seluruh dunia.
Kemungkinan beberapa para pelaku UMKM sudah ada yang memasarkan produknya di beberapa marketplace atau media sosial, tetapi dalam realisasinya masih perlu untuk dimaksimalkan lagi. Bisa jadi faktor kurangnya pengetahuan dan juga adaptasi dengan dunia internet dan teknologi. Hal yang demikian ini bisa menjadi suatu tantangan tersendiri bagi para pelaku UMKM.

5. Pembukuan Keuangan belum Maksimal
Pembukuan keuangan adalah salah satu hal penting dalam suatu UMKM. Dengan adanya pembukuan keuangan yang maksimal, para pelaku UMKM menjadi mengerti berapa omset, laba kotor dan juga laba bersih, sehingga dalam suatu perencanaan UMKM kedepannya dapat diatur dengan strategi maksimal.

6. Belum memiliki Izin Legalitas UsahaIzin Legalitas Usaha merupakan hal yang penting, karena ketika suatu UMKM belum memiliki izin legalitas usaha, peluang untuk mendapat bantuan dari pemerintah akan terhambat, padahal saat ini baru gencar-gencarnya pemerintah dalam memberi bantuan kepada para pelaku UMKM.
Selain itu, ketika UMKM sudah memiliki izin usaha, produk yang dihasilkan akan lebih dipercayai oleh masyarakat konsumen pada umumnya, karena sudah terverifikasi oleh badan resmi dari pemerintah. Pemerintah sekarang pun lebih mempermudah dan merampingkan suatu persyaratan UMKM dalam izin legalitasnya.

Dari semua penjelasan di atas, kita menjadi paham akan pentingnya UMKM bagi rakyat dan negara, satu sama lain saling terikat. Pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting secara integral bagi kepentingan bersama. Terlebih sekarang masih terjadi pandemi, yang mana banyak para pelaku usaha UMKM yang terlilit UMKM nya dan tidak bisa beroperasi. Hal ini perlu diberi perhatian khusus dari pemerintah.

Dengan UMKM yang kuat, maka perekonomian juga akan kuat. Terkait hal-hal yang mungkin bisa dikerjakan dan di realisasikan oleh pemerintah terhadap pemberdayaan para pelaku pengusaha UMKM yaitu sebagai berikut ini:
1. Menyediakan kepada para pelaku UMKM kredit dengan bunga rendah.
2. Memperkuat kualitas sumber daya manusia.
3. Mendorong berkembangnya UMKM.
4. Melakukan pendampingan terhadap para pelaku UMKM.
5. Menyederhanakan izin usaha.
6. Memberikan pelatihan dan penyuluhan terkait usaha UMKM.

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Ahmad Farohi

Seorang mahasiswa, peneliti, asisten peneliti, sehingga saya semakin tertarik dengan dunia tulis menulis. Dari pengalaman menjadi itu, saya Alhamdulillah saya berhasil menerjunkan tulisan saya di beberapa Jurnal nasional terakreditasi hingga di Google Scholar. Semakin saya terjun lebih dalam saya semakin bersemangat lagi untuk menulis, hingga saat ini saya menjadi Editor di lembaga Penerbit Kampus yaitu di IAIN Kudus Press.

Artikel: 12

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *