Analisis Pemerintahan Indonesia Setelah Transisi Ke Pemerintahan Demokrasi

Selama beberapa dekade, Indonesia dipimpin oleh presiden diktator, Soekarno dan Soeharto. Tetapi, rezim otoriter telah berakhir setelah Soeharto mengundurkan diri pada tahun 1998 akibat krisis ekonomi. Sejak saat itu, Indonesia memasuki era reformasi. Peristiwa tersebut menjadi sejarah bagi Indonesia setelah demo besar besaran yang menewaskan 4 mahasiswa dan menjadi jalan untuk memulai sistem pemerintahan terbaru yang transparan dan demokrasi. Transisi dari pemerintahan otoriter ke pemerintah demokrasi setelah beberapa dekade lamanya tentu tidaklah mudah. Saya akan menjelaskan perjuangan demokrasi dan toleransi mulai dari kepemimpinan Bacharuddin Jusuf Habibie atau Habibie hingga Joko Widodo.

Banyak terjadi perubahan-perubahan besar pada Kabinet Reformasi yang dipimpin oleh Bacharuddin Jusuf Habibie. Kebijakan dan tindakan yang dilakukan pada masa kepemimpinan Habibie, antara lain :

  1. Kebebasan berpendapat : Menteri Penerangan dalam Kabinet Reformasi yaitu Yunus Yosfiah menghapus Surat Izin Usaha Penerbitan Pers demi kebebasan berpendapat dapat terlaksana untuk media dan terjaminnya kebebasan pers
  2. Penghapusan Dwifungsi ABRI : Tentara lebih difokuskan ke pertahanan dan keamanan negara. Tentara yang masih aktif tidak diperbolehkan menjabat di luar militer agar masyarakat sipil memperoleh kesempatan untuk bergabung di pemerintahan. Selain itu, Polisi Republik Indonesia memisahkan diri dari ABRI dan ABRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia atau TNI.
  3. Pemberian izin pendirian partai – partai politik, serikat buruh maupun organisasi : Selama Orde Baru hanya ada 3 Partai yaitu Partai Golkar, PDI dan PPP. Sistem kepartaian hanya mengizinkan 3 partai politik selama Orde Baru. Menurut Soeharto, alasan pengerucutan partai politik dikarenakan memiliki tujuan yang sama yaitu Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. Kejayaan Golkar tidak terlepas dari peran Soeharto yang menjadikan Golkar sebagai “tulang punggung” politik. Bahkan Soeharto juga tidak segan – segan meminta dukungan dari luar negeri. Partai Golkar mendominasi selama Orde Baru. Golkar mengalami ancaman pembubaran pada tahun 1998, tetapi Akbar Tandjung mampu mempertahankan Golkar. Sedangkan PPP tetap ada hingga sekarang. Partai yang dikenal dengan partai keagamaan. PDI pada era Orde Baru mulai menunjukkan taringnya dan mendapatkan dukungan dari masyarakat setelah Megawati terpilih sebagai ketua PDI dari tahun 1993. PDI mendapat dukungan dari Partai Rakyat Demokratik (PRD), Forum Kota, dan lain – lain. Setelah peristiwa kudatuli 1996, PDI berganti nama menjadi PDI Perjuangan. Saat ini, PDIP menjadi partai terkuat di Indonesia. Setelah berakhirnya Orde Baru, banyak muncul partai – partai baru seperti Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang.
  4. Pembebasan Tahanan Politik : Banyak sekali orang yang dipenjara dan dicekal akibat mengkritik pemerintahan Soeharto. Selain itu, orang – orang yang menjadi Tahanan Politik 1965 yang dipenjara di Pulau Buru tetap mendapatkan stigma sebagai komunis dan dipandang rendah oleh masyarakat. Anggota petisi 50 dikucilkan dari kehidupan ekonomi dan politik, bahkan dihabisi, rumah mereka diawasi dengan amat ketat oleh intel -intel kiriman pemerintah, dicekal, dilarang ke luar negeri, bisnis dan penghidupan keluarga mereka kocar-kacir karena tidak bisa mendapatkan kredit dari bank. Saking alerginya Soeharto terhadap orang-orang ini, mereka tidak boleh datang ke acara yang juga dihadiri presiden.
  5. Pembatasan Masa Jabatan Presiden menjadi 2 periode selama 5 tahun
  6. Kemerdekaan Timor Timur atau Timor Leste : Pada tahun 1999, Presiden Habibie menyatakan bahwa Jika Timor Timur menolak status provinsi otonomi khusus maka Timor Timur dapat lepas dari Indonesia. Pernyataan tersebut ditolak oleh TNI yang tetap menginginkan Timor Timur tetap menjadi bagian dari Indonesia. Rakyat Timor Timur boleh membuat keputusan melalui referendum. Hasil referendum menunjukkan memperoleh 78% pemilih memilih Timor Timur terpisah dengan Indonesia.

Kebijakan dan tindakan yang dilakukan selama pemerintahan Habibie merupakan terobosan terbesar di Indonesia. Parlemen berusaha mengurangi pengaruh politik Orde Baru. Tetapi, permintaan untuk mengadili Soeharto dan kroninya tidak pernah terjadi hingga sekarang. Habibie menolak permintaan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap harta kekayaan Suharto.

Lain lagi dengan kebijakan dan tindakan yang terjadi pada masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Tokoh yang terkenal menjunjung tinggi kemanusiaan dan Bapak Pluralisme Indonesia konsisten membela menjunjung tinggi perbedaan dan kebebasan. Gus Dur meminta maaf secara terbuka kepada korban peristiwa 1965 dan mencabut ketetapan MPRS (TAP MPRS) Nomor XXV tahun 1966 khususnya tentang Larangan Penyebaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Alasan pencabutan tersebut dikarenakan negara tidak berhak melarang masyarakat untuk belajar.

Gus Dur juga menunjukkan perhatian kepada masyarakat Papua dengan merubah nama Irian Jaya menjadi Papua dan memperbolehkan masyarakat Papua mengibarkan bendera bintang kejora asalkan tidak lebih tinggi dari bendera merah putih. Gus Dur juga menamakan kembali nama gedung “Gelora Senayan” menjadi “Gelora Bung Karno“.

Pada masa kepemimpinan Gus Dur, demokrasi dan toleransi mampu berjalan dengan baik. Banyak pertentangan dari pihak politis kanan dan kiri atas kebijakannya yang kontroversial dan plural. Selain itu, Gus Dur juga menghidupkan kembali eksistensi Tionghoa di Indonesia yang sebelumnya dilarang pada masa Orde Baru. Tradisi dan budaya Tionghoa, agama Kong Hu Cu diperbolehkan untuk dijalankan di Indonesia. Selain itu, Gus Dur juga menjadikan tahun baru imlek sebagai hari libur nasional.

Kebijakan Gus Dur memberikan dampak positif bagi masyarakat minoritas. Gus Dur dinilai mampu menunjukkan bahwa sebagai negarawan, beliau memberikan kebebasan tanpa tekanan apapun latar belakangnya. Gus Dur menunjukkan makna bhineka tunggal ika yang sebenarnya. Tak ada diskriminasi terhadap masyarakat minoritas.

Pada saat kepemimpinan Gus Dur, 7 menteri dipecat karena diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu membuat Gus Dur semakin renggang dengan partai politik. Apalagi Gus Dur diduga terlibat 2 skandal korupsi penyelewengan dana bulog (Bulog gate) dan penyelewangan bantuan dari Brunei untuk Aceh (Brunei gate). Namun banyak orang yang tidak percaya kalo Gus Dur terlibat 2 skandal tersebut dan mengatakan bahwa itu hanya dijadikan alat untuk menjatuhkan Gus Dur. Kasus tersebut membuka jalan buat MPR agar dapat memakzulkan Gus Dur.

Kebijakan dan tindakan yang dilakukan saat kepemimpinan Habibie dan Gus Dur memberikan dampak yang besar bagi Indonesia hingga sekarang. Hal itu tidak terlepas dari peran pemerintah yang menginginkan Indonesia menjadi negara yang demokrasi.

Pada tanggal 23 Juli 2001, Gus Dur resmi dimakzulkan dan Megawati diangkat menjadi Presiden menggantikan Gus Dur. Para penentang dan anti Gus Dur merasa senang setelah mengetahui Megawati menjadi presiden. Hasil kongkalikong dan konflik sukses menjatuhkan Gus Dur dari kursi presiden.

Megawati dianggap sebagai pengganti Ir.Soekarno, presiden pertama Indonesia yang menjadi simbol oposisi pemerintahan Soeharto. Sebagian besar masyarakat mendukung Megawati karena Megawati anak dari Bung Karno dan Soekarno mewakili kebebasan. Walaupun menurut Pramudya Ananta Toer, anak biologis belum tentu memiliki ideologi yang sama. Tak heran Megawati mengandalkan dukungan yang besar dari masyarakat. Nyatanya Megawati tidak memiki ideologi dan pandangan yang sama dengan Soekarno.

Walaupun demikian, Megawati menempatkan kekuasaan di tangan rakyat. Kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh Megawati tidak sesuai ekspetasi masyarakat Indonesia. Banyak yang kecewa dengan hasil kinerja Megawati.

Saat Pemilu tahun 2004, Megawati kalah dan dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak awal, harapan dan ekspetasi masyarakat kepada Susilo Bambang Yudhoyono sangat tinggi. Susilo Bambang Yudhoyono membuat Partai Demokrat sebagai jalan politik untuk mengkampanyekan demokrasi, pluralisme, dan profesionalisasi tentara. Saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, demokrasi mampu berjalan dengan baik. Tidak ada pembungkaman terhadap pengkritik dan oposisi seperti PDI-P dan adanya ruang kebebasan berpendapat tanpa adanya tekanan dan rasa takut. Bahkan para pengkritik diajak berdiskusi dan dijelaskan maksud kebijakan pemerintah. Susilo Bambang Yudhoyono pernah melaporkan sendiri ke kantor polisi atas kasus penghinaan tanpa perwakilan dan menggunakan kekuasaannya sebagai presiden.

Sayangnya tidak di imbangi dengan rasa toleransi. Akibatnya kebebasan masyarakat minoritas dan hukum perlindungan terhadap minoritas menjadi lemah. Tak ada tindakan atau diskusi lebih lanjut untuk menangani kasus serangan yang terjadi terhadap masyarakat minoritas.

Saat Pemilu tahun 2014, ada sosok yang menjadi sorotan yaitu Joko Widodo yang menjadi salah satu calon presiden. Ia sudah menjadi sosok yang populer sejak menjadi walikota Solo. Popularitas Joko Widodo semakin besar setelah menjadi Gubenur Jakarta. Joko Widodo terpilih sebagai presiden periode 2014-2019. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla diharapkan membuat demokrasi dan toleransi di Indonesia menjadi lebih baik. Masyarakat menilai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono belum mampu melindungi masyarakat minoritas dari serangan kekerasan para kaum intoleran dan hak masyarakat minoritas terancam.

Berdasarkan data yang dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS), kehidupan demokrasi Indonesia diukur dengan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) berdasarkan kebebasan sipil, hak – hak politik dan lembaga demokrasi tetap stabil pada periode pertama kepemimpinan Joko Widodo.

Pada periode pertama rezim Joko Widodo, banyak peraturan dan kebijakan yang berubah. Salah satunya adalah UU ITE. Banyak orang yang dipenjara akibat Undang-Undang yang kontroversial. Orang dengan mudah memenjarakan seseorang ketika dikritik atau diancam melalui barang elektronik. Sejak kasus penyiraman terhadap Noval Baswedan, KPK menjadi lemah. Kelemahan dalam menangani kasus juga menjadi penyebab lemahnya hukum di Indonesia. Janji Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus kematian Munir dan Marsinah tidak pernah dibahas.

Pada periode ke-2, Joko Widodo diharapkan mampu mengambil kebijakan dan tindakan yang berpihak kepada rakyat. Tapi nyatanya, kebijakan yang dilakukan justru memperkaya oligarki yang membuat demokrasi dan toleransi semakin terancam. Kasus pelaporan atas penghinaan terhadap pemerintah/presiden meningkat tajam. Orang – orang semakin takut untuk berpendapat karena banyak yang diancam dan dipenjara. Masyarakat dipaksa untuk bersabar menghadapi pemerintah. Semua kebijakan tidak bisa dikritisi berlebihan karena pasti akan dikaitkan dengan pasal dan undang-undang karet.

Selain itu, banyak masyarakat minoritas yang terancam kebebasannya terutama kebebasan beragama. Permohonan tempat ibadah untuk non muslim juga dipersulit. Kebebasan masyarakat dalam beragama semakin terancam. Selain itu, sekolah dan universitas negeri bersikap intoleran terhadap masyarakat minoritas seperti menyuruh memakai jilbab kepada siswa non muslim.

Kaum intoleran di Indonesia bertindak dengan secara represif. Kekerasan juga digunakan oleh kaum intoleran yang sebenarnya kekerasan adalah musuh demokrasi. FPI dan HTI secara rutin menggunakan kekerasan dan intimidasi sebagai taktik advokasi. Tindakan semena – mena tanpa adanya hukuman juga melemahkan nilai-nilai demokratis.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati mengatakan bahwa kebebasan sipil di Indonesia semakin memburuk seperti larangan untuk berkumpul atau berdemonstrasi, pembubaran paksa, pembatasan organisasi, penghalangan informasi, dan intimidasi.

Pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) banyak ditentang oleh banyak pihak karena isinya yang melemahkan KPK sebagai lembaga negara dan menguntungkan koruptor. Sikap aparat keamanan dalam mengamankan aksi demontrasi di berbagai kota yang menolak revisi UU KPK dan RKUHP juga diwarnai tindakan represif anti-demokrasi.

Pengesahan UU Omnibus Law yang disahkan pada malam hari menjadi hal yang kontroversial karena isinya banyak yang merugikan masyarakat seperti penghapusan cuti melahirkan, penghapusan sanksi yang tidak bayar upah, terancam berkurangnya upah, penghapusan permohonan PHK. Tak adanya transparansi untuk membahas UU Omnibus Law ke publik, menguntungkan oligarki dan merusak sendi kedaulatan negara. UU Omnibus Law tetap disahkan menjadi Undang-Undang walaupun banyak penolakan dari berbagai pihak.

Selama pandemic COVID, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara dengan tindakan yang represif dan pemerintah, kebijakan yang merugikan rakyat, tidak transparan dalam membuat kebijakan dan lebih memihak para oligarki. Kebijakan yang dibuat banyak merugikan masyarakat. Demokrasi dan toleransi di masa kepemimpinan Joko Widodo semakin terancam dan menurun.

Sumber : 

https://www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/reformasi/item181

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41189287

https://www.indonesia-investments.com/id/culture/politics/reformation/susilo-bambang-yudhoyono/item7596

https://www.voaindonesia.com/a/ylbhi-demokrasi-indonesia-di-era-jokowi-terancam/5282026.html

https://fajar.co.id/2020/12/03/demokrasi-era-soeharto-habibie-sby-hingga-jokowi-ini-perbandingan-dipo-alam/

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Nadia Ahla

Saya menyukai fotografi, menulis, membaca sejarah & gender, menonton film, pecinta kopi. Envision it. Manifest it.

Artikel: 5

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *