Setahun terakhir, guncangan hebat dialami pasar ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19. Perusahaan terdampak pandemi sebagian berusaha bertahan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai upaya terakhir. Menurut cacatan Kementerian Ketenagakerjaan per 31 Juli 2020, lebih dari 3,5 juta orang akhirnya harus meninggalkan perusahaan tempatnya bekerja. Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran per Agustus 2020 ada 9,77 juta orang yang diantaranya 1,2 juta orang lulusan akademi dan perguruan tinggi.
Disisi lain jumlah lowongan pekerjaan baru juga berkurang akibat pengurangan operasional perusahaan dan penundaan pengembangan. Hal ini akan memperkecil peluang pencari kerja memperoleh pekerjaan, apalagi setiap tahun ada 2,25 juta orang tambahan angkatan kerja baru.
Jauh sebelum pandemi Covid-19, sebenarnya pasar ketenagakerjaan sudah mengalami perubahan dengan adanya otomasi dan digitalisasi, yang lebih dikenal sebagai era industri 4.0. Perubahan ini mengakibatkan hilangnya banyak jenis pekerjaan, sekaligus membuka jenis pekerjaan baru. Permintaan jenis pekerjaan terkait teknologi digital, seperti data analyst, akan meningkat, sedangkan untuk teller bank misalnya akan menurun.
Untuk menghadapi situasi ini maka pencari kerja harus meningkatkan kualitas dirinya sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Pada era pandemi Covid-19 dan Industri 4.0, tenaga kerja tak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki komitmen, sikap kritis, inovatif dan kreatif, rajin, pekerja keras dan mau terus belajar. Bahkan tuntutan ini bukan hanya untuk pencari kerja, tetapi juga untuk orang yang saat ini telah bekerja agar tetap bisa bertahan.
Peningkatan kualitas diri pencari kerja secara mandiri dapat dilakukan dengan memanfaatkan pembelajaran yang bisa didapatkan di media sosial atau secara formal dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan pra kerja yang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan umum tentang situasi ekonomi melalui media elektronik, televisi maupun radio.
Semangat dan keinginan pencari kerja mendapatkan pekerjaan diwujudkan dengan memonitoring lowongan disitus lowongan pekerjaan dan mengirimkan lamaran pekerjaan. Dalam situasi pandemi Covid-19 dan era Industri 4.0, bukan berarti perusahaan tidak membutuhkan tenaga kerja untuk mengisi posisi yang lowong atau menggantikan tenaga kerja yang sudah deadwood dan tidak produktif. Saat ini dibanyak perusahaan juga sedang melakukan evaluasi dan justifikasi ulang orang-orangnya.
Data Asia Productivity Organization (APO) sejak tahun 2017 menempatkan produktivitas Indonesia masih jauh dibawah Vietnam dan Thailand. Bahkan menurut Forum Ekonomi Dunia, yang dimuat dalam Global Competitiveness Report 2019, skor daya saing Indonesia ditahun 2019 adalah 64,6 yang menempatkan Indonesia diperingkat 50 dari 141 negara. Tingkat produktivitas menjadi lebih buruk dengan adanya pandemi Covid-19, dan menjadi tantangan bagi karyawan perusahaan maupun pencari kerja untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
Dengan dimulainya vaksinasi nasional dan adanya Undang–Undang Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020) geliat pengembangan dunia usaha dan investasi pada kuartal kedua tahun 2021 akan mulai tumbuh. Sehingga jumlah lowongan pekerjaan akan kembali meningkat dan tenaga kerja yang sebelumnya masuk dalam angka pengangguran sudah siap untuk memenuhinya. Menatap perkembangan kesempatan kerja harus dilakukan dengan positif dan aktif. Positif dalam arti tidak melihat gelombang pemutusan hubungan kerja sebagai malapetaka, tetapi sebagai kondisi yang harus dilalui, demikian juga aktif dalam arti melakukan sesuatu untuk memberi nilai tambah terhadap waktu yang ada.
Selain untuk berusaha memasuki dunia kerja sektor Formal, pencari kerja juga harus jeli melihat kemungkinan untuk memasuki dunia kerja sektor informal. Ditengah pandemi Covid-19, beberapa orang muda memasarkan sayuran petani, jasa perawatan taman, pengelolaan makanan beku, dan berbagai pekerjaan lain yang sifatnya member kemudahan untuk masyarakat yang membatasi mobilitasnya untuk kreatif dapat dikembangkan untuk memanfaatkan peluang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Melalui uraian singkat ini, dapat disimpulkan dalam setiap kesulitan ada kesempatan yang terbuka untuk semua orang yang mau dan dapat meraihnya. Semoga.