Sistem Presidensial di Indonesia

Sebelum Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di amandemen, Indonesia sempat menerapkan sistem pemerintahan parlementer sebelum akhirnya memutuskan untuk kembali pada sistem presidensial saat reformasi tahun 1999 melalui Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/1999 tentang Penugasan Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat…