Menakar Undang-Undang Perkawinan dan Perlindungan Anak dari Perkawinan Dini
UU No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan telah menaikkan usia minimal kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Adanya undang-undang ini diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak di Indonesia yang sangat tinggi Namun, perkawinan anak…