Ramiyanto

Ramiyanto

Dr. Ramiyanto, S.H.I., M.H., merupakan pria kelahiran Musi Banyuasin Sumatera Selatan sebagai salah satu dosen di Universitas Swasta kota Palembang. Ia berusaha untuk menekuni ilmu hukum, khususnya di bidang hukum pidana.

Penetapan Tersangka Terhadap Orang yang Meninggal Dunia

Penetapan tersangka merupakan tindakan administrasi yang dilakukan di tingkat penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik terhadap orang yang diduga melakukan suatu tindak pidana berdasarkan bukti permulaan, yaitu minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum…