Menolak di Vaksinasi Covid-19, Bisakah di Pidana?
Sebelumnya butuh Anda pahami dahulu makna vaksin menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Kesehatan No 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi(“ Permenkes 12/ 2017”) yang berbunyi: Produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati atau masih hidup…