Melanjutkan kuliah ke jenjang S2 dan S3, bahkan di universitas di luar negeri sekali pun kini bukan lagi mimpi. Kalian bisa mewujudkannya dengan mendaftar program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Iya, bersekolah dengan biaya dari negara.
Adakah teman-teman di sini yang tengah menjalani kuliah S2 atau S3 melaui beasiswa LPDP? Atau mungkin, ada yang tengah berjuang mendapatkannya? Semoga lancar, ya, prosesnya. Semenjak 2013 hingga per 1 Januari 2020, terdapat 24.926 penerima beasiswa LPDP atau yang biasa disebut awardee.
Terus menanjak dari 2013—2016, jumlah awardee LPDP sempat menurun drastis dari 2016 ke 2017. Pada 2016, jumlahnya 7.205 orang, sedangkan pada 2017 turun lebih dari 50% menjadi 2.171 orang. Pada 2018, jumlahnya masih saja turun menjadi 1.789. Pada 2019, barulah naik lagi menjadi 4.671.
Dana yang dianggarkan untuk beasiswa LPDP pun tidak main-main. Jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah. Jika kalian berhasil menjadi awardee, kalian akan mendapat suntikan dana pendidikan, antara lain pendaftaran, SPP, penelitian dan dana pendukung, antara lain transportasi, aplikasi visa, asuransi kesehatan.
Khusus yang mendaftar untuk pendidikan dokter spesialis, akan mendapat tambahan suntikan dana penyelenggaraan di rumah sakit tempat belajar, dana uji kompetensi, dana pelatihan wajib, dll. Dan, bagi penyandang disabilitas, akan mendapat tambahan suntikan dana untuk kerabat yang mendampinginya.
Ini tentu menjadi angin segar bagi siapa saja warga Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, tetapi terkendala biaya. Keinginan untuk mendapat gelar magister dan doktor perlahan-lahan bisa terealisasi.
Awal mula
Berdirinya LPDP tentu tidak dapat dipisahkan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Idenya soal pendidikan ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan di era pemerintahan SBY lah yang melahirkan LPDP.
Suatu waktu, ia menghadiri pertemuan menteri-menteri keuangan dari negara-negara di Asia Tenggara yang digelar di Inggris. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Keuangan Malaysia mengatakan bahwa ada cukup banyak stafnya yang menimba ilmu di London School of Economics. Ia juga mengatakan bahwa biaya untuk menimba ilmu di luar negeri tersebut berasal dari pemerintah.
Sri Mulyani terkesan dengan penuturan Menteri Keuangan Malaysia. Dari situ, lantas terlahir pemikiran untuk memberikan beasiswa bagi warga Indonesia untuk belajar di universitas-universitas terbaik di dunia. Harapannya, daya saing warga Indonesia di tingkat internasional bisa meningkat. Beasiswa tersebut akan diambilkan dari APBN sebesar 20%.
Buah pikiran Sri Mulyani tentu sejalan dengan apa yang diamanahkan dalam UUD 1945 Pasal 31 dan UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Sumber: https://ijilampung.com/2019/03/24/sri-mulyani-indrawati-cerdas-jelita-dan-populer yang diambil dari en.netralnews.com
UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4 berbunyi, “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”
UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pasal 21 Ayat 2 berbunyi, “Persentase anggaran pendidikan adalah sebesar 20,0% (dua puluh koma nol persen) yang merupakan perbandingan alokasi anggaran pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhadap total anggaran belanja negara…….”
Ide Sri Mulyani lantas diwujudkan melalui pendirian LPDP yang disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011. Peraturan tersebut menetapakn Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai sebuah lembaga noneselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP.
Dari apa yang dikatakan menteri negara tetangga, terlahir ide untuk menyekolahkan anak bangsa dengan dibiayai negara. Lalu, terbentuklah LPDP yang menyalurkan beasiswa bagi ribuan anak bangsa setiap tahunnya. Andai kala itu Sri Mulyani tidak bertemu Menteri Keuangan Malaysia, mungkin LPDP tidak pernah ada.
Bersaing
Tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk terpilih menjadi awardee LPDP. Ada beragam syarat yang harus dipenuhi. Harus membuat rencana studi, proposal studi, dan proposal penelitian. Harus mengikuti TOEFL dan mendapat nilai minimum 500 pada TOEFL ITP (memilih kampus di dalam negeri) atau minimum 80 pada TOEFL iBT (memilih kampus di luar negeri).
Harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan bebas penyakit TBC. Pun, harus melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan atau tokoh di bidangnya. Itu saja? Tidak. Masih banyak lagi.
Setelah mengumpulkan syarat-syaratnya, pendaftar harus berposes mengikuti seleksi yang dibagi menjadi seleksi administrasi, tes komputer, dan wawancara. Bagi yang lolos seleksi, masih harus mengikuti program persiapan keberangkatan selama sekitar dua minggu. Ribet? Memang.
Kalau kalian memang benar-benar berniat untuk memperoleh beasiswa LPDP, persiapkan seluruh syaratnya dan lalui prosesnya dengan sebaik mungkin. Jangan sampai mundur di tengah jalan. Ingat, kalian bersaing dengan puluhan ribu pendaftar lainnya dari seluruh Indonesia.
Sumber:
https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190410132619-4-65731/asal-usul-lpdp-sri-mulyani-minder-sama-teman-di-malaysia
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/10/01/jumlah-penerima-beasiswa-lpdp-periode-2013-2019#:~:text=Jumlah%20penerima%20beasiswa%20LPDP%20terus,menjadi%204.671%20orang%20pada%202019.