Sekarang sudah menginjak tahun 2021, dan dunia masih bergulat dengan virus corona. Entah kapan pandemi ini akan berkahir. Di tahun 2021 ini, pemerintah masih terus mengupayakan berbagai cara, menyusun program, menjalin kerja sama dengan berbagai negara, dan lain sebagainya untuk mengatasi pandemi virus corona ini. Demi tercapainya kesejateraan dan ketentraman masyarakat.
Untuk itu, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) menyusun rencana kerja baru di tahun 2021 ini. Dalam masa pandemi virus corona, tentu yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah bidang kesehatan. Berdasarkan postingan Bappenas RI, pembangunan di bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) di tahun 2021.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 diberi tajuk “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”. Tajuk tersebut sangat sesuai dengan keadaan saat ini, pandemi virus corona menyebabkan ekonomi melemah di Indonesia, tidak hanya Indonesia tetapi juga negara- negara di dunia. Tentu hal ini menjadi perhatian, mengingat sektor perekonomian merupakan salah satu sektor penting. Sedangkan reformasi sosial ini ditujukan untuk menata kembali struktur sosial masyarakat yang berubah di masa pandemi ini. Diharapkan dengan adanya reformasi sosial ini, masyarakat bisa menjadi lebih tahan terhadap kondisi darurat seperti sekarang ini. Masyarakat mampu mengatasi masalah sosial, perekonomian, dan lain sebagainya. Sehingga menjadikan keadaan semakin membaik.
Salah satu yang terus dikejar oleh pemerintah adalah pembangunan infrastruktur. Dalam RKP 2021, pembangunan infrastruktur akan difokuskan menjadi 6 bagian, yaitu superhub (Integrated Port Network dan Integrated Airport Network), transformasi digital, energi terbarukan, perumahan permukiman, pengairan dan sanitasi, dan sistem transportasi massal perkotaan.
Untuk lebih jelasnya, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 tersebut dijabarkan menjadi 6 fokus pembangunan, diantaranya :
- Pemulihan industri, pariwisata, dan investasi,
- Penguatan sistem ketahanan pangan,
- Reformasi sistem kesehatan nasional,
- Reformasi sistem perlindungan nasional,
- Reformasi sistem ketahanan bencana, dan
- Penguatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi
Fokus- fokus pembangunan tersebut dijabarkan kembali menjadi 7 Prioritas Nasional (PN), yaitu :
- PN1 : Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan,
- PN2 : Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,
- PN3 : Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing,
- PN4 : Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,
- PN5 : Memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,
- PN6 : Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim,
- PN7 : Memperkuat stabilitas Polhukhankam (Politik, hukum, pertahanan, dan keamanan) dan transformasi pelayanan publik.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, pemerintah memiliki target atau sasaran yang perlu dicapai dalam pembangunan nasional. Prioritas Nasional yang telah disebutkan bertujuan untuk mencapai sasaran sebagai berikut :
- Tingkat kemiskinan berkisar antara 9,2-9,7 %
- Rasio gini berkisar antara 0,377-0,379
- Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0 %
- Penurunan emisi gas rumah kaca menuju target 29,85 %- 30,64 %
- Tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 7,7-9,1 %
- Indeks pembangunan manusia berkisar antara 72,78-72,95 %
Sasaran- sasaran tersebut tentunya akan menjadikan Indonesia menjadi leebih baik lagi, terlebih di masa pandemi ini untuk mengejar sasaran- sasaran tersebut diperlukan usaha lebih keras.
“Tahun 2021 momentum pemulihan ekonomi untuk mendorong reformasi sosial, dari aspek perubahan struktural hingga kultural, mindset, dan paradigma. Kita perkuat collaborative work, collaboratuve governance, dan policy networks untuk hadirkan pelayanan publik yang lebih baik.” Tutur Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas RI), Suharso Monoarfa dalam Webinar Outlook Pembangunan 2021 yang bertajuk “Belajar dari 2020, Bangkit Menuju 2021”.
Di tahun 2021 perubahan- perubahan perlu dilakukan, untuk itu, diperlukan upaya dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar bisa bekerja sama demi kesejahteraan bersama di masa pandemi ini. Sasaran- sasaran yang telah ditetapkan dan diprioritaskan oleh pemerintah harus didukung oleh semua pihak.
Sumber :
Twitter @BappenasRI