Kemendikbud tengah mempersiapkan dan merumuskan peta jalan pendidikan nasional tahun 2020-2035, diharapkan naskah Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 akan rampung pada bulan Mei-Oktober 2021. Peta jalan nantinya akan menjadi acuan bagi pendidikan di Tanah Air, termasuk guna menjadi patron dari revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam prosesnya sudah banyak masukan-masukan yang diberikan misalnya dengan DPR, telah dilakukan Rapat Kerja dengan Komisi X DPR.
Beberapa catatan dari hasil Raker Mendikbud dengan Komisi X DPR berkaitan dengan rencana Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menuturkan bahwa peta jalan pendidikan nasional 2020-2035 yang dirancang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya sebatas rencana strategis. Kata dia, belum ada yang memenuhi berbagai konteks regulasi. “Saya ingin memastikan Peta Jalan ini sepenuhnya harus terintegrasi secara utuh dan didefinisikan dengan baik dalam revisi UU Sisdiknas kita. Saya mendorong Mas Nadiem membentuk tim khusus yang mempersiapkan hal tersebut,” kata Syaiful. JawaPos.com
Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, melalui Ledia Hanifa menekankan pentingnya Kemendikbud memiliki dasar hukum untuk mengimplementasikan Peta Jalan Pendidikan dan menjaga konsistensinya kebijakan ini di tahun-tahun mendatang.
Dari Anggota Fraksi Demokrat, Dede Yusuf selaku pimpinan rapat, mendukung Peta Jalan Pendidikan yang diusulkan Kemendikbud. Ia mendorong Kemendikbud segera merevisi Undang-undang Sisdiknas agar Peta Jalan ini lebih kuat status hukumnya.
Mendapat masukan-masukan yang sangat berguna ini, Mendikbud akan segera merevisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai langkah awal untuk menyukseskan pelaksanaan Peta Jalan Pendidikan dari pemerintah pusat hingga ke tingkat pelaksana. “Prinsip-prinsipnya, aturan mainnya, konsepnya Peta Jalan disepakati dulu kemudian elemen-elemennya dimasukkan sebagai revisi UU Sisdiknas. Jadi itu yang akan mengukuhkan komponen-komponen terpenting daripada peta jalan kita,” ucapnya.
Ada empat poin yang ditekankan pada Raker DPR dengan Kemendikbud dalam penyusunan peta jalan pendidikan nasional 2020-2035. Poin pertama, mengenai perbandingan atau tolok ukur terkait penerapan sistem pendidikan. “Yang pertama, pemerintah melakukan benchmarking kepada institusi pendidikan baik negeri maupun swasta dalam hal pengelolaan,” ujar Syaiful Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada peserta didik. Kriteria SDM yang ingin dibangun yakni berkarakter, berakhlak mulia dan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia serta pancasila. “Yang ketiga, pemerintah menyusun target-target yang terukur, terutama terkait target angka partisipasi untuk pendidikan dasar, menengah, serta pendidikan tinggi dan hasil belajar yang berkualitas baik itu perbaikan kualitas guru, perbaikan kurikulum maupun infrastruktur sekolah, dan mewujudkan distribusi pendidikan yang inklusif dan merata,” papar Huda. Keempat, pemerintah mendorong reformasi pendidikan yang tidak hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun juga harus mendapatkan dukungan dari kementerian lain, masyarakat, pemerintah daerah dan pihak swasta. “Karena reformasi pendidikan bukan hanya mencakup penyesuaian kurikulum, pedagogi dan metode penilaian, namun juga menyangkut perbaikan infrastruktur, penyediaan akses teknologi, dan juga perbaikan lain dengan dukungan pendanaan,” tutur Huda.
Yang menarik dan penting untuk diperhatikan dalam Raker ini adalah masukan/pandangan dari PKBTS (Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa) melalui Ketua Umumnya Ki Prof Cahyono Agus, bahwa Peta Jalan yang dirancang ini jangan sampai menghilangkan jati diri bangsa dan akar unggulan budaya, religi, nusantara, historis dan jiwa perjuangan nasionalisme. Jangan sampai konsep peta jalan masa depan dan konsep Merdeka Belajar yang diusulkan masih kental mengacu dan mengunggulkan pada konsep modern luar negeri, namun tidak memperhatikan histori peta jalan pendidikan yang pernah dilampaui sejak belum jaman merdeka. Dengan demikian justru malah kehilangan jati diri bangsa, tidak mengacu apalagi mengakar kuat pada budaya unggulan dan norma yang berkembang pada masyarakat sejak lama
Mengakhiri tulisan ini kita diingatkan pesan-arahan Presiden RI Joko Widodo berkaitan dengan peta jalan pendidikan nasional pada saat memimpin rapat terbatas pada 4 Juni 2020. Bahwa pembentukan peta jalan pendidikan nasional harus memperhatikan perubahan-perubahan besar yang terjadi di seluruh dunia. Kemudian, peta jalan pendidikan ini harus fleksibel terhadap keadaan yang dihadapi lingkungan pendidikan. Mulai dari disrupsi teknologi, dampak pada sektor penerapan otomatisasi, artificial intelegent, big data, internet of think dan lain sebagainya.
Sudah siapkah kita menyambutnya Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035……….?