Dalam upaya pembangunan ekonomi rakyat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk koperasi pada saat ini telah dijadikan sebagai sarana kebijakan pembangunan nasional. Hal ini dilakukan karena, banyak peran penting yang dapat diberikan oleh keberadaan UMKM di Indonesia khususnya dalam menyediakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan dan arus urbanisasi berlebih. Peran penting keberadaan UMKM di Indonesia semakin terasa dalam proses pembangunan ekonomi nasional di Indonesia. Pada awalnya, keberadaan UMKM dianggap sebagai sumber penting dalam penciptaan kesempatan kerja dan motor penggerak utama pembangunan ekonomi daerah di pedesaan. Namun, pada era globalisasi saat ini dan mendatang, peran keberadaan UMKM semakin penting yakni sebagai salah satu sumber devisa ekspor non-migas Indonesia.
Fungsi dan peran UMKM di Indonesia cukup banyak baik secara ekonomi, sosial, politik, budaya dan keamanan. Fungsi dan peran secara ekonomi-sosial-politik misalkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta arus urbanisasi. Sekalipun, fungsi dan peran UMKM sangat penting namun, hingga saat ini belum ada definisi dan teori yang baku untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada pada UMKM di Indonesia. Sementara itu, teori yang ada dari Barat tidak dapat dipaksakan mentah-mentah untuk mengatasi persoalan yang dihadapi UMKM di Indonesia. Namun demikian, ada beberapa ciri-ciri spesifik, yaitu UMKM sebagai salah satu organisasi ekonomi/bisnis yang memiliki struktur sangat sederhana, sedikit aktivitas yang diformalkan, teknologinyasederhana, manajemennya lentur, sulit membedakan kekayaan pribadi dengan aset usahanya, administrasinya sederhana (bahkan sering tidak memiliki) serta tanpa elaborasi.
Dalam struktur perekonomian Indonesia, UMKM merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang produktif, yang keberadaanya mendominasi lebih dari 99% dalam struktur perekonomian nasional. Jika dicermati lebih mendalam keberadaan UMKM cukup dilematis. Di satu sisi keberadaanya dianggap sebagai penolong karena lebih mampu bertahan di masa krisis ekonomi serta menjadi tumpuan harapan masyarakat. Karena keberadaannya mampu banyak menyediakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan arus urbanisasi serta motor penggerak pembangunan nasional dan daerah. Di sisi lain, keberadaannya juga masih banyak mengghadapi kendala dan keterbatasan baik secara internal maupun eksternal.
Secara internal, keberadaan UMKM lebih banyak menghadapi berbagai keterbatasan; modal, teknik produksi, pangsa pasar, manajemen, dan teknologi, serta lemah dalam pengambilan keputusan dan pengawasan keuangan serta rendahnya daya saing. Sedangkan, secara eksternal lebih banyak menghadapi masalah seperti: persoalan perijinan, bahan baku, lokasi pemasaran, sulitnya memperoleh kredit bank, iklim usaha yang kurang kondusif, kepedulian masyarakat, dan kurang pembinaan.
Peranan UMKM dalam mengatasi Kemiskinan dan Angka Pengangguran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang antara lain terefleksi pada peningkatan pendapatan masyarakat dan ketersediaan pada akses pelayanan-pelayanan dasar. Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat tersebut, Pemerintah telah menetapkan sasaran-sasaran indikator ekonomi makro yang menjadi arah strategi pelaksanaan kebijakan adalah:
(1) percepatan pertumbuhan ekonomi;
(2) penciptaan lapangan pekerjaan; dan
(3) penanggulangan kemiskinan.
Menurut teori ekonomi pembangunan, arah pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan didukung oleh pertumbuhan sektor industri untuk mendorong peningkatan permintaan pada tenaga kerja yang akan pada gilirannya dapat memperluas peluang kerja. Denagan adanya peluang pekerjaan baru dapat mendorong laju pendapatan masyarakat, sehingga daya beli masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, peluang mendapatkan pekerjaan berarti mengurangi pengangguran serta meningkatkan pendapatan masyarakat, yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Maka, jika pemberantasan kemiskinan adalah tujuan utama setiap kebijakan pembangunan, dalam meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan penghasilan orang miskin merupakan tujuan terpenting semua kegiatan, dan peran usaha kecil termasuk industri kecil kerajinan (UMKM) dapat diyakini sebagai pendukung utama perekonomian rakyat. Dengan demikian, peluang yang sama harus dapat diberikan melalui kebijakan dan regulasi serta regulasi usaha yang sehat dalam persaingan antar UMKM dan usaha besar di Indonesia, karena pemberantasan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja dirasakan akan lebih berhasil daripada penyediaan output. Dengan kata lain, fungsi dan peran UMKM dapat diakui telah terbukti tahan banting dan lebih kebal terhadap krisis, serta mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar. Dengan demikian, peran UMKM dapat dijadikan sebagai ujung tombak penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Oleh karena itu, upaya penurunan tingkat pengangguran harus dilakukan melalui langkah-langkah penajaman prioritas pembangunan terutama pada sektor-sektor yang mempunyai penyerapan tenaga kerja cukup tinggi seperti UMKM. Namun sayang, pada saat ini belum nampak ada upaya keras dan komitmen nyata pemerintah dalam peningkatan fungsi dan peran UMKM, baik dalam bentuk pemberdayaan yang secara empowering, enabling maupun protecting.
Tantangan bangsa Indonesia ke depan semakin tidak mudah, dan membantu masalah UMKM tidaklah cukup dengan bantuan kredit saja, maka pemihakan kepada ekonomi rakyat secara lebih serius dan secara nyata adalah mutlak suatu kewajiban yang harus dilakukan untuk penanggulangan masalah kemiskinan dan pengangguran. Disamping itu, semua pihak harus menyadari bahwa pengangguran sebenarnya dapat terjadi bukan karena tidak adanya lapangan pekerjaan. Lapangan kerja itu ada, hanya orang yang mau dan mampu untuk itu tidak ada. Bayangkan, jika banyak alumni perguruan tinggi terkemuka tidak mendapatkan kerja di kantor, mereka mau dan bersedia bekerja sambil menolong saudaranya yang tinggal di pedesaan dalam bidang pertanian maupun industri kecil kerajinan. Mereka jelas akan lebih cepat memperoleh pekerjaan. Sebaiknya, para alumni perguruan tinggi di Indonesia lebih memikirkan bagaimana mengatasi pengangguran dan kemiskinan di negeri ini dengan memberdayakan UMKM untuk membantu saudaranya yang tidak mampu, maka dampaknya akan positif, artinya masalah kemiskinan dan pengangguran lambat laun akan dapat dikurangi secara signifikan.