Mengenal Sekolah Penggerak Program Kemendikbud

Di awal tahun 2021, tepatnya bulan Februari, Kemendikbud dalam hal ini Mas Menteri Nadiem Makarim, telah meluncurkan satu program unggulan sebagai upaya menjawab, menyelaraskan dan mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam upaya menuju Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar yang Pancasilais.

Sekolah Penggerak ini diwujudkan bukan dengan tujuan untuk membentuk “Sekolah Unggulan”, jauh dari konotasi negatif yang sudah terbentuk selama ini tentang sekolah unggulan-sekolah unggulan yang “menjamur” yang penekanannya lebih kepada eksklusifitas semata. Sekolah penggerak yang diwujudkan adalah dalam kerangka bagaimana mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Hal lainnya jika dicermati yang melatarbelakangi wujud dari program Sekolah Penggerak ini merupakan penyempurnaan program transformasi pendidikan sekolah sebelumnya. Jika demikian muncul pertanyaan, mengapa ini perlu penyempurnaan, mengapa ini perlu harus diangkat kembali, apakah selama ini konsepsi dan hasil dari visi pendidikan Indonesia (nasional) tidak menampakkan hasil yang baik atau menjadi lebih baik dari sebelumnya? Jadi sebetulnya apakah memang tidak ada hal yang baru atau bentuk inovasi lainnya?

Inilah pokok permasalahan selama ini yang terus berputar tanpa berujung pangkal seperti “lingkaran setan”, jika dikatakan Mas Menteri bahwa tujuan Program Sekolah Penggerak akan berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Dengan demikian dapat ditarik benang merahnya adalah permasalahannya berkaitan erat dengan masalah  pendidikan yang dijalankan selama ini tidak menciptakan atau tidak menghasilkan kompetensi  literasi dan numerasi peserta didik dan pendidiknya.

Untuk itu maka pintu masuk dalam upaya mengembangkan budaya literasi anak bangsa ini salah satunya  dengan menyediakan bahan bacaan dan meningkatkan minat baca anak, harapannya adalah dengan kemampuan membaca ini pula literasi dasar berikutnya (numerasi, sains, digital, fianansial serta budaya dan kewargaan) dapat ditumbuhkembangkan. Hal  lainnya dalam kerangka menumbuhkan minat baca anak selain sarana buku dan sumber bacaan yang harus tersedia adalah bagaimana menciptakan atau mengakomodir tempat/lokasi situasi, kondisi yang nyaman dan aman, ini tentunya harus menjadi bahan pemikiran bersama dalam upaya mendorong terciptanya Sekolah Penggerak ini menjadi suatu keniscayaan. Dengan tumbuhnya minat baca yang tinggi, didukung dengan ketersediaan bahan bacaan yang bermutu dan terjangkau, akan mendorong pembiasaan membaca dan menulis, baik di sekolah maupun di masyarakat.

Karena itu wujud dari Sekolah Penggerak ini tidak dapat diserahkan hanya pada Kementerian (Dikbud) saja, tetapi harus ada kolaborasi partisipatif dengan pemerintah daerah (Pemda) mengingat nantinya keberadaan Sekolah Penggerak ini akan berada di setiap daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), jadi peran Pemda untuk mewujudkan sarana/prasarana aman dan nyaman keberadaan Sekolah Penggerak ini harus menjadi perhatian Pemda masing-masing. Sekolah Penggerak tidak semata hanya melibatkan sekolah negeri saja, tetapi juga akan melibatkan dan peran sekolah swasta.

Lokasi Program Sekolah Penggerak

di 34 Provinsi dan 111 Kabupaten / Kota

 

 

PAUD          SD          SMP         SMA         SLB          Total

316               1.089      546           374           175            2.500

Sumber : https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/

Berikut ini beberapa pertanyaan dan jawaban (FAQ) sebagai penambah informasi dalam kerangka Program Sekolah Penggerak (Sumber : https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/faq/)

Silakan KLIK DISINI 

Kriteria Sekolah Penggerak

Diharapkan dan diarahkan beberapa syarat dan prasyarat untuk menjadi bagian dari Sekolah Penggerak ini terutama jika bicara untuk tenaga pendidik (guru) nantinya hal lainnya yang tidak kalah penting adalah lingkungan (komunitas) masyarakat, karena dalam pelaksanaan nantinya sekolah penggerak ini dilakukan melalui komunitas penggerak dan guru penggerak. Keduanya bersinergi membantu hadirnya sekolah penggerak yang secara bersama memajukan pendidikan di Indonesia.

Komunitas penggerak menjadi faktor penguat dan memiliki peran penting untik bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam komunitas penggerak, semua pemangku kepentingan bersama-sama akan lebih banyak memiliki kesempatan dalam upaya menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran yang relevan dan berdampak bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Komunitas penggerak dalam bentuk organisasi penggerak ini selayaknya dipilih dan disyaratkan telah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan tenaga pendidik (guru-kepala sekolah) dan diseleksi, diverifikasi oleh tim pakar independen.

Guru Penggerak

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dalam hal ini Kemendikbud tidak hanya fokus pada peningkatan hasil belajar murid saja. Melainkan juga berupaya meningkatkan kompetensi guru, salah satunya dengan program guru penggerak.

Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolahnya dan wilayahnya, serta mengembangjan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Program guru penggerak ditujukan dengan fokus peningkatan kualitas melalui pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptkan ekosistem pendidikan yang berkomitmen dan berdaya dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid. Tiga fokus utama nantinya yang diberikan dalam bentuk pelatihan, pencerahan wawasan untuk meningkatkan kompetensi guru penggerak ini adalah yang berhubungan dengan Filosofi pendidikan Indonesia- Nilai-nilai dan peran guru penggerak- membangun visi sekolah- membangun budaya positif di sekolah

Diharapkan kedepannya melalui program sekolah penggerak, semua pemangku kepentingan saling berkolaborasi demi meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah penggerak tak hanya mencetak lulusan yang berkualitas akademi saja, melainkan juga memiliki nilai-nilai karakter yang luhur sesuai dengan kepribadian bangsa. Murid-murid yang dihasilkan oleh sekolah penggerak adalah murid yang cerdas dan berkarakter. Dimana kualitas pendidikan diukur dari kualitas murid, guru sebagai fasiltator dan sekolah sebagai tempat yang mendukung proses pendidikan berjalan dengan baik.

Mengutip ungkapan Mas Menteri Nadiem Makarim : “Merdeka belajar adalah kebebasan berpikir dan terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid,”

Lingkungan Belajar Dalam Program Sekolah Penggerak

Merdeka belajar itu adalah kata kuncinya dalam implementasi Sekolah Penggerak ini, hal ini tetntunya bermakna bahwa melalui lingkungan belajar yang menyenangkan maka salah satu tujuan sekolah penggerak ini adalah menciptakan merdeka belajar dapat terealisasi seperti misalnya mengurangi beban guru atau tekanan para guru, peserta didik hingga orang tua peserta didik, dengan demikian maka tidak ada lagi alasan guru dalam menjalankan fungsi dan perannya dihantui oleh tekanan saat menghadapi pembelajaran, memikirkan prestasi, nilai atau hal lainnya yang berisfat personal seperti misalnya tingkat kesejahteraan, remunerasi dll.

Ekosistem yang terbangun melalui merdeka belajar pada sekolah penggerak ini adalah peran dan fungsi guru akan bergeser dari yang tadinya guru hanya terpaku memberikan ilmu pengetahuan saja bergeser sebagai inspirator, motivator dan pendengan yang baik, artinya ada nilai tambah yang diharapkan dari guru sekolah penggerak ini  selain memberikan materi pelajaran, guru juga harus memberikan pendidikan karakter dan moral pada siswa. Mengingat Pendidikan karakter sangat penting untuk mencetak generasi unggul dan meningkatkan sumber daya manusia Indonesia.

Oleh karena itu sekolah penggerak dengan konsepsi merdeka belajar harus dapat memastikan lingkungan belajar menjadi lebih menyenangkan dan menciptakan suasana yang membuat semua peserta didiknya dan orang tua (masyarakat) menjadi bahagia, mengingat proses belajar membutuhkan kemerdekaan yang melekat pada subjek yang terlibat dalam setiap proses pembelajaran

Oleh sebab itu, merdeka belajar harus bisa memastikan lingkungan belajar menjadi lebih menyenangkan, dan menciptakan suasana yang membahagiakan untuk semua orang. Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Nadiem sendiri mengungkapkan bahwa, “Merdeka belajar adalah kebebasan berpikir dan terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid,”

Proses belajar tentu membutuhkan kemerdekaan yang melekat pada subjek yang terlibat dalam proses pembelajaran tersebut, baik siswa maupun tenaga pendidik atau guru. Begitu pula dengan pihak lainnya, seperti kepala sekolah dan pemerintah yang memberikan dukungan untuk mencapai proses belajar lebih baik.

Siapkah Anda menjadi bagian dari SEKOLAH PENGGERAK………….?!

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Avatar photo
Suryana

Hobi membaca untuk menambah wawasan. Belajar dan pembelajaran menjadi menu tetap keseharian. Berbagi ilmu dan pengalaman melalui UNIVERSITAS RAHARJA-TANGERANG.

Artikel: 18

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *