Kita semua paham, bahwa belajar adalah suatu proses perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku. Dengan belajar, diharapkan sumber daya manusia dapat menjadi berkualitas dan dapat bersaing dengan manusia lainnya. Salah satu bentuk pembelajaran yakni penyuluhan, yang mana penyuluhan merupakan upaya perubahan perilaku manusia dengan rangkaian kegiatan yang tersusun dengan peran serta aktif masyarakat untuk memecahkan suatu permasalahan. Dalam pelaksanaan penyuluhan dibutuhkan suatu usaha yang menarik dan dapat memaksimalkan peran serta masyarakat agar masyarakat tertarik, berminat dan bersedia untuk melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, bagaimana mengembangkan efektivitas penyuluhan masyarakat dengan komunikasi partisipatif?
Menurut Ban (1990) dalam Riska Febriyanti, dkk (2020:09) menyatakan bahwa penyuluhan merupakan sebuah cara atau strategi memberikan bantuan kepada masyarakat yang melibatkan penggunaan komunikasi informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), penyuluhan berasal dari kata “suluh” yang memiliki arti barang yang dipakai untuk menerangi atau obor. Lalu penyuluh merupakan seseorang yang ditugaskan untuk memberikan penerangan atau penunjuk jalan. Jadi, arti dari kata penyuluhan merupakan suatu proses yang dilakukan oleh seorang penyuluh untuk memberikan sebuah atau beberapa informasi kepada orang lain atau masyarakat untuk dapat memecahkan suatu permasalahan.
Tujuan dari penyuluhan antara lain untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Apa yang dimaksud dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial? penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang tersusun dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap masyarakat, yang biasanya berbentuk rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial. Selanjutnya, penyuluhan dapat meningkatkan kualitas dan komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Lalu yang terakhir, suatu penyuluhan dapat menyinergikan sumber daya manusia, baik sumber daya si penyuluh maupun sumber daya masyarakat.
Berikut beberapa karakteristik proses belajar dalam suatu penyuluhan, di antaranya adalah:
- Proses belajar berlangsung secara lateral atau horizontal. Maksudnya semua pihak, baik penyuluh maupun masyarakat sama -sama belajar, saling bertukar informasi, pengetahuan dan pengalaman.
- Kedudukan penyuluh tidak lebih tinggi dari masyarakat atau warga belajar. Tentu hal tersebut agar pelaksanaan penyuluhan lebih menyenangkan dan tidak ada yang merasa “di gurui”. Penyuluh dan masyarakat sebagai mitra yang sejajar untuk saling bertukar informasi, saling menghargai, menghormati dan memedulikan satu sama lain karena keduanya saling membutuhkan dan memiliki kepentingan serta tujuan masing-masing.
- Peran penyuluh hanya sebatas sebagai fasilitator yang membantu dan memandu proses belajar, baik selaku moderator (pemandu acara), motivator (pendorong proses belajar) atau sebagai narasumber jika terjadi “kebuntuan” dalam proses belajar pada pelaksanaan penyuluhan.
- Materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Materi harus menyangkut dengan kegiatan yang sedang dilaksanakan masyarakat, masalah yang sedang dihadapi dan perubahan yang diinginkan oleh masyarakat.
- Tempat dan waktu belajar disepakati bersama. Tempat dan waktu belajar boleh dilaksanakan di mana pun dan kapan pun asal sesuai dengan kesempatan yang dimiliki masyarakat dan pelaksanaan penyuluhan jelas dan pasti.
- Keberhasilan proses belajar tidak diukur hanya dari seberapa pengetahuan yang diberikan, tetapi lebih memperhatikan seberapa jauh terjadi dialog (diskusi) antar warga belajar pada saat pelaksanaan penyuluhan. Terjadinya suatu percakapan atau sesi diskusi antar warga belajar memiliki arti yang sangat penting terkait dengan penggalian inovasi yang ditawarkan. Dengan dialog tersebut, dapat diketahui peluang diterima atau ditolaknya inovasi yang ditawarkan tersebut dan tingkat partisipasi warga belajar dalam melaksanakan keputusan bersama.
Memahami karakteristik proses belajar dalam suatu penyuluhan seperti di atas, agar dapat mempelajari bagaimana menciptakan proses belajar penyuluhan sosial yang efektif dan bersifat partisipatif. Dengan itu, penyuluhan sosial yang bersifat partisipatif yakni penyuluhan yang di dalam pelaksanaannya masyarakat atau warga belajar ikut andil, ikut menalar dan bertindak, ikut terlibat dalam pengembangan pada proses belajar penyuluhan yang dilaksanakan. Proses belajar dalam penyuluhan dinilai efektif jika di dalamnya ada proses dialog atau berbagi pengalaman antar masyarakat atau warga belajar, dengan kata lain proses belajar berlangsung secara partisipatif. Selain itu, proses belajar juga dengan suasana yang bersifat dapat mendorong warga belajar untuk saling menghargai kerja sama.
Untuk dapat menciptakan dan meningkatkan efektivitas proses belajar, berikut ada beberapa ragam jenis cara belajar yang dapat dipraktikkan oleh penyuluh, antara lain:
1. Belajar Konsep
Konsep merupakan suatu ide yang bersifat abstrak atau gambar umum dari suatu objek atau peristiwa, suatu akal pikiran atau suatu ide. Maka dari itu, belajar konsep yakni mengabstrakkan ide atau realitas dalam pikiran yang kemudian disusun dalam bentuk konsep yang tepat untuk realitas yang ada. Misal seorang petani menghadapi tanaman yang layu, maka dia akan berusaha mencari air.
2. Belajar Prinsip
Prinsip adalah pernyataan dasar yang dijadikan oleh seseorang sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Jadi, belajar prinsip yaitu mempelajari hubungan konsep-konsep yang memiliki arti tertentu menurut aturan tertentu pula. Belajar prinsip juga dapat diartikan sebagai mempelajari beragam prinsip yang memiliki arti tertentu. Contoh: Jika seorang petani menghadapi tanaman layu dan menurut konsep disebabkan oleh hama, maka petani harus mempelajari prinsip-prinsip perlindungan tanaman yang benar.
3. Multiple Discrimination
Maksudnya adalah kemampuan merespons yang benar terhadap beragam stimulus yang berbeda. Dalam hal ini, penyuluh harus mampu memahami dan membedakan beragam stimulus yang ada pada warga belajar atau masyarakat. Karena hal tersebut akan kita temui di lapangan pada saat pelaksanaan proses belajar pada penyuluhan.
4. Problem Solving Learning
Belajar memecahkan masalah yakni mempelajari cara menyelesaikan atau memecahkan masalah yang dihadapi oleh warga belajar. Dengan ini, penyuluh harus bisa membantu proses belajar warga belajar atau masyarakat untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi dengan proses berpikir melalui penerapan prinsip tertentu. Jika masalah tidak dapat dipecahkan, maka penyuluh harus mencari prinsip lainnya yang lebih efektif.
5. Belajar Partisipatif
Belajar partisipatif adalah proses belajar bersama yang dilakukan sekelompok individu atau warga belajar yang saling berinteraksi, saling membantu, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta saling memperhatikan. Keuntungan proses belajar ini, semua warga belajar memperoleh pengakuan dan kesempatan yang sama untuk mengemukakan pendapat dan pengalaman masing-masing.
6. Belajar Penelusuran dan Penemuan
Maksudnya adalah kegiatan belajar yang dirancang untuk menemukan akar masalah, dalam rangka memecahkan masalah melalui serangkaian aktivitas penyelidikan. Penyuluh membantu warga belajar atau masyarakat menemukan akar masalah mereka dan berusaha memecahkan masalahnya melalui kegiatan pelaksanaan penyuluhan.
Penyuluhan dengan komunikasi partisipatif bukan hanya sebagai melibatkan para warga belajar ikut dalam sebagian pelaksanaannya saja, tetapi penyuluhan yang melibatkan warga belajar atau masyarakat pada keseluruhan proses pengambilan keputusan, mulai dari pengumpulan dan analisis data, identifikasi masalah, analisa kendala dan penerapan, hingga pemantauan dan evaluasi. Maka dari itu, tulisan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pelaksana penyuluhan untuk dapat mengembangkan efektivitas penyuluhan sosial sebagai proses belajar masyarakat yang partisipatif.
Referensi:
Riska, Febriyanti dkk. Penyuluhan Sosial. Bandung: Lekkas, 2020.
Tarno, Hery dan Daryanto. Pendidikan Orang Dewasa (POD). Yogyakarta: Gava Media, 2017.