Pelaksanaan vaksinasi di Indonesia sejak awal tahun 2021 menjadi titik terang bagi para pemilik bisnis. Hal ini pun juga berlaku untuk para pelaku UMKM. Pasalnya, vaksinasi memberikan optimisme tersendiri bagi pelaku UMKM untuk menumbuhkan kembali usahanya yang mungkin terdampak signifikan oleh pandemi.
Walau vaksin sudah mulai diberikan, para pelaku UMKM harus memahami bahwa pelaksanaan vaksinasi tetap butuh proses. Hal tersebut tentunya berkaitan dengan banyaknya masyarakat yang menjadi target vaksinasi.
Meski demikian, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan proses yang berjalan tersebut sebagai periode revitalisasi atau optimalisasi. Mengapa pelaksanaan vaksinasi dapat menjadi periode revitalisasi atau optimalisasi bagi para pelaku UMKM?
Hal ini dimaksudkan dengan mempersiapkan berbagai macam amunisi yang diperlukan untuk menyongsong era pasca pandemi, atau disebut beberapa kalangan sebagai era next normal.
Hal tersebut disebabkan oleh adaptasi teknologi dan platform digital yang telah dilakukan para pelaku UMKM selama pandemi. Dengan fondasi tersebut, para pelaku UMKM dapat lebih memaksimalkan teknologi dan platform digital yang ada dengan meningkatkan pemanfaatannya.
Sebagai contoh, para pelaku UMKM bisa mulai mencoba fitur-fitur di e-commerce yang belum pernah tersentuh sebelumnya. Selain itu, optimalisasi teknologi dan platform digital juga bisa dilakukan dengan mencoba layanan atau solusi digital yang sebelumnya tidak terpikirkan.
Hal di atas dapat menjadi bagian dalam mempersiapkan amunisi untuk menyongsong era pasca pandemi, atau disebut juga sebagai era next normal.
Tiga trik pemanfaatan digital bagi UMKM
Mungkin ada pelaku UMKM yang bingung harus mulai dari mana dalam melakukan optimalisasi teknologi dan platform digital. Nah, berikut tiga trik yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan diri dalam memasuki persaingan usaha di era pasca pandemi atau next normal.
Trik pertama, membangun konsistensi penjualan produk atau jasa melalui kegiatan promosi di platform daring. Beberapa saluran yang bisa dimanfaatkan dalam hal ini adalah melalui media sosial dan e-commerce. Selama pandemi, konsumen telah membentuk sekaligus memperkuat perilakunya dalam mengakses produk lewat saluran daring. Berbagai studi pun menunjukkan bahwa kebiasaan tersebut akan tetap bertahan, atau bahkan semakin dalam adopsinya, di era next normal atau pasca pandemi.
Meski demikian, eksistensi secara luring atau offline juga tidak dapat dikatakan sudah tidak dibutuhkan. Bagi para pelaku UMKM yang terkendala untuk memanfaatkan saluran digital dalam menjalankan bisnisnya tetap bisa menumbuhkan usahanya lewat toko yang dimiliki. Dalam hal ini, pelaku UMKM bisa memanfaatkan rasa kangen konsumen dalam mengunjungi toko atau gerai secara langsung ketika berbelanja.
Trik kedua, para pelaku UMKM bisa membuat situs usaha sendiri. Eksistensi para pelaku UMKM di ranah digital dapat diperkuat dengan kepemilikan atas situs web yang dibangun dengan menarik. Pasalnya, website usaha dapat menjadi representasi digital yang lebih memberikan kesan bagi pelanggan bahwa brand yang dimiliki para UMKM terpercaya.
Terlebih, keberadaan usaha di media sosial dan e-commerce dapat mengalami kendala sewaktu-waktu yang nantinya justru akan menghambat penjualan. Maka dari itu, website atau landing page sederhana dapat menjadi acuan resmi bagi konsumen dalam mengakses produk atau jasa yang ditawarkan para pelaku UMKM, baik itu saat melakukan pembelian atau sekadar mencari referensi akan informasi tambahan terkait produk dan jasa yang ditawarkan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat website, seperti penggunaan nama domain, desain yang menarik, pengalaman penggunaan website, hingga pengembangan konten yang relevan bagi pelanggan secara berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak layanan yang dapat dipilih untuk membuat website secara gratis. Bahkan, terdapat berbagai layanan yang menyediakan pembuatan landing page sederhana khusus bagi para pelaku UMKM yang menggunakan metode pre-order dalam menjalankan bisnisnya.
Trik ketiga, para pelaku UMKM dapat meningkatkan interaksi dan menjaga hubungan baik dengan konsumen. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan platform survei online yang saat ini sudah banyak tersedia secara gratis di internet dan dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kemudahan penggunaan. Untuk lebih menarik perhatian pelanggan, pelaku UMKM bisa memberikan insentif seperti produk gratis atau diskon pembelian bagi pelanggan yang berpartisipasi dalam survei tersebut.
Lantas, apa pentingnya menjalankan survei secara online ini? Kegiatan ini menjadi penting bagi para pelaku UMKM untuk melakukan evaluasi terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Dari situ, para pelaku UMKM bisa mengembangkan produk atau jasanya sesuai dengan permintaan pelanggan, karena prinsip customer-centric ini sangat penting dalam menawarkan produk dan jasa. Bahkan, evaluasi tersebut dapat menjadi solusi untuk menciptakan inovasi yang dapat menjawab lebih banyak kebutuhan pelanggan.
Memanfaatkan inisiatif pemerintah
Selain tiga trik di atas, ada satu trik tambahan yang juga perlu mendapat perhatian besar bagi para pelaku UMKM. Jika digabung, seluruh trik ini dapat dikatakan sebagai “Strategi 3+1”. Saat ini, pemerintah terus memperkuat upayanya dalam mendistribusikan lebih banyak vaksin di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini tentu untuk semakin meminimalisir laju dan penyebaran virus COVID-19.
Dari situ, vaksinasi dianggap dapat menstimulasi daya beli masyarakat dan memberikan kontribusi positif pada laju perekonomian negara. Demi menggairahkan pemulihan usaha, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggelontorkan dana kredit sebanyak lebih dari 388 triliun rupiah untuk lebih dari 6 juta debitur yang merupakan para pelaku UMKM. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh OJK.
Secara rinci, OJK telah mengambil kebijakan dalam memperpanjang restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2022 mendatang. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban debitur di masa pandemi COVID-19 sehingga bisnisnya bisa terus berjalan.
Selain OJK, Kementerian Keuangan juga telah menaikkan alokasi dana penanganan dampak pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021. Angkanya naik dari 627,9 triliun rupiah menjadi 688,33 triliun rupiah. Kenaikan anggaran tersebut dialokasikan untuk lima sektor. Kelimanya mencakup kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas sektoral kementerian atau lembaga, UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
Terkait dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran senilai 187,17 triliun rupiah dari seluruh dana penanganan dampak pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di atas. Anggaran tersebut rencananya dialokasikan untuk subsidi bunga KUR dan non KUR, bantuan usaha mikro, hingga pembebasan biaya abonemen listrik.
Nah, inisiatif pemerintah perlu dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dan memasukkannya sebagai bagian dari strategi dalam menghadapi era pasca pandemi. Meski demikian, para pegiat UMKM tetap harus berupaya keras untuk bisa meneruskan adaptasinya di tengah kenormalan baru saat ini. Dengan begitu, persiapan terhadap berbagai perubahan lain di era next normal dapat lebih matang.
Maka dari itu, para pelaku UMKM tidak boleh terlambat dalam menyiapkan strategi untuk menghadapi era pasca pandemi. Ibarat sedia payung sebelum hujan, tidak ada salahnya para pelaku UMKM dapat menjalankan berbagai strategi di atas sedari dini.
Persiapan yang dilakukan jauh-jauh hari pun dapat membuat para pelaku UMKM tidak kehilangan momentum dalam menghadapi era next normal. Dengan begitu, para pelaku UMKM dapat mengakselerasikan pertumbuhan bisnisnya lebih jauh lagi. Bahkan, bukan tidak mungkin hasilnya lebih baik dibandingkan dengan masa sebelum pandemi.
Jangan sampai para pelaku UMKM kehilangan momentum. Pasalnya, para pelaku UMKM dapat terlambat beradaptasi setelah pandemi. Hal tersebut akhirnya malah berpengaruh buruk terhadap penjualan dan pertumbuhan bisnis secara jangka panjang.