Kategori Pengadaan Barang/Jasa

Apakah Perpres 46/2025 Lebih Baik dari Regulasi Sebelumnya?

Pendahuluan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 46 Tahun 2025 merupakan amandemen kedua atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), setelah sebelumnya diubah melalui Perpres 12 Tiap revisi diharapkan membawa perbaikan dalam praktik pengadaan: mulai dari kecepatan proses, transparansi, hingga pemberdayaan…

Alasan Strategis di Balik Terbitnya Perpres 46/2025

Pendahuluan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 merupakan amandemen kedua atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Dokumen ini disahkan pada 30 April 2025 dengan berbagai pembaruan substansial. Meskipun perbaikan regulasi tampak teknis, di baliknya terdapat alasan-alasan strategis…

Perbedaan Utama Perpres 16/2018 dan Perpres 46/2025

Pendahuluan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menjadi salah satu instrumen penting dalam penggunaan anggaran negara, yang bertujuan untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat. Di Indonesia, kerangka hukum PBJP diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Pada tahun 2018,…

Mengapa Perpres Pengadaan Harus Diubah Lagi?

Pendahuluan Sejak tahun 2018, pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018. Perpres ini menjadi fondasi penting dalam pengelolaan keuangan negara, karena hampir 40% anggaran belanja negara dan daerah digunakan melalui proses pengadaan. Namun, dalam…

Strategi Efektif untuk Meningkatkan Akurasi HPS Anda

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah elemen penting dalam proses pengadaan barang dan jasa. Akurasi HPS sangat menentukan keberhasilan pengadaan, karena berfungsi sebagai panduan utama dalam menilai penawaran harga dari penyedia. HPS yang terlalu tinggi atau terlalu rendah bisa menyebabkan pemborosan…

HPS dan Analisis Risiko: Apa Hubungannya?

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan komponen utama dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dalam sektor publik dan pemerintah. HPS digunakan sebagai estimasi biaya yang wajar dalam sebuah proyek atau pengadaan, berfungsi untuk menilai penawaran dari penyedia. Namun, di balik perannya…

Peran HPS dalam Proses Tender dan Seleksi Penyedia

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan salah satu elemen yang sangat penting dalam proses pengadaan barang dan jasa, terutama di sektor pemerintahan. HPS digunakan sebagai dasar dalam menilai kewajaran harga penawaran yang diajukan oleh penyedia barang atau jasa. Dalam konteks tender…

Tren Terkini dalam Penyusunan HPS di Era Digital

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan elemen penting dalam proses pengadaan barang dan jasa di berbagai sektor, terutama dalam institusi pemerintah. Penyusunan HPS bertujuan untuk memberikan estimasi biaya yang tepat guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan anggaran dan transparansi yang…