
Pelaporan Pekerjaan Konstruksi Pengadaan barang dan jasa pemerintah
Pelaporan Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PPK-PBJ) merupakan laporan yang wajib dilakukan oleh pengada pada setiap proyek konstruksi yang diselesaikan. Laporan ini berisi informasi mengenai jumlah pekerjaan yang telah selesai, biaya yang telah dikeluarkan, dan faktor-faktor lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.