![](https://ilmu.lpkn.id/wp-content/uploads/2021/04/peran-pemerintah-dalam-pengadaan-permukiman-layak-huni.jpg)
Peran Pemerintah dalam Pengadaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Perumahan layak huni bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H yang berbunyi, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan Kesehatan”. Dalam…