
Perlindungan Ganti Kerugian Terhadap Korban Kecelakaan Pesawat Terbang
Indonesia telah meratifikasi Convention for the Unification of Certain Rules for International Carriage by Air (Konvensi Unifikasi Aturan-Aturan Tertentu tentang Angkutan Udara Internasional) yang telah ditetapkan pada tanggal 28 Mei 1999 di Montreal, Kanada. Hasil ratifikasi tersebut menjadi aturan hukum…