“Hacker” Sebagai Wujud Munculnya Budaya Baru di Masyarakat

Munculnya teknologi informasi secara masif menimbulkan sebuah pergeseran kebiasaan masyarakat pada saat ini, dimana penggunaan teknologinya-pun juga semakin intensif pula, hal ini berdampak pada perubahan yang semakin nampak sebagai suatu budaya baru dari yang awalnya manual menjadi digital dengan bantuan teknologi. Penggunaan teknologi digital ditambah lagi dengan jaringan intrnet menambah kompleks wujud perubahan yang ada, sehingga muncul lagi sebuah istilah Cyber society. Fenomena cyber society ini menguhubungkan lebih dari 30 juta orang hanya dengan cara sambungan internet (Jones, 1995). Dengan adanya Cyber Society ini banyak fenomena yang mucul akibat dari pengunaan teknologi dan jaringan internet, salah satunya  ialah budaya hacking, dimana jika dilihat dari kegiatannya hacker didefinisikan sebagai sebuah kegiatan yang terstruktur serta dilakukan dengan perangkat computer dan melakukan suatu pencurian data-data penting atau merubahnya (Davies, 2017), dimana kegiatan hacker ini dikategorikan sebagai kejahatan komputer (Turgeman-Goldschmidt, 2005) hal ini sesuai apa yang di terbitkan oleh The National Institute of Justice (2000) yang mendefinisikan kejahatan komputer sebagai  pelanggaran hukum yang melibatkan pengetahuan mengenai teknologi komputer melalui perlakuan, investigasi, dan tuntutan.

Masifnya perkembangan Teknologi informasi mendorong budaya hacker ini lebih menampakkan wujudnya, bahkan kegiatan ini sering dilakukan untuk kegiatan atau kepentingan suatu golongan atau oknum tertentu seperti pada dunia politik, dimana Hacker ini dijadikan suatu kegaitan cyberwar yang nantinya bisa menjatuhkan lawan main. Hacker dan politik sangat berfokus pada sebuah kemenangan, menurut Coleman (2004) sebuah aktifitas hacker atau Hacktivist dimana penggunaan teknologi secara online untuk aksi politik secara langsung seperti sebuah protes dan gangguan, distribusi geografi komunitas yang mana menjadi sasaran aksi politik tersebut (Schrock, 2016).  Di US menyatakan bahwa perubahan yang ditimbulkan oleh teknologi diharapkan dapat membuat rakyat lebih berinovasi lagi, tetapi disini Tanenbaum et.al. (2013) memperkirakan bahwa dengan adanya budaya penggunaan teknologi yang masif maka akan mucul sebuah istilah yang disebut Hacking (Davies, 2017). Bahkan ada statement bahwa hacker ini sebagian dari kebesaran teknologi yang dimanfaatkan oleh kaum kapitalis dengan anggapan bahwa dengan adanya ini kaum kapitalis dapat memperoleh kekuatan dalam memperoleh keuntungan.

Menurut Levy dalam Thomas (2005) bahwa terdapat 6 bagian penting dari seorang hacker, (1) akses komputer yang tak terbatas, (2) kebebasan informasi, (3) ketidakpercayaan otoritas dan mempromosikan desentralisasi, (4) hacker lebih terarah daripada organisasi formal, (5) dapat membuat seni dalam computer, (6) komputer dapat merubah hidup menjadi lebih baik. Jika dirasionalkan prinsip dari seorang hacker maka dapat dirangkum sebagai berikut, yang pertama, bahwa hacker menolak dianggap sebagai hanya kepentingan suatu kelompok dalam menggunakan dan mengakses teknologi modern. Yang kedua, hack merupakan sebuah senjata utama dalam pelanggaran perang teknologi dengan sebuah tujuan untuk dari hak mengeksplor sebuah Negara dan pemerintahan dengan perasaan menentang. Dan pada akhirnya hacking dianggap sebagai hobi, dan sebagai media dalam mengeksplor apapun melewati komputer (Thomas, 2005).

Dari apa yang telah diuraikan, sangat Nampak apa yang menjadi faktor munculnya budaya baru yang disebut “hacker” ialah masifnya perkembangan teknologi diiringi oleh adanya CyberSociety serta, keinginan seseorang untuk lebih mengkesplor lagi, hal ini yang dijadikan suatu pemicu untuk menimbulkan suatu kebiasaan yang menyebar sehingga menjadi suatu budaya baru yang melekat pada masyarakat. Hacker bukan sekedar sebuah golongan yang ingin mengacaukan suatu tatanan sosial, tetapi hacker bertindak karena ada maksud yang terselubung didalam dirinya untuk apa mereka melakukan hal tersebut. Budaya baru ini tidak hanya memberikan pengaruh buruk terhadap suatu tatanan sosial maupun pribadi, hal tersebut tergantung tujuan ingin dicapai. Hal tersebut sesuai bagian-bagian penting yang diuraikan oleh Levy dalam Thomas (2005) karena Hacker merupakan budaya baru yang diciptakan karena suatu alasan yakni memberikan seni dalam komputer serta menganggap bahwa komputer merupakan suatu alat yang membuat hidup menjadi lebih baik.

Loading

Kunjungi juga website kami di www.lpkn.id
Youtube Youtube LPKN

Achmad Rizki
Achmad Rizki

Lulusan S1 Ilmu Informasi dan Perpustakaan, memiliki sertifikat sebagai pustakawan yang diterbitkan oleh BNSP. Memiliki pengalaman sebagai pustakawan dan kearsipan serta administrasi.

Artikel: 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *