Pangan merupakan kebutuhan hidup manusia yang bersifat pokok selain sandang dan papan dengan permintaan yang terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dunia.
Saat ini, jumlah penduduk dunia sudah lebih dari 7 miliar jiwa dan diperkirakan meningkat menjadi 9,8 miliar pada tahun 2050 mendatang.
Kondisi pangan di masa mendatang diperkirakan penuh dengan ketidakpastian karena berbagai tantangan, diantaranya:
- Menurunnya permukaan air tanah;
- Laju peningkatan produksi pangan yang mulai stagnan;
- Perubahan iklim yang mengacaukan pola budidaya;
- Meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT); dan
- Degradasi dan erosi tanah yang terjadi di hampir semua negara di dunia.
Berangkat dari problematika tersebut, setiap negara baik negara maju ataupun berkembang terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan masyarakatnya akan pangan di tengah ketidakpastian ini.
Masing-masing negara memiliki upayanya sendiri mengingat sumber daya yang dimiliki tidaklah sama. Upaya yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk menghadapi ancaman krisis pangan yang seakan tak pernah lelah menghantui.
Belum lagi pandemi Covid-19 yang kemudian menyebabkan berbagai perubahan baik dari aspek kesehatan, keuangan, ataupun ketahanan pangan.
Menurut laporan yang dirilis oleh FAO dan PBB, pandemi Covid-19 berpotensi mengancam 50 juta orang lebih menuju kemiskinan ekstrim. Hal ini berdampak pada krisis pangan global yang mengancam negara-negara di dunia jika tidak segera mengambil langkah tepat.
Lebih lanjut, masyarakat global diperkirakan akan berada di ambang krisis pangan akut selama setidaknya dalam 50 tahun ke depan.
Selain akibat dari pandemi Covid-19, hal tersebut juga diindikasikan merupakan dampak dari perubahan iklim yang semakin lama semakin mengkhawatirkan dan laju petumbuhan penduduk yang meningkat secara masif.
Meskipun ancaman akan krisis pangan terus menghantui, Indonesia mempunyai mimpi yang besar yakni menjadi lumbung pangan dunia saat menginjak HUT ke-100 Kemerdekaan RI pada tahun 2045 mendatang.
Tentunya, untuk dapat mewujudkannya dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari berbagai pihak. Mimpi tersebut tidaklah mustahil, akan tetapi sulit dicapai apabila tidak diiringi dengan pengambilan kebijakan yang tepat.
Konsep Lumbung Pangan
Lumbung pangan sendiri secara umum memiliki arti suatu kelembagaan pangan yang berperan dalam menyediakan stok pangan pada saat musim paceklik atau saat terjadi gagal panen. Lumbung pangan berfungsi sebagai pengelola cadangan pangan guna meminimalisir terjadinya krisis pangan.
Dalam konteks lumbung pangan dunia 2045 dimaknai sebagai upaya penyediaan pangan melalui peningkatan kapasitas produksi di dalam negeri untuk memperkuat ketahanan pangan dan daya saing pangan nasional sehingga mampu memanfaatkan peluang ekspor pangan domestik ke pasar global.
Pengembangan lumbung pangan umumnya dilakukan pada masyarakat yang pernah mengalami krisis pangan, yang sebagian besar berada di daerah yang mempunyai kendala dalam aksesibilitas. Sehingga, tidak mengherankan apabila keberadaan lumbung pangan berada di desa pinggir hutan dimana masyarakatnya masih menerapkan ladang berpindah atau daerah dengan keterbatasan akses.
Potensi Besar Indonesia
Rencana menjadi menjadi lumbung pangan dunia tidaklah sekadar rencana asal bunyi yang tanpa disertai pertimbangan yang matang. Hal ini selaras dengan cita-cita kedaulatan pangan yang sudah diupayakan sejak zaman Orde Lama. Kedaulatan pangan merujuk pada berdaulat terhadap produksi dan hasil, serta pengelolaan pasar tanpa ada intervensi dari negara lain.
Kita semua pasti tahu bahwa negara kita tercinta ini dijuluki negara agraris, dimana sektor pertanian memegang peranan penting dari keseluruhan perekonomian nasional.
Hal ini dapat ditunjukkan dari banyaknya penduduk atau tenaga kerja yang hidup dengan bekerja pada sektor pertanian atau dari produk nasional yang berasal dari sektor pertanian.
Pertanian yang dimaksud pun adalah pertanian secara luas bukan hanya pertanian tanaman pangan saja, melainkan terdapat subsektor lainnya. Subsektor tersebut meliputi subsektor hortikultura, subsektor perkebunan, subsektor peternakan, subsektor perikanan, dan subsektor kehutanan.
Kita patut berbangga karena Indonesia diberkahi dengan tanah yang subur. Seperti penggalan lirik lagu Kolam Susu yang dipopulerkan oleh band Koes Plus, “Tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Saking suburnya tanah yang ada, ibarat kata hanya menanam tongkat kayu dan batu pun akan tumbuh menjadi tanaman.
Selain tanah yang subur, letak Indonesia yang berada di garis khatulistiwa kemudian menjadikan Indonesia memiliki iklim tropis yang sangat memungkinkan untuk melakukan kegiatan pertanian sepanjang tahun.
Tahapan-tahapan Menuju Lumbung Pangan 2045
Tahapan yang harus dilalui Indonesia untuk menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045 mendatang ada 5, yakni:
- Pencapaian swasembada pangan yang mampu memenuhi minimal 90% dari kebutuhan domestik, terutama pangan strategis;
- Penciptaan daya saing produk atau komoditas, terutama terkait kualitas dan spesifikasi produk, harga, efisiensi hulu-hilir, dan profit;
- Maksimalisasi produksi pangan strategis (produksi melimpah dan stabil) untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih dari 100%, terciptanya rantai pasok, dan tersedianya komoditas sebagai cadangan untuk kebutuhan intervensi dan bencana;
- Melakukan ekspor setelah terpenuhinya kebutuhan domestik dan selebihnya menjadi target ekspor melalui pengembangan pangsa pasar dunia. Dalam konteks ini, nilai tambah ekspor sebagai akumulasi keberhasilan tahapan sebelumnya; dan
- Terciptanya lumbung pangan dunia dengan mempertahankan ekspor secara berkelanjutan guna menjamin tercapainya kesejahteraan petani.
Kelima tahapan tersebut tidaklah mudah untuk direalisasikan mengingat sektor pertanian juga tengah dihadapkan pada permasalahan internal dan dinamika lingkungan yang berpotensi menggeser sumber daya pertanian, baik dari aspek tenaga kerja dan lahan maupun input produksi primer lainnya.
Untuk mencapai 5 tahapan di atas, Kementerian Pertanian mengimplementasikan berbagai program pembangunan pertanian dengan memadukan konsep pertanian modern, pertanian terpadu, dan pertanian berkelanjutan atau dikenal dengan konsep pertanian modern terpadu dan berkelanjutan.
Program Terobosan Pemerintah
Guna merealisasikan cita-cita besar bangsa Indonesia menjadi lumbung pangan dunia 2045, pemerintah terus melakukan terobosan-terobosan antara lain sebagai berikut.
1. Target Swasembada 9 Komoditas
Perwujudan lumbung pangan dunia 2045 dimulai dengan menetapkan target swasembada untuk beberapa komoditas yang terdiri atas padi, jagung, cabai, bawang merah, bawang putih, gula konsumsi, gula industri, kedelai, dan daging sapi.

Berdasarkan schedule yang telah ditetapkan di atas, selama periode 2016-2020 dari 6 komoditi yang ditargetkan hanya 4 komoditi yang behasil mencapai swasembada tepat waktu. Keempat komoditi tersebut yakni padi, bawang merah, cabai, dan jagung. Sedangkan untuk gula konsumsi, pemerintah menargetkan ulang swasembada pada tahun 2023 mendatang dan kedelai masih belum ada kejelasan lebih lanjut.
Bahkan untuk komoditi padi, bawang merah, dan cabai masing-masing telah berhasil swasembada melebihi target yang ada. Artinya, pada tahun di luar target masing-masing telah berhasil melakukan swasembada lagi.
Khusus untuk padi, swasembada yang terjadi pada 2016 lalu merupakan kabar menggembirakan setelah penantian 32 tahun lamanya.
Baca: Swasembada Beras Pertama Indonesia, Suatu Kilas Balik
2. Pembangunan Food Estate
Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang terintegrasi dalam satu area tertentu mencakup sektor pertanian, perkebunan, hingga peternakan.
Program ini melibatkan teknologi digital serta prinsip keberlanjutan yang akan diterapkan selama pembangunan berlangsung.
Pembangunan food estate diperkirakan akan menyumbang sebagian besar kebutuhan pangan Indonesia dalam menghadapi ancaman krisis pangan di masa mendatang.
Food estate dilakukan di bawah kendali Kementerian Pertanian (Kementan) dengan pelibatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Pembangunannya sendiri telah dimulai pada tahun 2020 dan diperkirakan selesai pada tahun depan di dua lokasi berbeda yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulau Pisang, Kalimantan Tengah yang mana secara bertahap akan diaplikasikan di provinsi lainnya.
3. Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani)
Program yang digagas sejak 2019 ini bertujuan untuk peningkatan produktivitas dan produksi guna peningkatan kesejahteraan petani dengan tetap memperhatikan fungsi pelestarian lingkungan. Selain itu, ini dimaksudkan untuk menambah lahan pertanian aktif kita. Infrastruktur, teknologi inovasi, dan human resources menjadi tiga hal yang perlu diperhatikan terkait pengelolaan pada lahan rawa.
Pertanian dengan pemanfaatan lahan rawa ini menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan alih fungsi lahan yang marak terjadi. Jika dilakukan dengan benar, maka produksi padi di lahan rawa dapat mencapai 9x lipat. Untuk mengalihfungsikan dan mengelola lahan rawa menjadi lahan pertanian, Kementan memberikan bantuan alsintan ke daerah-daerah.
Hasil yang lebih banyak pada lahan rawa menjadi acuan Kementan untuk menggarap program ini dengan benar, harapannya dapat meningkatkan produksi pangan Indonesia sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terus mengalami peningkatan dan dapat mencapai tujuan lumbung pangan dunia.
Tantangan yang Menghadang
Setiap upaya pasti akan menghasilkan peluang dan tantangan. Pada pembahasan di atas, telah dipaparkan bagaimana potensi-potensi yang dimiliki Indonesia dapat dijadikan sebagai peluang untuk menuju lumbung pangan dunia 2045.
Berbicara mengenai tantangan, kinerja sektor pertanian masih terbilang kurang. Alasannya, Indonesia masih terseok-seok dalam mencapai swasembada.
Dari target-target swasembada yang telah ditetapkan selama 4 tahun terakhir, gula konsumsi dan kedelai belum berhasil memenuhi target. Kedua komoditi tersebut terbukti masih impor pada tahun diharapkannya swasembada.
Tentunya ini menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah untuk bagaimana dan kapan kedua komoditi tersebut akan berhasil swasembada.
Dalam kasus gula konsumsi, target swasembada sulit untuk direalisasikan lantaran kebutuhan gula konsumsi nasional adanya penurunan produktivitas pabrik gula (PG) maupun petani gula. Sejumlah langkah kemudian ditempuh untuk mencapai target pada 2023 mendatang antara lain dengan memperluas area perkebunan tebu, meremajakan tanaman, serta mendorong adanya investasi baru untuk pembangunan pabrik gula baru.
Sedangkan untuk kedelai, swasembada sulit tercapai karena komoditas tersebut tidak memiliki kepastian pasar dibandingkan komoditas pangan lainnya. Peningkatan produksi kedelai diakui memang tidak mudah untuk dilakukan, mengingat kedelai masih diposisikan sebagai tanaman selingan bagi tanaman utama seperti padi atau jagung.
Tantangan-tantangan yang menghadang tentu harus disikapi sebaik mungkin dan diselesaikan dengan penuh pertimbangan dan kehatia-hatian agar asa Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada 2045 mendatang tidak hanya sekadar mimpi belaka.
Titel lumbung pangan dunia pastinya menjadi kado yang paling manis untuk memperingati 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Apabila pada 1945 bangsa ini berhasil merdeka dari jajahan para penjajah, maka pada 2045 mendatang semoga saja berhasil merdeka dari ancaman krisis pangan.
Referensi:
- Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Program Serasi, Solusi Pangan dan Upaya Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia. https://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=3699
- Lasminingrat, Lula., Efriza. 2020. Pembangunan Lumbung Pangan Nasional: Strategi Antisipasi Krisis Pangan Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 10(3): 243-260.
- Suarta, Made. 2011. Mimpi Menjadi Lumbung Pangan Dunia. Singhadwala, Edisi 44: 44-46.
- Sulaiman, Andi Amran., dkk. 2017. Sukses Swasembada Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045. IAARD PRESS: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.