Negara merupakan organisasi tertinggi untuk melindungi warga negaranya dari ancaman bahaya apa pun. Jika terjadi sengketa perdata internasional, maka negara dapat saja memainkan peran intervensi pada sengketa tersebut sebagai subjek hukum internasional publik. Peran Negara dalam Perlindungan Investasi Saham di Luar Negeri mengambil dari kasus terkenal dari Mahkamah Internasional (International Court of Justice / ICJ) mengenai Barcelona Traction Company.
Permulaan Kasus (Preliminary Case)
Perusahaan energi bernama “the Barcelona Traction, Light and Power Company, Limited” (Barcelona Traction) berdiri pada tahun 1911 dan terdaftar dengan berkantor pusat di Toronto, Kanada. Namun dalam menjalankan bisnisnya, Barcelona Traction membuka beberapa cabang di Spanyol dengan tiga cabang perusahaan didirikan berdasarkan hukum Kanada (Ebro Irrigation and Power Company, Limited, Catalonian Land Company, Limited, and International Utilities Finance Corporation, Limited) dan cabang lainnya berdasarkan hukum Spanyol. Tujuan adanya cabang di Spanyol yaitu membuat serta mengembangkan dan mendistribusikan energi listrik di daerah Catalonia (Spanyol).
Barcelona Traction mulai mengeluarkan surat obligasi terhadap saham Ebro dengan jaminan Trust Deeds yang dikeluarkan oleh perusahaan National Trust Company, Limited (Toronto). Surat obligasi memakai mata uang (currency) sebagian besar dengan “Sterling” (mata uang Inggris) dan beberapa dengan “Pesetas” (mata uang Spanyol sebelum Euro).
Kasus dimulai saat Perang Sipil Spanyol 1936 terjadi. Pembayaran obligasi menjadi tertunda. Namun pada tahun 1940 setelah perang berakhir, Spanyol memberikan izin untuk melanjutkan pembayaran obligasi dengan mata uang Pesetas. Sementara pihak pemerintah Spanyol tidak menyetujui pembayaran obligasi dengan pertukaran mata uang Sterling. Pihak Barcelona Traction telah melakukan beberapa upaya agar Pemerintah Spanyol memberikan otorisasi pembayaran obligasi dalam mata uang Sterling. Namun hasilnya tetap ditolak oleh Pemerintah Spanyol.
Hingga tahun 1948, tiga pemegang obligasi dengan mata uang Sterling dan berkewarganegaraan Spanyol mengajukan permohonan pailit melalui Pengadilan Negeri Spanyol kepada Ebro karena perusahaan tersebut tidak mampu membayar obligasi dan bunganya. Pada akhirnya Pengadilan Negeri menyatakan Ebro pailit pada tanggal 12 Februari 1948 dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset perusahaan tersebut berserta anak perusahaan lainnya yang terlibat. Namun Barcelona Traction tidak pernah ikut serta dalam legal proceedings pailit dan tidak mengetahui putusan tersebut sehingga Barcelona Traction dianggap tidak melakukan pembelaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh hukum Spanyol. Pihak Barcelona pun melakukan upaya hukum untuk naik banding dan kasasi, namun tetap tidak membuahkan hasil. Hingga pada akhirnya untuk melindungi saham-saham warga negaranya, beberapa perwakilan negara dari pemegang saham Barcelona Traction turun tangan dan menggunakan jalur diplomatik (negotiation). Perwakilan-perwakilan negara tersebut yaitu Negara Inggris, Kanada, Amerika Serikat serta Belgia dengan mengatasnamakan Barcelona Traction. Upaya negosiasi berjalan baik dengan membentuk tripartite talks namun Pemerintah Spanyol tidak melibatkan Pemerintahan Belgia sebagai pemegang saham mayoritas (88% dimiliki oleh warga-warga negara Belgia). Pemerintah Belgia berusaha untuk melakukan upaya hukum melalui arbitrase namun tetap ditolak oleh Pemerintah Spanyol.
Hingga pada akhirnya Pemerintah Belgia membawa kasus ini kepada ICJ dengan dasar klaim perlindungan diplomatik terhadap saham-saham warga negaranya serta meminta ganti rugi terhadap Pemerintah Spanyol. Empat objections dibawa oleh Pemerintah Spanyol untuk melawan Pemerintah Belgia. Dua ditolak oleh ICJ namun sisanya layak untuk dilanjutkan (join merit). Salah satu objection dalam legal proceedings tersebut yaitu apakah diperbolehkan Pemerintah Belgia melakukan perlindungan diplomatik terhadap saham warga negaranya sementara perusahaan Barcelona Traction tunduk pada hukum Kanada?
Putusan ICJ
Para hakim ICJ memutuskan bahwa klaim Pemerintah Belgia terhadap perlindungan diplomatik saham-saham warga negaranya tidak dapat diterima karena beberapa alasan. Setidaknya terdapat dua alasan utama yaitu;
- Hakim ICJ memutuskan bahwa terdapat perbedaan antara pemegang saham dan perusahaan. Kreditur tidak mempunyai hak untuk mengklaim kompensasi terhadap seseorang yang telah merugikan debiturnya dan dalam hal ini menyebabkan kerugian juga terhadap kedua belah pihak. Pada saat pemegang saham merasa dirugikan oleh tindakan perusahaan tersebut, maka perusahaan lah yang harus mengambil tindakan tanggung jawab dan pemegang saham hanya dapat berharap pada tindakan-tindakan yang perusahaan lakukan walaupun dua entitas terpisah mengalami penderitaan kesalahaan yang sama, namun hanya satu entitas yang haknya dilanggar;
Creditors do not have any right to claim compensation from a person who, by wronging their debtor, causes them loss. Thus whenever a shareholder’s interests are harmed by an act done to the company, it is to the latter that he must look to institute appropriate action; for although two separate entities may have suffered from the same wrong, it is only one entity whose rights have been infringed (Page 36, Paragraph 44, ICJ Judgement Barcelona Traction 1970).
- Mengenai perlindungan diplomatik terhadap saham-saham warga negaranya, para hakim ICJ tidak dapat membenarkan klaim Belgia. Para hakim berpendapat berdasarkan hukum internasional bahwa perlindungan diplomatik terhadap saham perusahaan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah negara yang mana perusahaan tersebut terdaftar. Dalam hal ini pihak Pemerintah Kanada lah yang dapat mengajukan gugatan untuk melawan Pemerintah Spanyol, bukan Pemerintah Belgia;
The traditional rule attributes the right of diplomatic protection of a corporate entity to the State under the laws of which it is incorporated and in whose territory it has its registered office. These two criteria have been confirmed by long practice and by numerous international instruments. (Page 42, Paragraph 70, ICJ Judgement Barcelona Traction 1970)
Jika melihat sifat hukum internasional pada kedua poin putusan tersebut, ada perbedaan penerapan hukum namun dapat saling berikatan yaitu penerapan hukum internasional publik dan hukum perdata internasional. Dalam hukum perdata internasional, subjek hukum dalam kasus tersebut seharusnya dilakukan antara pemegang saham perusahaan dengan Barcelona Traction. Jika terdapat kerugian yang dialami oleh pemegang saham, maka seharusnya yang mengambil tindakan pertanggung jawaban yaitu perusahaan Barcelona Traction. Dalam kasus ini memang Barcelona Traction telah melakukan beberapa upaya hukum untuk melindungi saham-sahamnya. Namun tidak membuahkan hasil.
Langkah selanjutnya jika tidak membuahkan hasil, apakah diperbolehkan Barcelona Traction meminta bantuan negara sebagai upaya perlindungan diplomatik saham perusahaan? Berdasarkan putusan ICJ, negara dapat ikut campur dalam penyelesaian perdata internasional dan seharusnya negara Kanada lah yang mengambil alih untuk membawa kasus perlindungan diplomatik saham perusahaan ke dalam pengadilan ICJ, bukan negara Belgia. Dasarnya karena perusahaan Barcelona Traction berdomisili dan tunduk pada hukum Kanada.
Namun hakim berpendapat negara Kanada bisa saja menolak untuk turun tangan jika tidak terdapat kaitan hukum yang erat (genuine link) antara perusahaan dengan negara. Genuine link tersebut yang mana perusahaan telah melakukan kegiatan aktivitas-aktivitas komersial di negara tersebut bahkan terdaftar dalam pencatatan otoritas pajak. Dalam kasus ini Barcelona Traction telah terbukti mempunyai genuine link yang kuat terhadap negara Kanada karena telah melakukan beberapa rapat saham di negara tersebut dan terdaftar dalam pajak Kanada.
It has maintained in Canada its registered office, its accounts and its share registers. Board meetings were held there for many years; it has been listed in the records of the Canadian tax authorities. Thus a close and permanent connection has been established, fortified by the passage of over half a century. This connection is in no way weakened by the fact that the company engaged from the very outset in commercial activities outside Canada, for that was its declared object. Barcelona Traction’s links with Canada are thus manifold. (Paragraph 71, ICJ Judgement Barcelona Traction 1970)
Namun pertanyaan muncul bagaimana jika negara perusahaan terdaftar tidak menjalankan perlindungan diplomatik saham perusahaan? Dapatkah negara pemegang saham menjalankan perlindungan diplomatik saham perusahaan secara langsung? ICJ memutuskan bahwa negara pemegang saham dapat memohon perlindungan diplomatik saham jika dalam dua kondisi yaitu;
- Perusahaan sudah tidak ada lagi (The company having ceased to exist). Hal ini berarti perusahaan memang tidak menjalankan lagi bisnis dan telah benar-benar tutup di Kanada. Dalam kasus ini perusahaan yang telah tutup dan bangkrut hanya perusahaan Ebro di Spanyol bukan perusahaan Barcelona Traction yang ada di Kanada sehingga Pemerintah Belgia tidak dapat menjalankan perlindungan diplomatik saham perusahaan dan menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Spanyol.
- Negara nasional perusahaan tidak memiliki kapasitas untuk mengambil tindakan atas namanya (The company’s national state lacking capacity to take action on its behalf). Dalam hal ini negara pemegang saham dapat melaksanakan perlindungan diplomatik saham perusahaan jika negara perusahaan terdaftar tidak melakukan tindakan sama sekali dalam melindungi kepentingan saham perusahaan dan akan disebut sebagai pelanggaran hukum internasional. Namun ICJ tidak dapat menerapkan ini kepada Pemerintah Spanyol karena negara Spanyol bukan lah negara nasional perusahaan terdaftar, melainkan negara Kanada.
It is quite true that it has been maintained that, for reasons of equity, a State should be able, in certain cases, to take up the protection of its nationals, shareholders in a company which has been the victim of a violation of international law. Thus a theory has been developed to the effect that the State of the shareholders has a right of diplomatic protection when the State whose responsibility is invoked is the national State of the company. Whatever the validity of this theory may be, it is certainly not applicable to the present case, since Spain is not the national State of Barcelona Traction.(Paragraph 92, ICJ Judgement Barcelona Traction 1970)
Pertanyaan selanjutnya apakah Pemerintah Belgia dapat menuntut Pemerintah Spanyol secara langsung dalam perlindungan diplomatik saham perusahaan? Bisa saja, hanya ICJ memberikan persyaratan bahwa harus terdapat perjanjian internasional secara bilateral atau multilateral mengenai yurisdiksi dan prosedur jika terjadi disputes dalam hal perlakuan perusahaan investasi oleh negara yang mereka investasikan modalnya. Namun dalam kasus ini kedua negara (Belgia dan Spanyol) tidak mempunyai perjanjian internasional terkait.
States ever more frequently provide for such protection, in both bilateral and multilateral relations, either by means of special instruments or within the framework of wider economic arrangements. Indeed, whether in the form of multilateral or bilateral treaties between States, or in that of agreements between States and companies, there has since the Second World War been considerable development in the protection of foreign investments. The instruments in question contain provisions as to jurisdiction and procedure in case of disputes concerning the treatment of investing companies by the States in which they invest capital. (Paragraph 90, ICJ Judgement Barcelona Traction 1970).
Peran Negara dalam perlindungan diplomatik saham / perusahaan (Hukum Internasional Publik dan Konstitusi Negara Indonesia)
Dari pertimbangan-pertimbangan hakim ICJ tersebut, hukum internasional mengakui peran Negara dalam perlindungan saham asing (Protection of Foreign Investments). Terhadap kasus ini terdapat tiga subjek hukum yaitu Negara Belgia sebagai negara pemegang saham mayoritas, Negara Spanyol sebagai negara penerima investasi modal perusahaan, serta Negara Kanada sebagai negara yang perusahaan terdaftar. Dalam mengklaim objek hukum perlindungan diplomatik saham perusahaan, negara pemegang saham tidak bisa langsung mengklaim kompensasi kepada negara penerima investasi modal perusahaan (kec. dalam beberapa persyaratan yang telah tertulis di atas) melainkan negara perusahaan terdaftar lah yang dapat mengambil tindakan perlindungan diplomatik tersebut. Berdasarkan kasus Barcelona Traction ternyata negara tidak hanya melaksanakan perannya sebagai pelindung pihak individu, namun negara dapat berperan sebagai pelindung sebuah perusahaan. Kasus ini juga memperlihatkan bahwa subjek hukum internasional publik dan hukum perdata internasional dapat saling bekerja sama dalam menyelesaikan suatu sengketa internasional.
Di Indonesia peran negara untuk melindungi warga negaranya (termasuk dalam investasi saham) telah diatur dalam konstitusi;
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan … ”
(Alinea Keempat Konstitusi UUD NRI Tahun 1945)
Beserta Pasal 28 D yaitu;
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Selain itu Indonesia juga telah memberikan perlindungan saham dan perusahaan dengan membentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal jo Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun dalam suatu kasus sengketa internasional dan melaksanakan perlindungan diplomatik (terutama dalam perlindungan foreign investments), negara harus dapat memposisikan dirinya apakah sebagai negara pemegang saham, negara penerima investasi perusahaan, atau negara yang mana perusahaan terdaftar. Jangan sampai terjadi kesalahan lagi seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Belgia.
Reference:
- Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- ICJ Judgement, Case Concerning The Barcelona Traction, Light, and Power Company, Limited, 1970
- Dugard, John, Special Rapporteur, Document A/CN.4/530 and Add. 1, Fourth report on diplomatic protection, 2002