
PENGATURAN PENGELOLAAN TANAH TIMBUL DI PINGGIRAN SUNGAI
Sebagaimana kita ketahui bahwa Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) menyatakan bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat,”…